Awas Buang Puntung Rokok Akan Kena Denda,Isyak Meirobie: Ada Seratus Titik CCTV Yang Akan dipasang
Awas Buang Puntung Rokok Akan Kena Denda,Isyak Meirobie : Ada Seratus Titik CCTV Yang Akan dipasang
| Wabup Belitung Isyak Meirobie S.Sn saat mengunjungi Posko Satuan Petugas Khusus Patroli Kebersihan Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung . |
Isyak Meirobie menyebutkan Pemerintah Kabupaten Belitung sudah mempersiapkan Peraturan Bupati untuk melaksanakan tindakan bagi masyarakat yang tidak patuh membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Bahkan Wabup mengatakan akhir tahun ini akan mewujudkan seratus titik CCTV dan TV Layar besar.
"Tadi kita juga sudah rapat dengan sistem smart,akhir tahun ini kita wujudkan ada CCTV seratus titik ditambah dengan layar besar,jadi bukan lagi Wabup atau Bupati yang menangkap orang tapi CCTV yang akan merekam semua itu."beber Wabup
lanjut Wabup,Pemerintah akan mensosialisasikan aturannya dengan memasang spanduk dan meminta Satpol PP untuk mengingatkan bahwa ada aturannya.
"Berharap minggu depan kita sosialisasikan karena permintaan Sosialisasi banyak,kita pasang spanduk,kita akan minta Pol PP mengingatkan bahwa ada aturan seperti ini dan seterusnya tapi setelah itu eksekusi."kata Isyak
Isyak juga menambahkan bahwa Perda Persampahan sudah ada di Kabupaten Belitung.
"Kita sudah mempunyai Perda Persampahan loh,hukumannya 50 juta,iya kan,50 juta itu mengerikan,gak mungkin orang buang sampah saya tangkap sidang 50 juta,proses nya panjang,kita pikirkan yang lebih simpel seperti Singapura dan Jepang."pungkasnya
"Termasuk Istri,anak saya buang(red,membuang sampah sembarangan) saya denda, itu catatan,penting,sudah saya beritahu semalam(red,pada keluarganya) "tegasnya lagi
Isyak Meirobie juga menyampaikan membuang sampah sembarangan adalah perbuatan yang tidak baik,apalagi sudah ada aturannya dan bagi masyarakat yang membantu melaporkan orang yang membuang sampah sembarangan akan mendapat reward (hadiah) dari Pemerintah.(Red)
0 komentar:
Posting Komentar