Oman Anggari Bantah Tak Patuhi Isolasi Mandiri, Sinyal di Rumahnya Lemah 'Aplikasi Eror'
Oman Anggari Bantah Tak Patuhi Isolasi Mandiri, Sinyal di Rumahnya Lemah 'Aplikasi Eror'
![]() |
| Oman Anggari |
Belitung Timur,Berita Indonesia Raya - Ketua Fraksi Partai Nasdem di Dprd Beltim Oman Anggari angkat bicara, terkait dirinya dianggap tidak mematuhi peraturan Pemerintah untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumah. Aplikasi tracking Covid-19 untuk melacak keberadaan para pendatang dari daerah zona merah di duga eror sistem, Kamis (23/4/2020)
Sebelumnya beredar luas di sosial media terkait titik GPS aplikasi Oman Anggari yang berada diluar rumah, bahkan posisi GPS tersebut berada tepat disalah satu warung kopi yang berada di kota manggar. Oman seharusnya melakukan isolasi mandiri didalam rumah selama 14 hari, Sebab Oman baru saja pulang dari daerah zona merah diluar Provinsi Bangka Belitung pada 22 April 2020.
Hal tersebut mengundang reaksi masyarakat yang berkomentar tentang tidak patuhnya salah satu Wakil Rakyat Belitung Timur terhadap aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Oman Anggari langsung melakukan klarifikasi dan membantah hal yang dituduhkan kepadanya.
"Isu itu Hoax atau tidak benar, titik GPS saya mungkin saja bisa di warkop ataupun dimana saja padahal posisi saya yang sebenarnya berada dirumah, inikan artinya aplikasi ini eror, saya tidak memahami erornya itu seperti apa dan karena apa" Jelas Oman saat dimintai konfirmasi dikediamannya Dusun Pancor Desa Padang.
Dirinya pun telah menghubungi pihak satgas Covid-19 Belitung terkait hal tersebut, dan mereka mengakui jika terjadinya eror sistem pada aplikasi tersebut.
"Saya sudah konfirmasi kepada petugas satuan covid-19 Belitung, bahwa memang terkadang aplikasinya eror, ya kita maklumlah kan aplikasi adalah teknologi bisa saja terjadi eror sistem. Rumah saya ini lokasi sinyalnya memang lemah, sehingga titik lokasinya tidak terupdate dengan baik atau titik lokasinya tidak pas" Kata Oman
Ia sangat menyayangkan ada oknum yang menyebar informasi yang tidak benar bahkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu, karena ditengah pandemi Covid-19 saat ini, orang yang menyebarkan berita yang tidak benar tentang Covid-19 bisa terjerat hukum.
"Sangat disayangkan ada oknum - oknum yang menyebarkan ditambah - tambah isu dan lain sebagainya, seolah - olah saya tidak dirumah, jalan - jalanlah ya menyesatkan juga itulah yang dibilang hoax. Maklumat Polri itu jelas jangan membuat berita hoax terkait Covid-19 karena ini bisa dipidanakan jika dilaporkan" Tegas Oman.(*/Salis)





