Breaking News
Loading...
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

REDAKSI

Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.

Recent Post

Selasa, 26 Maret 2019
Sambil Fun Bike AKCF Sejabat, BNNP Banten Berkampanye Anti Narkoba

Sambil Fun Bike AKCF Sejabat, BNNP Banten Berkampanye Anti Narkoba

Sambil Fun Bike AKCF Sejabat, BNNP Banten Berkampanye Anti Narkoba

Banten,Berita Indonesia Raya – Tidak kurang dari 750 orang ikut serta memeriahkan acara Sepeda Santai atau Fun Bike Sejabat (Sepeda Jelajah Wisata Banten) AKCF (Anyer Kramatwatu Cycling Forum) Anti Narkoba, Minggu, 24 Maret 2019. Rute yang ditempuh oleh para peserta Fun Bike Sejabat AKCF Anti Narkoba kali ini mengambil titik start di Kramatwatu dan finish di Pantai Bandulu Anyer, Provinsi Banten.

“Peserta cukup ramai, tidak kurang dari 750 orang. Mereka berasal dari perorangan dan komunitas-komunitas sepeda yang ada di Kabupaten Serang dan sekitarnya,” kata Ainul Mardiah, SKM, salah satu panitia usai acara tersebut.

Kegiatan ini, lanjut Ainul, merupakan salah satu agenda yang diprogramkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Tujuan utamanya adalah sebagai wahana penyebaran informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan Fun Bike Sejabat AKCF Anti Narkoba ini merupakan agenda BNNP Banten, yang bertujuan untuk wahana sosialisasi bahaya narkoba, khususnya di kalangan penggemar olahraga bersepeda,” ujar Ainul yang sehari-hari bertugas di BNNP Banten sebagai Kepala Seksi Pencegahan di unit Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).

Hadir pada acara itu, antara lain Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, beserta jajarannya; serta Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri,juga beserta beberapa staf. Acara puncak kegiatan tersebut bertempat di Pantai Bandalu Anyer, dengan agenda utama Sambutan Kepala BNNP Banten, Sambutan Sekda Kabupaten Serang, dan ramah-ramah antar peserta dengan pejabat yang hadir. Selain itu, juga diisi acara penyerahan doorprize kepada peserta yang beruntung.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancer, aman dan terkendali. Semoga semua peserta menikmati acara sepeda santai Fun Bike Sejabat AKCF Anti Narkoba ini. Terima kasih atas dukungan kawan-kawan media juga,” tutup Ainul. (*/Ayirah )
Polsek Tanjung Pandan Gelar Press Release, Terungkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Abang Tukang Bakso Keliling Ternyata Mantan Napi

Polsek Tanjung Pandan Gelar Press Release, Terungkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Abang Tukang Bakso Keliling Ternyata Mantan Napi

Polsek Tanjung Pandan Gelar Press Release,Terungkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Abang Tukang Bakso Keliling Ternyata Mantan Napi 

Kapolsek Tanjung Pandan AKP Agus Handoko S.H saat menggelar Press Release penangkapan tersangka penganiayaan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Tanjung Pandan Polres Belitung .
Tanjung Pandan,Berita Indonesia Raya -Polsek Tanjung Pandan menggelar Press Release penangkapan tersangka penganiayaan berinisial IM umur 17 tahun seorang laki-laki berpendidikan tamatan SD warga Jalan Sekip Rt.OO5/002 Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Tanjung Pandan Polres Belitung Polda Kepulauan Bangkabelitung.Senin 25/03/2019.

Tersangka telah melakukan penganiayaan terhadap pedagang bakso keliling bernama Jarwo seorang laki-laki berumur 64 tahun warga Jalan Stadion Barat Rt 21 Kelurahan Pangkallalang Kecamatan Tanjung Pandan.

Press Release penangkapan tersangka penganiayaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pandan AKP Agus Handoko S.H didampingi Kabag Humas Polres Belitung AKP Mahmud dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Ipda Guntur.

Kapolsek dalam Press Release nya menyebutkan pelaku juga  pernah melakukan  perbuatan yang sama melakukan tindakan penganiayaan terhadap seseorang sehingga pelaku pernah mendapat putusan pengadilan dan di tahan di Rutan Tanjung Pandan.

"bahwa yang bersangkutan(pelaku)pernah melakukan perbuatan yang sama melakukan penganiayaan terhadap seseorang juga menggunakan alat senjata tajam pada saat itu mengakibatkan korban luka,kemudian dilakukan proses sidik dalam langkah  awal setelah itu proses tahap demi tahap lalu mendapat putusan pengadilan dua bulan,yang bersangkutan sudah merasakan di tahan di Rutan Tanjung Pandan."ungkap Kapolsek Tanjung Pandan.

