Breaking News
Loading...
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

REDAKSI

Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.

Recent Post

Sabtu, 27 April 2019
Banjir Landa Kampong Amau, Prajurit Kodim Belitung Lakukan Evakuasi Warga

Banjir Landa Kampong Amau, Prajurit Kodim Belitung Lakukan Evakuasi Warga

Banjir Landa Kampong Amau,Prajurit Kodim Belitung Bantu Lakukan Evakuasi Warga     

Prajurit Kodim Belitung saat berada dilokasi banjir di kampong Amau Kelurahan Parit Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Provinsi Bangkabelitung.

Belitung,Berita Indonesia Raya -Dandim 0414 Belitung Letkol Inf Indra Padang memimpin langsung proses evakuasi warga Amau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung yang terkena musibah banjir.Sabtu (27 /04/2019).           

Banjir yang melanda Kampung Amau Kelurahan Parit ini akibat hujan deras yang mengguyur Tanjungpan mulai jam 12.00 sampai malam ini, sehingga mengakibatkan beberapa kampung terendam air,begitu juga rumah rumah warga,salah satunya yang paling parah yaitu di jalan Anwar Aid dan jalan Madura kampung amau kelurahan parit Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Banjir setinggi kurang lebih 2 meter ini yang di akibatkan hujan deras dan meluapnya aliran Siburik serta diakibatkan air laut sedang pasang sehingga berdampak banjir di Kota Laskar Pelangi ini.

Sampai malam ini  Prajurit Kodim 0414/Belitung bersama sama dengan Anggota Polres, Tagana, Satpol PP dan organisasi kemasyarakatan lainnya membantu evakuasi warga yang rumahnya terendam banjir.

Dandim mengatakan anggota Kodim sekarang sedang membantu kesulitan rakyat yang sedang mengalami musibah banjir di kampong Amau.

"Kampong Amau sedang mengalami musibah banjir,kita dari Kodim Belitung membantu melakukan Evakuasi warga sebagai bentuk aksi kemanusiaan,"kata Dandim Belitung.

Sementara Camat Tanjung pandan Marzuki mengatakan banjir ini paling besar kalau dibandingkan dengan banjir sebelumnya.

"Kalau dibandingkan dengan banjir yang dulu dulu nya,banjir sekarang memang paling Besar," ungkap Marzuki.(*/Red)
"
Jumat, 26 April 2019
Sekti Anggraini Tinggalkan Bumi Laskar Pelangi, Ali Nurudin Pimpin Kejari Belitung

Sekti Anggraini Tinggalkan Bumi Laskar Pelangi, Ali Nurudin Pimpin Kejari Belitung

Sekti Anggraini Tinggalkan Bumi Laskar Pelangi,Ali Nurudin Pimpin Kejari Belitung

Suasana saat acara Pisah Sambut Kajati Belitung di Hotel BW Suite Kabupaten Belitung.

Belitung,Berita Indonesia Raya -Kepala Kejaksaan Negeri Belitung sejak tanggal 24 april 2019 telah berganti dari pejabat lama Sekti Anggraini S.H,M.H kepada pejabat baru Ali Nurudin SH,MH.

Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Belitung ini dilaksanakan di ruang Aula Pertemuan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangkabelitung.

Setelah Sertijab,pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Belitung ini dilanjutkan dengan acara pisah sambut di Hotel BW Suite jalan Pattimura Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.Kamis malam (25/04/2019).

Acara pisah sambut ini dihadiri Bupati Belitung,Wakil Bupati Belitung,Kapolres Belitung Dandim Belitung,Danlanud H.A.S Hananjoedin,forum BUMN,para pimpinanan Instansi Vertikal dan ratusan undangan lainnya.

Sekti Anggraini S.H,M.H saat memberikan sambutan dalam acara pisah sambutnya mengatakan tidak pernah tugas keluar dari Jawa Barat dan membayangkan Belitung.

"yang saya bayangkan sumatera itu keras,bayangan saya itu sebelumnya,saya agak agak takut karena saya selalu dalam zona nyaman di Jawa Barat,Jakarta dan sekitarnya,tidak pernah saya keluar dari Jawa Barat,ternyata bayangan saya salah,Belitung ini hampir sama(dengan Jabar-red),saya pikir tadinya bayangan saya seperti di Medan ternyata tidak,"kenang Sekti Anggraini.

Kata Sekti dimanapun kita ditugaskan,biarpun tidak begitu nyaman kita harus menikmati biar terasa nyaman dan Alhamdulillah persahabatan di belitung sangat membuat nyaman,baik dari itu dari Forkompimda dan rekan rekan lainnya.

Sekti Anggraini S.H M.H menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Belitung di bumi  Laskar Pelangi ini selama satu tahun sembilan bulan dan kini mantan Kajati Belitung ini bertugas di tempat yang baru sebagai Assisten Tindak Pidana Khusus (Ass pidsus) Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten.

Sementara sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung yang baru Ali Nurudin SH,M.H mengatakan akan melanjutkan dan meneruskan program dari Pejabat yang lama.

"Dalam tugas kedepan apa yang sudah dicapai oleh pendahulu saya ibu Sekti Anggraini beliau walaupun lebih muda dari saya,tetapi saya akui beliau sangat mempunyai konsep,inovasi dan visi yang jelas dan itu terbukti,semua yang hadir jadi saksinya,testimoninya dan faktanya perlu kita apresiasi setinggi-tingginya,mudah-mudahan saya juga bisa melanjutkan apa yang sudah dicapai oleh ibu Sekti dan mohon dukungannya dari unsur Pemerintahan Daerah,Forkominda,seluruh unsur Forum BUMN dan Tokoh masyarakat,"kata Ali Nurudin S.H,M.H.(Red)

Kamis, 25 April 2019
Dinas Perkim Babel Akan Bangun 69 Unit lanjutan Rumah Rekonstruksi dan Rehabilitasi di Beltim

Dinas Perkim Babel Akan Bangun 69 Unit lanjutan Rumah Rekonstruksi dan Rehabilitasi di Beltim

Dinas Perkim Babel Akan Bangun 69 Unit lanjutan Rumah Rekonstruksi Rehabilitasi di Beltim

Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Bangkabelitung Rakhmadi S.Pd,MA
Bangkabelitung,Berita Indonesia Raya -Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Bangkabelitung (Babel) pada tahun 2019 ini akan melanjutkan pembangunan lanjutan rumah rekonstruksi dan rehabilitasi korban banjir di Dusun Merante Desa Selinsing serta Dusun Canggu Desa Lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangkabelitung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Babel Rakhmadi S.Pd,MA kepada wartawan ini mengatakan Dinas Perkim Babel Akan membangun sebanyak 69 unit lanjutan rumah rekonstruksi dan rehabilitasi di Dusun Merante dan Dusun Canggu.

