Pajak Sumbang 60 Persen Ke APBD Beltim, Uang Pajak Yang Kembali Ke Beltim Lebih Besar Dari Yang Dibayarkan
Pajak Sumbang 60 Persen Ke APBD Beltim,Uang Pajak Yang Kembali Ke Beltim Lebih Besar Dari Yang Dibayarkan
Belitung Timur,Berita Indonesia Raya – Sebesar 60 persen sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur(Beltim) berasal dari Pajak. Dari jumlah APBD Kabupaten Beltim tahun 2019 yang hampir mencapai Rp 1 triliyun, Rp 600 milyarnya berasal dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan, Sugeng Pamilu Karyawan menyatakan penerimaan pajak dari Kabupaten Beltim mencapai Rp 110 milyar. Jumlah itu menandakan uang pajak yang kembali ke Kabupaten Beltim jauh lebih besar dari yang dibayarkan.
“Tahun ini kami tergetkan penerimaan pajak tumbuh menjadi 25 persen, oleh karena itu kami berharap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga tumbuh. Jika perekonomian tumbuh maka penerimaan pajak pun akan tumbuh,” kata Sugeng seusai menghadiri Pekan Panutan 2019 terkait Penyampaian SPT Tahunan 2018 di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Kantor Bupati Beltim, Rabu (27/2/19).
Sugeng yang didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kantor Pembantu (KP2KP) Manggar, Edi Purwanto mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan membayar pajak di Kabupaten Beltim cukup tinggi. Meski begitu diakuinya masih ada segelintir pengemplang pajak.
“Selama 25 tahun saya di Pajak, untuk Kabupaten Belitung dan Beltim sudah cukup baik, penunggak pajak masih ada cuman bisa dikatakan sedikit. Untuk menunjang target, kita akan yang belum bayar ini akan terus kita pepet,” tegas Sugeng.
Sementara Kepala KP2KP Manggar Edi Purwanto menambahkan, untuk itulah Kantor Pajak berupaya menekan jumlah penunggak pajak melalui Pekan Panutan. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran untuk lapor pajak melalui keteladanan para pimpinan daerah, dan juga apresiasi kepada para Wajib Pajak yang telah membayar pajak dan patuh melaporkannya.
"Kepada Wajib Pajak, kami membuat sarana komunikasi yang banyak. Sebagai contoh, untuk para bendaharawan di Pemkab Beltim Beltim, kami punya grup Whatsapp‘Sahabat Pajak Beltim’. Harapan kami, itu semua semakin memudahkan Wajib Pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Edi.(*/Afriani )
0 komentar:
Posting Komentar