Kapolsek Tanjung Pandan AKP Agus Handoko S.H menyebutkan kronologis penangkapan tersangka penganiayaan bermula dari laporan korban Jarwo kepada Polsek Tanjung Pandan dengan Nomor Laporan" LP/B-11/III/2019/BABEL/Resbel/Sektor TP"yang dilaporkan pada hari sabtu 23 maret 2019 sekira pukul 10.00 wib.

"Setelah menerima Laporan Polisi dan menerbitkan STBL, unit reskrim Polsek Tanjungpandan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2019 pukul 16.00 wib di perkebunan Jalan Bicong Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung."ungkap Kapolsek.

Dalam Press Release tersebut lebih lanjut Kapolsek juga mengatakan Kronologis Kejadian pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekira pukul 00.30 wib di depan toko asen tepatnya di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Pangkallalang Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana pada saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah sambil mendorong gerobak bakso milik korban.

"Tiba tiba datanglah 4(empat) orang laki-laki menggunakan sepeda motor berwarna Oranye, kemudian salah satu dari mereka menghampiri korban dan ingin menggadaikan handphone nya kepada korban seharga Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kemudian korban menolak,  setelah itu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) untuk membeli bensin kemudian korban menolak lagi,namun rupanya pelaku tetap memaksa dan marah kepada korban,setelah itu pelaku memukul korban ke arah wajah sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan,namum korban menangkis dengan tangan kiri sedangkan tangan kanannya tetap memegang gerobak bakso miliknya."beber Kapolsek.

Lanjut Kapolsek,setelah itu pelaku memukul kepala belakang korban secara berulang ulang,lalu pelaku memukul korban, kemudian pelaku menarik tangan kanan korban sehingga korban tersungkur ke aspal jalan,akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka pada kaki kanan dan kaki kiri sehingga melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian sektor tanjung pandan tersebut untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari tindakan tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban tersebut Barang Bukti yang diamankan adalah 1 (satu) unit sepeda motor mio soul GT warna orange Nopol BN 5230 FA,1 (satu) helai baju kaos oblong biru dongker merk FUK PLUS dan 1 (satu) buah topi warna biru dongker bertuliskan ELECTRO HELL.

Kapolsek Tanjung Pandan AKP Agus Handoko S.H menyebutkan tersangka terkena Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,(1) Penganiayaan diancam dengan hukuman penjara paling lama dua tahun hukuman penjara atau penjara denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sementara  ke tiga orang teman tersangka menurut keterangan Kapolsek tidak terjerat hukum dikarenakan berdasarkan penyelidikan dan sudahbeberapa kali dilakukan konfrontir dan pemeriksaan,ke tiga temannya itu tidak turut membantu pelaku dalam melakukan aksi penganiayaan terhadap Jarwo sang pedagang bakso keliling.(Red)
Senin, 25 Maret 2019
Aiptu Slamet Junaidi Patroli Ke Beberapa Tempat Ibadah Sambil Lakukan Sholat Berjamaah

Aiptu Slamet Junaidi Patroli Ke Beberapa Tempat Ibadah Sambil Lakukan Sholat Berjamaah

Aiptu Slamet Junaidi Patroli Ke Beberapa Tempat Ibadah Sambil Lakukan Sholat Berjamaah 

Aiptu Slamet Junaidi saat lakukan Patroli sambil laksanakan sholat berjamaah.
Badau,Berita Indonesia Raya -Kasi Humas Polsek Badau Aiptu Slamet Junaidi rutin melakukan Sholat berjamaah di beberapa Masjid berbeda di wilayah Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.

Kali ini Aiptu Slamet Junaidi melaksanakan Patroli dan Ibadah Sholat Isya Berjamaah di Masjid Al Hidayah Dusun Suge Desa Pegantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.Senin 25/03/2019.

Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari dengan tempat atau Masjid yang berbeda beda, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beribadah khususnya bagi umat muslim dan juga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personil Polsek Badau itu sendiri.

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Badau IPTU Sugraito. SH mengatakan kegiatan patroli ke tempat ibadah serta sholat berjamaah yang dilakukan oleh personil Polsek Badau tersebut bertujuan untuk menciptakan Sitkamtibmas yang selalu aman kondusif, memberikan rasa aman kepada jamaah yang sedang melaksanakan sholat.(*/Red)
Polsek Membalong berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pencurian Kurang Dari Enam Jam

Polsek Membalong berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pencurian Kurang Dari Enam Jam

Polsek membalong berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pencurian Kurang Dari Enam Jam

Polsek Membalong saat menangkap terduga pelaku pencurian di pelabuhan Pulau Seliu.
Membalong,Berita Indonesia Raya -Kepolisian Sektor Membalong Berhasil Menciduk terduga pelaku pencurian berinisial IS warga Desa Pulau Seliu kurang dari enam jam di Pelabuhan Pulau Seliu Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung.Senin 25/03/2019.