"Untuk di lokasi Dusun Merante ada 40 unit rumah yang akan dibangun tahun 2019 ini dalam satu hamparan dengan 60 unit rumah yang telah dibangun di tahun 2018, sehingga nantinya total ada 100 unit rumah rekonstruksi di Merante dan di Dusun Canggu yang memenuhi klasifikasi kita ada 29 unit rumah,jadi tahun ini lanjutan rumah rekonstruksi dan rehabilitasi jumlahnya ada 69 unit rumah,"ungkap Rakhmadi S.Pd,MA.Kamis (25/04/2019).


Kepala Dinas Perkim Babel menyebutkan pada tahun 2020 Dinas Perkim Babel merencanakan akan melanjutkan kembali pembangunan di daerah kawasan rumah rekonstruksi dan rehabilitasi korban banjir ini dengan membangun prasarana,sarana dan utilitas (PSU).

"PSU seperti fasilitas umum,air,jalan lingkungan dan drainasenya Insyaallah akan dibangun tahun 2020,jadi tidak bersamaan karena anggaran juga terbatas,artinya bertahap kita membangunnya" beber Rakhmadi.

Selain pembangunan lanjutan rumah rekonstruksi dan rehabilitasi Rakhmadi S.Pd,MA juga mengatakan ada pembangunan bantuan rumah tidak layak huni(RTLH) sebanyak 68 unit rumah se-Babel.

"Khusus Bantuan RTLH diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan sama sekali untuk membangun memperbaiki rumahnya dan pada tahun 2019 ini bantuan rumah RTLH di Kabupaten Beltim ada 10 unit RTLH dan 4 unit di Kabupaten Belitung,jumlah keseluruhan se-Provinsi Kepulauan Bangkabelitung ada 68 unit rumah RTLH,"kata Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Bangkabelitung Rakhmadi S.Pd,MA.(Red)

Rabu, 24 April 2019
Jual-Beli Suara Antar Caleg, Alumni Lemhannas:"Itu Money Politic, Harus Dicegah!

Jual-Beli Suara Antar Caleg, Alumni Lemhannas:"Itu Money Politic, Harus Dicegah!

Jual-Beli Suara Antar Caleg, Alumni Lemhannas: “Itu Money Politic, Harus Dicegah!

Wilson Lalengke
Jakarta,Berita Indonesia Raya – Pasca pelaksanaan pemilu serentak saat ini, perhatian publik lebih banyak fokus ke hasil perhitungan suara pasangan calon presiden. Hal itu mengakibatkan persoalan perolehan suara di kalangan calon legislatif terabaikan. Padahal, keduanya sangat penting, mengingat kedua lembaga, DPR RI dan Kepresidenan, harus dijabat oleh para petinggi negara yang jujur, kredibel dan memiliki kapasitas yang teruji untuk menjadi bagian dari pengelola negara.

Belakangan ini, misalnya, santer beredar khabar tentang deal-deal bisnis berupa jual-beli suara yang diperoleh antar calon legislatif (caleg). Bagi para kandidat yang mendapatkan jumlah suara kecil berupaya ‘menjual’ jumlah suaranya kepada caleg yang berpeluang mendapatkan kursi namun suaranya masih belum mencukupi. Kondisi ini kurang mendapat perhatian publik, termasuk oleh media massa.

“Jika ini dibiarkan terjadi, sulit dibayangkan betapa buruknya hasil demokrasi kita dalam pemilu kali ini,” ujar Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, ketika dimintai pendapatnya terkait fenomena tersebut, Selasa, 23 April 2019.

Lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini mensinyalir bahwa pola jual-beli suara antar caleg itu sering terjadi di masa lalu, dan sudah mulai terdengar hari-hari belakangan ini. “Bahkan ada informasi yang masuk menyebutkan oknum caleg menyediakan dana 2 miliar untuk membeli suara dari caleg-caleg yang perolehan suaranya kecil di dapil tertentu di Sumatera,” imbuh Wilson yang juga adalah Ketua Umum PPWI itu.

Menurutnya, perilaku caleg yang melakukan deal-deal bisnis suara semacam ini merupakan salah satu bentuk money politic atau politik uang. “Pembelian suara rakyat itu bukan hanya sebatas pada serangan fajar yang dilakukan sebelum pencoblosan. Ketika seorang caleg menyerahkan perolehan suaranya kepada caleg lain dengan imbalan uang, itu merupakan money politic. Harus diwaspadai dan diproses oleh pihak terkait jika ada yang begitu,” jelas Wilson.

Bahkan, menurutnya, caleg yang melakukan jual-beli suara, baik sipenjual maupun pembeli suara, lebih buruk moralitasnya dibandingkan dengan caleg dan warga pemilih yang terlibat money politic serangan fajar. “Moralitas oknum-oknum caleg yang terlibat jual-beli suara itu jauh lebih buruk dari warga yang terlibat serangan fajar. Mengapa? Karena oknum-oknum itu nyata-nyata menghianati kepercayaan rakyat yang telah memberikan suaranya kepada mereka, dan memperlakukan sejumlah suara rakyat itu sebagai komoditi bisnis belaka,” tegas peraih gelar Masters of Art (MA) bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu.

Akibatnya, lanjut Wilson, sebagian anggota legislatif yang dihasilkan oleh pemilu 2019 nanti merupakan pejabat bermoral rendahan, tidak amanah, dan cenderung koruptif dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan. “Bagaimana tidak? Caleg model begini pasti beranggapan bahwa dia duduk di Senayan bukan karena kepercayaan rakyat, tapi karena investasi dana besar yang sudah dikeluarkannya. Mereka adalah anggota dewan bermoral rendahan, produk demokrasi dagang sapi,” ujar Wilson lagi.

Apa yang harus dilakukan? “Harus dicegah, jika ada caleg terindikasi melakukan jaul-beli suara antar caleg, harus diusut dan diproses. Caleg yang beli suara dari caleg atau partai lainnya harus didiskualifikasi, dicoret dari daftar calon anggota dewan terpilih. Sanksinya harus tegas seperti itu, jika kita ingin menciptakan Lembaga DPR RI, DPD RI, dan DPR Daerah yang baik, bermutu, dan produktif bagi rakyat,” tambah Wilson.

Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan warga masyarakat dalam mengantisipasi munculnya para pelaku jual-beli suara caleg, menurut Wilson, antara lain sebagai berikut:

1. Tingkatkan dan perkuat monitoring rekapitulasi suara di semua tingkatkan, mulai dari TPS/KPPS, PPS, PPK, KPU Kota/Kabupaten, KPU Provinsi hingga ke KPU Pusat. Harus dipastikan bahwa rekap jumlah suara di tiap tingkat itu sesuai dengan Formulir C1.

2. Mengupayakan penerbitan press release (siaran pers) berita hasil rekapitulasi suara di tiap tingkatkan, minimal mulai dari tingkat PPS, baik oleh petugas pemungutan suara dan saksi, pemantau, media, maupun pihak berkepentingan lainnya.

3. Membuat laporan ke Panwaslu/Bawaslu jika terjadi hal-hal yang terindikasi curang, jual-beli suara, pengalihan suara caleg, dan lain-lain, untuk diproses sesuai koridor hukum yang berlaku.

4. Setiap caleg perlu menjaga komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing agar perolehan suara para caleg terkait di dapil masing-masing dikontrol ketat. Dengan demikian, suara para caleg tidak mudah berpindah ke caleg lainnya, baik ke sesama caleg di internal maupun ke partai lainnya. (*/Ayirah )
Senin, 15 April 2019
Dandim Belitung Saksikan Pelepasan Logistik Pemilu 2019

Dandim Belitung Saksikan Pelepasan Logistik Pemilu 2019

Dandim Belitung Saksikan Pelepasan Logistik Pemilu 2019

Dandim Belitung Letkol Inf Indra Padang S.Sos saat menyaksikan Pelepasan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2019 di GOR Tanjungpandan.
Tanjungpandan,Berita Indonesia Raya -Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Indra Padang bersama sama unsur forkopimda lainnya menyaksikan pemberangkatan Logistik pemilu 2019 di GOR Tanjungpandan Kabupaten Belitung.           
Pendistribusian logistik kotak suara dan surat suara ke desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Belitung secara serentak oleh KPU Belitung dilaksanakan pada hari ini Senin 15 April 2019 pukul 09.00 WIB  bertempat di gedung olahraga ( GOR)  Tanjung pandan,Jalan A. Yani Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjung pandan Kabupaten Belitung yang selama ini di jadikan gudang penyimpanan logistik pemilu oleh KPU Kabupaten Belitung.   
            
Kegiatan Pendistribusian kotak suara dan surat suara ke 49 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Belitung baik di Daratan maupun ke pulau pulau kecil yang ada di wilayah  Kabupaten Belitung.



Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Belitung Sony Kurniawan menyampaikan pendistribusian logistik sudah siap sekaligus memulai pendistribusian pada hari ini dengan pengawalan dari TNI dan Polri.

Sementara Kapolres AKBP Yudhis Wibisana SIK, M.H menyampaikan TNI-Polri selalu siap siaga dalam menjaga keamanan Pemilu 2019 ini.

"kita harus minimalisir permasalahan dan kendala yang akan terjadi,  untuk TNI Polri selalu siap siaga mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi,  serta mengharapkan intansi lain yang terkait ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan pemilu 2019 ini"ungkap Kapolres

Sedangkan Bupati Belitung  Sahani Saleh Menyampaikan kita sukseskan Pesta demokrasi tahun ini,gunakan hak pilih dengan benar, cerdas,tepat dan bermartabat

"Demokrasi itu lebih banyak biayanya,jadi kita harus mensukseskan pemilu ini sebagai prioritas utama untuk Damai aman dan tentram sebagai tolak ukur suksesnya pesta demokrasi 2019 ini" paparnya.

Selanjutnya Bupati Belitung berserta unsur Forkopimda Kabupaten Belitung melepas langsung pengiriman logistik yang menggunakan angkutan truk dengan pengawalan dari Polres Belitung untuk menuju kantor desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Belitung yang di mulai dari kecamatan Membalong, Sijuk, Selat Nasik,  Badau dan yang terakhir Kecamatan Tanjungpandan(*/Red)
Terkait Pelepasan Logistik Pemilu,Kapolres Sebut Kendaraan Dinas TNI-Polri Dilarang mengangkut logistik

Terkait Pelepasan Logistik Pemilu,Kapolres Sebut Kendaraan Dinas TNI-Polri Dilarang mengangkut logistik

Terkait Pelepasan Logistik Pemilu, Kapolres Sebut Kendaraan Dinas TNI-Polri Dilarang mengangkut logistik

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIK,M.H saat berada dalam acara Pelepasan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2019 di GOR Tanjungpandan. 
Belitung,Berita Indonesia Raya -Pelepasan Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019 telah dilaksanakan Oleh KPUD Kabupaten Belitung pada hari Senin tanggal 15 April 2019 dari Gor Tanjungpandan menggunakan puluhan truk ke 49 desa yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.
Humas Polres Belitung Padli saat peliputan pelepasan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2019 di GOR Tanjungpandan Kabupaten Belitung. 
Saat itu,Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIK,M.H dalam arahannya mengatakan untuk Netralitas,kendaraan dinas TNI-Polri dilarang mengangkut logistik Pemilu.

"jangan sampai disalahkan,TNI-Polri tidak mau menumpangkan kendaraannya untuk mengangkut logistik,karena kami di larang, untuk Netralitas TNI-Polri kami dilarang untuk menggunakan kendaraan dinas mengangkut logistik,kalau mengawal Boleh,apapun yang terjadi demi Netralitas TNI-Polri diharapkan nanti yang menjadi KPPS,KPPK harap memaklumi itu karena sudah ada perintah dari pimpinan",pungkas Kapolres Belitung.

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Belitung Sony Kurniawan mengatakan seluruh proses persiapan untuk kelengkapan logistik Pemilu 2019 sudah siap.

"Insyaallah pagi hari ini secara keseluruhan dari KPUD yang dalam hal ini kita menggunakan Gor Tanjungpandan menuju 49 desa,yang nantinya pada esok harinya dari 49 desa termasuk wilayah Kepulauan yang ada di Kecamatan Membalong kemudian juga  wilayah Kecamatan Selat Nasik secara serentak besok juga langsung kita sampaikan ke 529 TPS",beber Sony Kurniawan.(Red)

Polres Belitung Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Kapolres:Tidak Menuruti Perintah Operasi Sama Dengan Desersi

Polres Belitung Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Kapolres:Tidak Menuruti Perintah Operasi Sama Dengan Desersi

Polres Belitung Gelar Apel Pergeseran Pasukan,Kapolres:Tidak Menuruti Perintah Operasi Sama Dengan Desersi

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIK,M.H saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan dihalaman Mapolres Belitung.
Belitung,Berita Indonesia Raya -Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIK,M.H menegaskan kepada seluruh pasukan pengamanan Pemilu 2019 apabila tidak melaksanakan Operasi atau tidak menuruti perintah Operasi sama dengan Desersi,hal ini disampaikannya saat Menggelar Apel Pergeseran Pasukan dihalaman Mapolres Belitung.Senin 15 /04/2019.

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIK,M.H menyebutkan hukuman yang diberikan apabila tidak menuruti perintah Operasi Pengamanan Pemilu Tahun 2019 ini adalah dipecat dari Kesatuan Polisi Republik Indonesia.

"Jadi tidak ada lagi rekan rekan yang tidak tahu dan tidak mengerti apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan pengamanan Pemungutan dan Penghitungan Suara,jaga solidaritas,jaga sinergitas dilapangan,tolong seluruh yang sudah diperintahkan dibawah kendali Kapolsek, rekan rekan turuti,tidak melaksanakan Operasi,tidak menuruti perintah Operasi sama dengan Desersi,hukumannya adalah dipecat."tegas Kapolres Belitung.