Kapolsek Membalong AKP Ghalih Widyo Nugroho S.H menjelaskan Kronologis terjadi nya penangkapan terduga bermula dari laporan seorang bernama Roni Gautama(35 tahun) warga Jalan Pelabuhan RT. 03 RW. 01 Desa Pulau Seliu pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 11.00 Wib,setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek Membalong yang terdiri dari Kanit Reskrim Bripka Romansa Adam Anggota intel Brigadir Asrin dan Bhabinkamtibmas desa Pulau Seliu Bripda Agus Saputra serta Babinsa Pulau seliu Serda Heriyansah langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Roni Gautama di Pulau Seliu dan sekaligus menanyai kronologis kejadian tersebut.

"Kejadian bermula diketahui oleh pelapor pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 04.30 wib pada saat pelapor ingin membuka toko seperti kegiatan rutin biasanya. Namun pada saat melihat laci tempat menyimpan uang sudah dalam keadaan terbuka,pelapor merasa curiga dan mengecek laci tersebut dan didapatkan bahwa uang Berjumlah Rp 3.550.000,- (Tiga Juta Lima ratus ribu rupiah) sudah tidak ada lagi (hilang) beserta 6 (enam) bungkus rokok merek Sampoerna."beber Kapolsek.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.694.000, (Tiga Juta enam ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah)."tambahnya.

Menurut Kapolsek saat itu mendapati informasi bahwa pihak desa telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan warga yang hendak bepergian menggunakan kapal menuju ke pelabuhan teluk gembira desa padang kandis Kecamatan Membalong dan mendapati bahwa salah satu warga desa pulau seliu terduga IS membawa 6 bungkus rokok Sampoerna serta uang sejumlah Rp 3.550.000, saat di lakukan pemeriksaan terhadap IS tersebut,IS langsung melarikan diri ke arah hutan pulau Seliu sehingga memperkuat bukti bahwa dugaan tersangka adalah IS .

"Pihak polsek Membalong di bantu oleh para warga sekitar melakukan pencarian dan penyisiran di daerah hutan pulau Seliu,selang beberapa jam sekitar pukul 14.15 tersangka sudah berada di pelabuhan Pulau Seliu dan Anggota Polsek Membalong langsung melakukan tindakan penangkapan serta mengamankan tersangka dari amarah warga sekitar."ungkap Kapolsek.

"Setelah di introgasi oleh pihak Polsek Membalong barulah tersangka membenarkan bahwa telah melakukan tindakan pencurian di toko Saudara Roni Gautama."jelasnya lagi.

Saat ini Kata AKP Ghalih Widyo Nugroho, pelaku sedang diamankan di Polsek Membalong untuk di lakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim dan pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana atau pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.(Red)
Beri Rasa Aman Kepada Penumpang, Personil Polsek Badau Laksanakan Pengamanan Terhadap KM Sakura

Beri Rasa Aman Kepada Penumpang, Personil Polsek Badau Laksanakan Pengamanan Terhadap KM Sakura

Beri Rasa Aman Pada Penumpang,Personil Polsek Badau Laksanakan Pengamanan Terhadap KM Sakura

Personil Polsek Badau saat lakukan Pengamanan terhadap KM Sakura di pelabuhan RU.
Badau,Berita Indonesia Raya -Personil Polsek Badau Polres Belitung Pos Pol Pelabuhan Tanjung Batu melaksanakan pengamanan Kedatangan-keberangkatan Kapal Muatan (KM). SAKURA router Jakarta-Belitung-Jakarta bertempat di Pelabuhan Tanjung Ru Desa Pegantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.  Senin 25/03/2019.

Pengamanan kedatangan-keberangkatan Kapal ini dilaksanakan rutin setiap kali Kapal datang baik router Bangka-Belitung maupun Jakarta-Belitung, dengan tujuan untuk selalu mengontrol dan menjaga situasi Kamtibmas di area Pelabuhan Tanjung Ru agar dapat mencegah terjadinya tindakan-tindakan kriminal yang dapat menggganggu Keamanan dan Ketertiban masyarakat.

Terlihat Personil Polsek Badau Polres Belitung sedang melakukan pengamanan sekaligus melakukan pemeriksaan Bongkar muat Kapal tersebut dan mengawasi aktifitas di pelabuhan untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang seperti Minuman Keras, Narkoba dan Senjata Tajam.

Kapolsek Badau Iptu Sugraito, SH melalui Kapospol Pelabuhan Tanjung Batu Aiptu Slamet Junaidi mengatakan bahwa dalam pengamanan kedatangan dan keberangkatan kapal muatan yang merapat di pelabuhan Tanjung Ru tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang maupun pemilik kendaraan.