Kapolres Belitung juga memerintahkan semua anggota pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melaksanakan sholat Subuh jamaah.

"Kita Harus tetap melaksanakan tugas dengan selalu berdoa,jaga kesehatan,sholat lima waktu saya perintahkan rekan rekan tidak boleh lewat,hari pelaksanaan pada hari Pemungutan dan Penghitungan Suara saya perintahkan semua anggota Pam  TPS sholat Subuh berjamaah,setelah itu sama sama melaksanakan tugas pengamanan di TPS",perintah Kapolres.

Selanjutnya,Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana memerintahkan Semua Kapolsek untuk mengendalikan dan memerintahkan seluruh anggotanya dalam Operasi Pengamanan Pemilu 2019 ini.

"Kapolsek kendalikan,perintahkan dan laporkan kepada saya bagi anggota yang tidak melaksanakan dengan baik,satu hari tidak melaksanakan Operasi ,tidak melaksanakan perintah dibawah kendali rekan rekan semuanya sama dengan Desersi ancamannya dipecat.",tandas Kapolres Belitung..(Red)

Minggu, 14 April 2019
Polres Belitung Gelar Coffe Morning dan "Ngeliwet" Bersama Para Caleg DPRD

Polres Belitung Gelar Coffe Morning dan "Ngeliwet" Bersama Para Caleg DPRD

Polres Belitung Gelar Coffe Morning dan "Ngeliwet" Bersama Para Caleg DPRD 

Suasana saat makan nasi Liwet bersama para Caleg DPRD Kabupaten Belitung,Caleg DPRD Provinsi Bangkabelitung Dapil 4 dan Calon DPD RI perwakilan Bangkabelitung di halaman Mapolres Belitung.
Belitung,Berita Indonesia Raya -Polres Belitung Polda Kepulauan Bangkabelitung menggelar Coffe Morning dan makan Nasi Liwet(ngeliwet)bersama para Caleg DPRD Kabupaten Belitung,Caleg DPRD Provinsi Babel dan Calon DPD perwakilan Bangkabelitung di halaman Mapolres Belitung.Minggu 14/04/2019.

Coffe Morning pasca kampanye dan persiapan hari pungut dan hitung suara Pemilu 2019 yang bertemakan "Dalam Rangka Persatuan dan Kesatuan Bangsa Terciptanya Pemilu 2019 Yang Aman,Damai dan Sejuk di Kabupaten Belitung" Dihadiri  Bupati Belitung H.Sahani Saleh S.Sos,Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn,Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani,Kasdim Belitung Mayor Inf Ruhin dan para Caleg DPRD Kabupaten Belitung,Caleg DPRD Provinsi Babel dapil 4,Calon DPD RI Perwakilan Babel serta para Forkopimda Kabupaten Belitung lainya.

Dalam kesempatan tersebut,Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIK,M.H disaat memberikan sambutannya mengatakan dengan kegiatan makan bareng dengan kebersamaan ini demi Kabupaten Belitung dan demi kesatuan dan persatuan untuk mendukung kegiatan Pemilu 2019.

"Kita dapat mewujudkan Pemilu yang aman,nyaman,tentram,damai dan sejuk di Kabupaten Belitung,perbedaan boleh kita lakukan pada saat kampanye,penyampaian visi misi yang sudah dilaksanakan pada saat kampanye juga namun tetap kami berharap seluruh masyarakat Belitung kembali bersatu untuk kegiatan Pemilu 2019."kata Kapolres Belitung.

Sementara Bupati Belitung H.Sahani Saleh S.Sos mengucapkan selamat berdemokrasi kepada para Caleg yang hadir dalam acara Coffe Morning dan Ngeliwet ini.

"kalau sudah berani tampil artinya sudah siap mengalami segala berbagai macam hal berkenaan dengan konsekwensinya."tandas Sanem.(Red)


Sabtu, 13 April 2019
Kodim Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan, Dandim Jamin Netralitas TNI dan Jamin Keamanan Saat Pemilu

Kodim Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan, Dandim Jamin Netralitas TNI dan Jamin Keamanan Saat Pemilu

Kodim Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan,Dandim Jamin Netralitas TNI dan Jamin Keamanan Saat Pemilu

Suasana saat silahturahmi antara Kodim Belitung dengan para wartawan yang berada di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur 
Belitung,Berita Indonesia Raya -Dandim 0414 /Belitung Letkol Inf Indra Padang S.Sos menyatakan TNI menjamin  Netralitas nya dalam Pemilu 2019,hal ini disampaikannya saat Kodim 0414/Belitung menggelar pertemuan silahturahmi dengan para wartawan yang berada di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur di Resto Wanbie Jalan Sriwijaya Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Bangkabelitung.Jum'at 12/04/2019.

Acara pertemuan silahturahmi dengan para wartawan yang bertemakan "Melalui Silahturahmi Dengan Komponen Masyarakat Kita Tingkatkan Rasa Cinta Tanah Air,Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Dalam Rangka Membantu Kesulitan Serta Menjaga dan Mempertahankan Kedaulatan NKRI",ini di ikuti puluhan wartawan cetak dan Online.

Dandim Belitung Letkol Inf Indra Padang S.Sos disaat pertemuan silahturahmi dengan Wartawan menyebutkan pesta demokrasi rakyat atau Pemilu 2019 semangkit dekat,TNI-Polri siap mengamankan jalannya Pemilu dan berkomitmen bahwa TNI-Polri Netral.

"TNI-Polri dalam pemilu ini adalah netral dan menjamin keamanan pada saat pemilu hingga ke TPS TPS,kami sudah komitmen itu."tegasnya.

Dalam pertemuan silahturahmi  dengan puluhan awak media ini,Dandim juga mempersilahkan memberikan pertanyaan kepada nya.

Nasrully dari Poros TV dalam kesempatan itu mempertanyakan beberapa pertanyaan dan langsung di jawab Dandim Belitung Letkol Inf Indra Padang S.Sos.

Begitu juga dengan para Wartawan lainnya dalam suasana santai dan penuh keakraban mereka juga banyak menanyakan hal hal yang berhubungan dengan TNI.(Red)

Jumat, 12 April 2019
Keluarga Besar Kodim 0414 /Belitung Terima Sosialisasi HIV/AIDS

Keluarga Besar Kodim 0414 /Belitung Terima Sosialisasi HIV/AIDS

Keluarga Besar Kodim 0414 Belitung Terima Sosialisasi HIV/AIDS               

Tanjungpandan,Berita Indonesia Raya -Keluarga besar Kodim 0414/Belitung yang terdiri dari para prajurit dan Istri Prajurit (Persit) menerima Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.Kamis 11/04/2019

Sosialisasi penanggulangan HIV/AIDS ini diikuti seluruh prajurit dan Persit kali ini dilaksanakan di Aula Makodim Jalan Merdeka no 1 Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Kegiatan ini dalam rangka upaya pencegahan terhadap penyebarluasan penyakit HIV/AIDS yang mematikan ini kepada keluarga besar Kodim 0414/Belitung.

Pada kesempatan yang baik ini  sebagai narasumber adalah Sekretaris dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Belitung Rosmaida didampingi Staf Administrasi KPAI Kabupaten Belitung Asi Syurayani.   
                    
Saat sosialisasi,Rosmaidah menyampaikan tentang kondisi penyebaran HIV/AIDS yang terjadi di Kabupaten Belitung.
                         
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Keluarga besar TNI di Kodim ini yang sangat peduli dengan penyebaran dan pencegahan terhadap HIV dan AIDS ini dilingkungannya" ungkap Rosmaidah.

Seusai acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS kepada keluarga besar Kodim Belitung,Rosmaidah berkesempatan melakukan Foto bersama dengan seluruh para peserta sosialisasi ini.
(*/Red)
Senin, 08 April 2019
Lalai Laporkan LHKN, 94 Pejabat Terancam Ditunda Mendapatkan TPP

Lalai Laporkan LHKN, 94 Pejabat Terancam Ditunda Mendapatkan TPP

Lalai Laporkan LHKN,94 Pejabat Terancam Ditunda Mendapatkan TPP 

Belitung Timur,Berita Indonesia Raya -Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mulai menerapkan sangsi bagi para pejabat esselon, pejabat pembuat komitmen serta bendahara yang lalai dalam melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sangsi administrasi tersebut berupa penundaan pemberian Tunjangan Penambahan Pendapatan atau TPP selama minimal satu bulan.

Data laporan LHKPN tahun 2018 yang harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI paling 31 Maret 2019 lalu. Jika biasanya menggunakan manual atau kertas, tahun 2019 ini sudah menggunakan aplikasi on-line.  
          
Sekretaris Daerah Beltim, Ikhwan Fahrozi menegaskan sangsi yang diberikan merupakan amanat dari KPK RI. Tujuannya untuk mengingatkan dan mendisiplinkan pejabat agar menjalankan tanggungjawabnya.
          
“Kita perlu sosialisasi dan intervensi mengenai LHKPN ini. Banyak dari mereka yang belum melaporkan karena merasa belum wajib mengisi LHKPN,” tegas Ikhwan kepada Diskominfo Beltim, Senin (8/4/19).
          
Ikhwan menyebut di Kabupaten Beltim setidaknya ada 488 orang pejabat yang diwajibkan melaporkan LHKPN. Dari jumlah tersebut, 94 orang diantaranya kedapatan belum mengisi LHKPN.
          
“Data itu hasil rekapitulasi per 1 April 2019 kemarin. Target kita 100 persen, yang sudah mengisi sekitar 81 persen,” kata Ikhwan.
          
Meski begitu, Ikhwan pencapaian 81 persen sudah cukup baik. Mengingat Kabupaten Beltim merupakan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung yang paling banyak mewajibkan pejabatnya mengisi LHKPN.
          
“Jumlah kita paling banyak karena bukan hanya pejabat esselon II dan III saja yang wajib mengisi LHKPN. Namun juga esselon IV, PPK serta bendahara pendapatan dan pengeluaran,” jelas Ikhwan.  
          
Data dari administrator LHKPN di Inspektorat Kabupaten Beltim hingga 8 April 2019, sudah 455 pejabat yang selesai mengisi LHKPN. Terdapat perbedaan jumlah dengan data rekaputulasi mengingat beberapa pejabat ada yang sudah pensiun dan tidak memiliki jabatan sebagai bendahara.
          
“Kalau data terakhir itu yang wajib LHKPN 480 orang. 455 orang itu jumlah tambahan setelah tanggal 31 Maret sampai dengan hari ini,” terang Administrator LHKPN Inspektorat, Leni.      
           
Sementara itu, Al salah seorang pejabat yang akan terkena sangsi mengatakan siap menerima hukuman yang akan diberikan. Diakuinya ia lalai untuk mengisi LHKPN.
          
“Awalnya saat Bulan Januari sampai Februari masih santai. Terus pas Maret kemarin saya diklat PIM. Pas mau ngisi diujung-ujung bulan Maret sudah penuh servernya,” ungkap Al.(*/Red)
Agus Triantika Caleg DPRD Provinsi Babel Dapil 4, Siap Tampung Aspirasi Semua Lapisan Masyarakat

Agus Triantika Caleg DPRD Provinsi Babel Dapil 4, Siap Tampung Aspirasi Semua Lapisan Masyarakat

Agus Triantika Caleg DPRD Provinsi Babel Dapil 4,Siap Tampung Aspirasi Semua Lapisan Masyarakat 