"Dengan kehadiran Polisi ditengah aktifitas bongkar muat tersebut dan pelaksanaannya rutin dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dan diwilayah pelabuhan dalam menghindari masuknya barang-barang terlarang seperti Minuman Keras, Narkoba dan Senjata Tajam.pungkasnya.(Red)
Kasi Humas Polsek Badau Lakukan Silahturahmi Dengan Toga dan Tomas

Kasi Humas Polsek Badau Lakukan Silahturahmi Dengan Toga dan Tomas

Kasi Humas Polsek Badau Lakukan Silahturahmi Dengan Toga dan Tomas

Aiptu Slamet Junaidi saat bersilaturahmi dengan Toga dan Tomas di Desa Pegantungan. 
Badau,Berita Indonesia Raya -Kasi Humas Polsek Badau Polres Belitung Aiptu Slamet Junaidi melalui kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) seusai Giat Sholat Magrib Berjamaah di Mesjid Al Kausar Desa Pegantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung menjalin Silaturrahmi dalam rangka membangun kebersamaan antara Polri dengan Tokoh Agama(Toga) dan Tokoh Masyarakat(Tomas) dalam hal Keagamaan. Senin 25/03/2019

Seusai melaksanakan sholat Maghrib dilanjutkan dengan Silaturahmi dengan Takmir masjid dan dilanjutkan membaca Al-Qur'an bersama santri masjid, dalam kesempatan itu sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Aiptu Slamet Junaidi dalam menyampaikan pesan kamtibmas nya mengucapkan terima kasih kepada warga Masyarakat Desa Pegantungan yang hingga saat ini tidak terdapat kejadian yg menonjol maupun Konflik Sosial yang terjadi.

"Antisipasi kejahatan kasus kasus C3 jangan sampai menimpa keluarga kita semua untuk itu diharapkan utk dapat berhati hati dan mengingatkan keluarganya masing masing dan untuk bersama sama berperan aktif menjaga lingkungan, tidak ikut-ikutan menyebarkan berita Hoaks yg belom tentu kebenarannya guna terciptanya situasi yang kondusif jelang Pileg dan Pilpres 2019 yang Aman, Damai dan SSejuk."pesan Aiptu Slamet

Kata Aiptu Slamet,di tahun 2019 ini pemerintah meluncurkan program untuk masyarakat seperti BPNT, PKH dan PTSL  itu semua diluncurkan semata mata hanya untuk keperluan masyarakat sehingga diharapkan masyakat itu berperan untuk mengawalnya.

Kasi Humas Polsek Badau ini menghimbau dan mengajak untuk kepada masyarakat untuk tetap menjaga marwah tempat Ibadah seperti Mesjid dan Mushola tidak digunakan sebagai sarana kampany atau orasi.(Red)
Muspika Kecamatan Badau Hadiri Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Badau

Muspika Kecamatan Badau Hadiri Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Badau

Muspika Kecamatan Badau Hadiri Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Badau

Para peserta pelantikan PTPS saat di Aula Kantor Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung. 
Badau,Berita Indonesia Raya -Muspika Kecamatan Badau menghadiri pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Badau Kabupaten Belitung pada Pemilihan Umum serentak tahun 2019 yang digelar di Aula Pondok Tirai Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.Senin 25/03/2019.

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Badau Robert Harison,Kapolsek Badau yang diwakili oleh Kanit Intelkam Aipda Budi Sentoso,Danramil yang diwakili oleh Serma Otong Pujianto,Ketua Bawascam Badau Sugiyanto,Pengawas Kelurahan Desa(PKD)Se-Kecamatan Badau,Serta seluruh peserta pelantikan dan pembekalan PTPS Se-Kecamatan Badau yang berjumlah 53 Orang, dengan total yang hadir dalam kegiatan ini sekitar 70 (tujuh puluh) Orang.

Ketua Panwas Kecamatan Badau Sugiyanto mengucapkan selamat kepada petugas PTPS telah dilantik ini.

”Selamat kepada petugas PTPS yang telah dilantik, jalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang ada, laksanakan pekerjaan sebagai PTPS secara profesional”, ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut,Ketua Panwas Kecamatan Badau Sugiyanto, membagikan buku saku yang berjudul Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 2019 Yang berisikan tentang tugas  pokok pengawas TPS kepada 53 orang PTPS yang  telah dilantik.

“Kami sebagai petugas keamanan siap membantu dan mendukung untuk suksesnya Pemilu 2019 yang aman, Damai dan Sejuk″, ungkap Kanit Intelkam Polsek Badau Aipda Budi Santoso.(Red)

Copyright © 2014 Berita Indonesia Raya All Right Reserved