Agus Triantika Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangkabelitung 
Bangkabelitung,Berita Indonesia Raya -Sesosok pemuda asal Kecamatan Kelapa Kampit, Agus Triantika yang juga biasa di sapa Boan  merupakan pemuda yang sangat aktif dalam hal kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya.
Sosok Agus Triantika juga dikenal sebagai Ketua Kelompok Tani Tumpang Sari dan Lada (KOPENTASLA) yang bertempat di Desa Senyubuk Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kini Agus Triantika merupakan salah satu kandidat yang ikut pencalegan dari Partai Berkarya untuk mewakili Belitung dan Belitung Timur di Provinsi Babel.
Saat ditemui Wartawan ini dikediamannya,Agus Triantika mengatakan bahwa Ia baru pertama kalinya ikut Pileg ini untuk memberikan Motivasi pada kawan-kawan dan masyarakat lainnya.
"Dikarenakan selama ini mereka beranggapan untuk ikut menjadi Caleg apalagi untuk di provinsi Haruslah Tajir, pintar dan banyak koneksi,untuk itu saya ingin menepis angapan tersebut bahwa itu tidaklah Benar dan ini terbukti saya dapat ikut peserta Pileg untuk Provinsi. Kata Agus
Saat di tanya apa visi misi yang akan di jual untuk meraup suara,kata Boan,ia akan memperjuangkan hak-hak kaum Buruh,Nelayan Petani juga para penambang.
"Kaum Buruh kalau kita lihat di Belitung Timur dan Belitung, paling banyak buruh perkebunan kelapa sawit, apa bila saya terpilih saya akan perjuangkan seperti hak buruh panen, Harga Brondol, pruning dan Harga Tandan Buah Sawit (TBS) di setiap perusahaan perkebunan sawit, harga yang saya sebutkan di atas harus sama/di tetapkan oleh pejabat yang berwenang bukan di tetapkan oleh kebijakan perusahaan."ucap Agus
Menurut Agus Triantika untuk mendongkrak harga lada,pemerintah provinsi harus kerjasama dengan pemerintah Desa melalui Bumdes jadi setiap petani lada di desa tersebut menjual ladanya di Bumdes yang ada di Desa tersebut dan dari Bumdes di jual ke BUMD yang ada di Kabupaten dan BUMD Provinsi,kemudian dari Provinsi inilah harus menjual langsung ke pasaran International (pasar dunia).
"Nelayan, untuk para nelayan karena yang di katakan Nelayan itu ada beberapa kategori, seperti Nelayan pesisir, Nelayan sambilan, dan benar benqr Nelayan, jadi kalau kita mau Nelayan kita Jaya kita Harus perkuat Kelompok Tani Nelayan Andalan, (KTNA) dimana para petani dan Nelayan Bersinergi atau juga bisa kita padukan ia seorang petani dan juga nelayan dan untuk para penambang kita lihat para penambang, pemerintah harus memberikan lokasi untuk para penambang dengan jaminan kepastian hukum,kalau lokasi para penambang tidak ada jaminan hukum, hal ini banyak di manfaatkan oleh oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok Golongan,jadi untuk itulah saya berani maju jadi Caleg Provinsi Babel untuk memperjuangkan Nasib apa yang pernah saya kerjakan. Ujar Boan.
Boan juga menambahkan bahwa kalau tentang Buruh,ia tahu persis permasalahan nya,karena Agus Triantika juga kesehariannya adalah buruh karyawan perkebunan.
"emang saya seorang buruh karyawan perkebunan, kalau petani, saya sebagai ketua kelompok tani, kalau masalah penambang saya pernah jadi penambang, Nelayan, saya juga untuk menambah memenuhi kebutuhan hidup biasa kelaut, jadi ia menghimbau kepada rekan kawan-kawan senasib Ayo kita berjuang same-same dengan Satu Tujuan Siape Nok kan peduli kalok ndak kite,, kalok ndak sekarang sebile Agik.. kite kan ade urang di provinsi jadi untuk itu UTUS Agus Triantika ke Provinsi dari Partai Berkarya… No urut 6 ucapnya dengan logat Belitong sambil tertawa.(Red)

Kamis, 04 April 2019
Danrem 045/Gaya Kunjungi Kodim Belitung, Danrem: Jaga Netralitas TNI di Pulau Belitung

Danrem 045/Gaya Kunjungi Kodim Belitung, Danrem: Jaga Netralitas TNI di Pulau Belitung

Danrem 045/Gaya Kunjungi Kodim Belitung,Danrem: Jaga Netralitas TNI di Pulau Belitung               

Danrem 045 /Gaya Kepulauan Bangkabelitung saat berada di Makodim 0414/Belitung.
Belitung,Berita Indonesia Raya  -Danrem 045/Gaya Kolonel Inf Dadang Arif Abdurahman mengingatkan kembali kepada 125 prajurit dan PNS TNI AD  yang bertugas di kepulauan Belitung agar selaku Prajurit menjaga  dan pegang teguh netralitas TNI dalam menghadapi  pilleg dan Pilpres 2019 yang tinggal 12 hari lagi ini,hal ini ditegaskan Danrem saat mengunjungi Makodim 0414 /Belitung.Rabu (04/04/2019.

Para Prajurit TNI AD Kodim 0414 /Belitung dengan PNS nya pagi tadi menerima Jam Komandan dari Danrem 045/Gaya Kolonel Inf Dadang Arif Abdurahman di Aula Kodim 0414/Blt Jl Merdeka No 1 Tanjungpandan Belitung .   

Hadir dalam Jam Komandan tersebut Kepala Staf Kodim Mayor  Inf Ruhin S.Ag, Kasi Ops Rem 045/Gaya Mayor Inf Rimba, Pabung Kabupaten Beltim Kapt Tulus,Para Danramil jajaran Kodim 0414/Blt dan Kepala Satbalak. 
          
Pada kesempatan jam Komandan ini Danrem menyampaikan,para prajurit dari Makorem, Kodim Bangka,Kodim Bangka Barat dan sekarang Kodim 0414/Belitung  dikumpulkan di diperintahkan untuk menjaga Netralitas TNI serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaannya,kerjasama dengan institusi lainnya dalam rangka menghadapi pesta demokrasi Pileg dan Pilpres kedepannya.                         

Sehubungan dengan pemilihan umum ini  Danrem menekankan tentang netralitas TNI dan memerintahkan, menegaskan serta  memastikan bahwa netralitas TNI adalah harga mati, sekali saja TNI tidak netral maka rakyat tidak akan percaya lagi dengan TNI.   

"Kalau kita tidak netral  maka sama dengan kita berkhianat dengan negara, berkhianat dengan Satuan TNI AD dan juga berkhianat dengan keluarga kita semua karena kita akan di pecat."Kata Danrem               

Danrem juga mengingatkan kepada prajurit dan PNS agar tidak tergiur oleh kontestan yang mengajak mendukung bahkan ditawari dengan iming-imingan tertentu sehingga ikut membantu dan terlibat  baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan Pemilu kedepan.                   

"Agar prajurit dan PNS tidak salah berbuat dan bertindak dalam Pemilu mendatang saya memerintahkan agar membaca dan mempedomani buku saku yang telah dibagikan mengenai Aturan Pelibatan/ Rule of Engangement (RoE) Pengamanan Pemilu Tahun 2019," paparnya.

Selain  netralitas TNI,  Danrem juga menyinggung tentang peran Babinsa di wilayah binaannya harus meyakinkan kepada masyarakatnya bahwa TNI AD akan setia kepada bangsa, negara dan akan membantu dan melindungi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.                         
"Babinsa   dalam melaksanakan tugas perpedoman terhadap 8 wajib TNI yang pertama bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita,selanjutnya menjaga kehormatan diri dimuka umum, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaan, tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat dan yang terakhir menjadi contoh dan mempelopori usaha -usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya".tegas Danrem dalam mengingatkan  kepada seluruh prajuritnya supaya memegang teguh 8 wajib TNI supaya tercapai melaksanakan tugas pokoknya sebagai Aparat kewilayahan (*/Red)
Rabu, 03 April 2019
Gugatan PMH Terhadap Dewan Pers Memasuki Babak Baru, Penggugat Ajukan Banding

Gugatan PMH Terhadap Dewan Pers Memasuki Babak Baru, Penggugat Ajukan Banding

Gugatan PMH Terhadap Dewan Pers Memasuki Babak Baru, Penggugat Ajukan Banding


Jakarta,Berita Indonesia Raya – Dua organisasi penggugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), melalui kuasa hukumnya Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH secara resmi telah mendaftarkan permohonan banding atas putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan penggugat beberapa waktu lalu. Selanjutnya, memori banding atas putusan pengadilan yang menolak gugatan para penggugat telah juga dimasukkan pada hari Senin, 1 April 2018 oleh kuasa hukum Dolfie Rompas yang diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mustafa Djafar, SH, MH.

Hal tersebut disampaikan Dolfie Rompas kepada pekerja media usai memasukkan memori banding tersebut ke PN Jakarta Pusat. “Atas nama para penggugat, kami telah mendaftarkan permohonan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan PMH klien kami beberapa waktu lalu. Hari ini kami masukan memori bandingnya,” ujar Dolfie Rompas.

Sebagai pertimbangan dalam mengajukan permohonan banding tersebut, lanjut pengacara yang murah senyum ini, antara lain bahwa hakim dinilai tidak cermat dalam membaca dan menganalisa substansi gugatan para penggunggat. Ditambah lagi, dalam persidangan yang digelar sebanyak tidak kurang dari 27 kali yang menghadirkan berbagai saksi fakta maupun ahli pers dari kedua belah pihak, majelis hakim terkesan tidak mempertimbangkannya sama sekali. Padahal, saksi dari pihak tergugat yang dihadirkan di persidangan juga membenarkan bahwa sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers tidak diberikan kewenangan untuk membuat aturan-aturan pers.

“Kami menilai bahwa mejelis hakim tidak cermat dalam menilai substansi guguatan PMH terhadap Dewan Pers. Yang menjadi pokok gugatan klien kami adalah bahwa Dewan Pers telah melampaui kewenangannya dalam mengatur kehidupan pers, seperti verifikasi organisasi, verifikasi media, dan melaksanakan uji kompetensi wartawan. Undang-undang tidak mengatur bahwa Dewan Pers diberi kewenangan untuk itu. Ahli pers yang dihadirkan oleh Dewan Pers juga membenarkan hal tersebut, namun hakim tutup mata dengan keterangan para ahli maupun saksi fakta yang dihadirkan di persidangan,” urai Dolfie Rompas.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menilai bahwa dalam setiap kali persidangan, sangat jelas terlihat para hakim yang mengadili perkara PMH terhadap Dewan Pers gamang, cenderung tidak memahami persoalan yang disidangkan. “Saya hampir tidak pernah absen, selalu mengikuti persidangan, dan senantiasa memperhatikan sikap, pertanyaan, dan pernyataan para majelis hakim. Saya berkesimpulan, maaf, hakim tidak mengerti apa yang disidangkannya. Mereka perlu mempelajari substansi kemerdekaan pers sebagai Hak Asasi Manusia yang paling asasi sesuai Pasal 28F UUD NKRI dan Artikel 19 Piagam PBB,” kata Wilson yang merupakan alumni program pascasarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari 3 universitas terbaik di Eropa, Birmingham University Inggris, Utrecht University Belanda, dan Linkoping University Swedia.

Selanjutnya, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sebenarnya Dewan Pers itu bukan lembaga yang dibentuk untuk sekelompok wartawan yang diklasifikasikannya sebagai konstituennya. “Dewan Pers itu dibentuk dan di-keppres-kan dengan fungsi menjaga dan mengembangkan kemerdekaan pers untuk seluruh wartawan atau pekerja pers, bahkan untuk seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir orang yang tergabung di organisasi tertentu itu. Seluruh rakyat Indonesia ikut andil membiayai operasional Dewan Pers melalui APBN yang mereka kuras setiap tahun melalui Kementerian Kominfo, namun mengapa lembaga itu hanya mengakomodir kepentingan sekelompok wartawan saja? Tuman..!!” ujar Wilson penuh rasa heran.

Dia menjelaskan juga bahwa segala aturan yang dibuat Dewan Pers yang notabene melanggar aturan perundangan selama ini dapat diduga adalah untuk menjaga berbagai kepentingan dari kelompok tertentu sehingga aman dari akses pihak lain terhadap potensi kepentingan tersebut. Para penguasa media, termasuk segelintir organisasi pers yang selama ini mendapatkan keuntungan dari geliat dunia pers, berkolaborasi dengan oknum penguasa, telah berhasil membentengi kepentingan mereka dari jangkauan para pendatang baru di dunia pers.

Terkait dengan permohonan banding yang sudah diajukan, Wilson berharap kiranya majelis hakim di tingkat banding dapat lebih cerdas melihat substansi gugatan dan memberikan keputusan yang adil. “Yaa, sebagai pihak pembanding atas gugatan kita yang ditolak di tingkat pengadilan negeri, kita berharap kiranya mejelis hakim di tingkat banding akan lebih cerdas membaca dan menilai substansi gugatan kita tersebut, dan selanjutnya memberikan putusan yang adil demi tegaknya kemerdekaan pers bagi seluruh wartawan dan rakyat Indonesia,” pungkas tokoh pers nasional yang selama ini getol membela para wartawan yang dikriminalisasi di berbagai daerah itu. (*/Ayirah )
Senin, 01 April 2019
Peringati HUT TNI AU Ke 73, Lanud H.AS Hananjoeddin Gelar Baksos

Peringati HUT TNI AU Ke 73, Lanud H.AS Hananjoeddin Gelar Baksos

Peringati HUT TNI AU Ke 73,Lanud H.AS Hananjoeddin Gelar Baksos 


Belitung,Berita Indonesia Raya - Lanud H AS Hanandjoeddin (ASH) Peringati HUT TNI AU ke-73 Bakti Sosial (Baksos), di Balai Prajurit Wira Angkasa, Senin (1/4) pagi. Kegiatan Baksos ini berupa, Donor Darah, Pemeriksaan IVA Test dan memberikan tali asih kepada Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Putra Muhammadiyah Gantung (Beltim), dipimpin langsung Danlanud ASH Letkol Pnb Akal Juang.

Baksos dalam rangka memperingati HUT TNI AU ke-73 tahun itu, diikuti sebanyak 62 pendonor dan 19 peserta pemeriksaan IVA. Pesertanya, yaitu, Anggota Lanud ASH, PIA Ardhya Garini Cabang 11/ D I Lanud H AS Hanandjoeddin, Kodim 0414/Belitung, Polres Belitung, Brimob Detasemen B Polda Babel, Taxi Angkasa, Dindikbud Kabupaten Belitung dan tamu undangan lainnya.

Perwira Kesehatan Lanud ASH Lettu Kes dr. Muslim Thaher menjelaskan, pemeriksaan IVA merupakan cara sederhana untuk mendeteksi kanker leher rahim sedini mungkin. Sebab, laporan WHO menyebutkan, bahwa IVA merupakan metode yang dapat mendeteksi lesi tingkat pra kanker.

"Oleh karenanya,  pemeriksaan IVA bertujuan untuk mengurangi insiden penyakit kanker leher rahim yang bisa di deteksi sedini mungkin," kata Lettu Kes dr. Muslim Thaher. 

Lettu Kes dr. Muslim Thaher menjelaskan, dalam rangka memperingati HUT TNI AU tahun 2019, Lanud ASH juga melaksanakan Baksos Donor Darah dan Pemberian Tali Asih ke Panti Asuhan. Tali Asih tersebut, yakni, berupa bingkisan sembako dan sejumlah uang.

"Mudah-mudahan kegiatan ini mampu membawa manfaat bagi masyarakat Belitung dan Belitung Timur. Terutama menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan. Disamping itu juga, TNI dapat semakin manunggal dengan rakyat," tutupnya. (*/Red)
Fordas Beltim Lakukan Sidak Ke Daerah Aliran Sungai Manggar

Fordas Beltim Lakukan Sidak Ke Daerah Aliran Sungai Manggar

Fordas Beltim Lakukan Sidak Ke Daerah Aliran Sungai Manggar 

Koko Haryanto Ketua Fordas Beltim saat melakukan sidak di Daerah Aliran Sungai Manggar.
Manggar,Berita Indonesia Raya -Aktivitas penimbunan dan pengrusakan Mangrove terjadi di area Sungai Manggar,hal ini diketahui melalui tinjauan dan sidak yang dilakukan oleh Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Beltim,  Koko Haryanto.Senin 01/04/2019.

Laporan masyarakat yang diterima langsung  direspon oleh Fordas dan langsung disikapi dengan beberapa anggota fordas dan pihak Kecamatan Damar dengan turun ke lapangan,pada saat sidak,ditemukan alat berat yang sedang parkir di area mangrove. 

Koko Haryanto ditemui di Lokasi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilarang oleh beberapa Undang Undang (UU). 

Koko menjelaskan,bahwa ada tiga UU yang dilanggar,  pertama adalah UU Kehutan,  UU Lingkungan Hidup serta UU Pesisir dan Pulau Pulau Kecil,diimana di dalam UU Kehutanan Jelas sekali sanksi yang diberikan apabila mangrove dirusak atau ditebangi.

Menurut Koko pembabatan mangrove dengan berbagai alasan jelas melanggar ketentuan perundangan. Pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,di antaranya diatur larangan penebangan pohon di wilayah 130 kali jarak pasang laut terendah dan pasang laut tertinggi.

”Pembabatan mangrove oleh masyarakat seperti terjadi di area Sungai Manggar ini harus dihentikan dan ditindak".tegasnya 


Kata Koko,Larangan pembabatan pohon di pinggir laut atau mangrove di pinggir sungai sebagai satu ekosistem itu tertuang dalam pasal 50 Undang-Undang (UU) Kehutanan, dan diatur masalah pidananya pada pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Selain itu menurut Koko Haryanto,Hutan Bakau (mangrove) merupakan salah satu penghasil oksigen. Karenanya tindakan perambahan hutan bakau merupakan tindak pidana.

"Para pelaku bisa diancam pidana pasal 82 sampai 109 UU RI No 18 th 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan yg ancaman hukumannya bisa sampai seumur hidup."ujarnya.

Selain UU RI No 18 th 2013 kata Koko Haryanto,pelaku juga bisa dijerat dengan UU RI No 32 th 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Misalnya pasal 109 yg bunyinya setiap orang yg melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki ijin lingkungan sebagaimana dimaksud dlm psl 36 ayat (1) dipidana antara 1 sd 3 tahun dan denda antara Rp 1 sampai dengan Rp 3 M.

"Jadi,kami akan panggil pihak yang bertanggungjawab atas aktivitas ini,kami minta pertanggungjawabannya,jangan main main ini area sungai manggar,punya fungsi serapan air yang cukup besar perannya,Mangrove ini penopang untuk menjaga agar air tidak langsung meluber ke Jalan pada saat musim hujan dan dulu kita sudah mengalami pada saat banjir.tandasnya

Faktor Sosial Penyebab Utama Siswa Putus Sekolah

Faktor Sosial Penyebab Utama Siswa Putus Sekolah

Faktor Sosial Penyebab Utama Siswa Putus Sekolah 

Partono Kabid pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur. 
Belitung Timur,Berita Indonesia Raya – Angka putus sekolah atau drop out (DO) siswa SMP sederajat di Kabupaten Belitung Timur terbilang cukup tinggi. Dibanding dengan tahun 2017 lalu, angka putus sekolah di tahun 2018 meningkat meski jumlahnya tidak terlalu signifikan.

       
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Partono menyatakan angka siswa DO tahun 2018 lalu mencapai 153 orang siswa. Angka itu meningkat 4 persen, jika dibanding tahun 2017 lalu yang hanya mencapai 147 orang.

       
“Data itu per Oktober 2018. Untuk tahun 2019 ini baru akan kita ambil setelah bulan Juli, kalau semua siswa sudah tetap bersekolah,” kata Partono saat ditemui Diskominfo Beltim, di ruang kerjanya Jum’at (29/3/19).

       
Mayoritas penyebab siswa SMP putus sekolah adalah karena faktor sosial, yakni akibat pergaulan lingkungan dan kenakalan remaja. Namun menurut Partono yang mendasari semua itu lebih karena kurangnya perhatian keluarga akibat rumah tangga yang sudah berantakan.

       
“Kalau bahasa kita umumnya karena keluarganya broken home atau permasalahan rumah tangga orangtuanya. Kenakalan itukan sumbernya dari keluarga, ini terjadi hampir di seluruh satuan pendidikan, meski faktor lainnya tetap ada,” ungkap Partono.

       
Untuk penyebab dari faktor ekonomi, Partono menyebut sangat kecil sekali, bahkan hampir tidak ada. Hal ini lantaran biaya sekolah di Kabupaten Beltim sangat terjangkau.

       
“Kalau masalah ekonomi sangat sedikit. Sepanjang siswa mau bersekolah, masalah tidak mampu bayar uang sekolah bisa diatasi lewat berbagai program bantuan khusus untuk keluarga kurang mampu,” jelas Partono. 

       
Salah satu cara menekan tingginya angka putus sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim menghimbau agar Guru Bimbingan Konseling (BK) dan Wali Kelas siswa yang terindikasi akan DO untuk lebih intens melakukan pendampingan.

       
“Di sinilah peran utama guru BK, melakukan pendampingan bukan hanya terhenti di sekolah saja namun dapat juga ke lingkungan keluarganya. Wali Kelas dan Guru BP seharusnya sudah punya deteksi dini mengenai siswa yang teridikasi akan DO,” ujar Partono.

       
Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan membentuk tim khusus untuk menanggulangi angka putus sekolah di Kabupaten Beltim. Tim tersebut nantinya beranggotakan dari lintas sektor serta pemerintah desa.

       
“Nanti kita libatkan dinas lain juga. Kita berharap dengan adanya tim ini akan menekan angka putus sekolah untuk siswa SMP ataupun SD di Kabupaten Beltim,” tukasnya.

       
Saat ini di Kabupaten Beltim dari 25 SMP/MTS sederajat yang ada, jumlah siswa mencapai 5.743 orang.(*/Red)       

Copyright © 2014 News.Online All Right Reserved