Breaking News
Loading...
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

REDAKSI

Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.

Recent Post

Sabtu, 14 September 2019
Puncak Rangkaian HUT RI Ke 74 Desa Kacang Butor,Kanit Binmas Polsek Badau Serahkan Hadiah

Puncak Rangkaian HUT RI Ke 74 Desa Kacang Butor,Kanit Binmas Polsek Badau Serahkan Hadiah

Puncak Rangkaian HUT RI Ke 74 Desa Kacang Butor,Kanit Binmas Polsek Badau Serahkan Hadiah

Kanit Binmas Polsek Badau Aipda Heriyadi saat menyerahkan Hadiah kepada para pemenang lomba di malam resepsi penutupan peringatan HUT RI ke 74 Desa Kacang Butor
Badau,Berita Indonesia Raya -Panitia HUT RI ke 74  Desa Kacang Butor menggelar acara Malam Resepsi Penutupan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74 Tahun 2019 yang dilaksanakan di Pendopo Pentas Seni Desa Kacang Butor Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.Jum'at (13/09/2019).

Acara tersebut merupakan acara puncak seluruh rangkaian Lomba dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-74 di Desa Kacang Butor.

Selain Kapolsek Badau yang diwakili oleh Kanit Binmas Aipda Heriyadi hadir juga Kasi Transtibum Kecamatan Badau Syech Mustari, Panita Pelaksana HUT Kemerdekaan RI Ke-74 Desa Kacang Butor, Para Perangkat Desa Kacang Butor, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para pemenang lomba dan kejuaraan yang diselenggarakan oleh panitia pelaksana.


Dari berbagai macam perlombaan yang diselenggarakan oleh panitia HUT RI Desa Kacang Butor dan menghasilkan para pemenang lomba,pada malam resespsi penutupan peringatan HUT RI ini dilaksanakan juga penyerahan Trophy dan Piagam kepada para pemenang lomba oleh Ketua Panitia dan Forkopimcam Kecamatan Badau.

Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH yang diwakili oleh Kanit Binmas Aipda Heriyadi turut menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH melalui Kanit Binmas Aipda Heriyadi mengucapkan selamat kepada para pemenang.

"Kita ucapkan selamat kepada para pemenang lomba dan bersyukur selama pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Desa Kacang Butor Kecamatan Badau berlangsung dengan aman dan lancar dan selama kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari Personil Polsek Badau yang berjalan dengan tertib,' kata Aipda Heriyadi kepada media ini.
(*/Salis)
Selasa, 10 September 2019
Dukung Wisata Desa Terong,Kapolsek Sijuk Hadiri Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong

Dukung Wisata Desa Terong,Kapolsek Sijuk Hadiri Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong

Dukung Wisata Desa Terong,Kapolsek Sijuk Hadiri Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong

Foto saat pembukaan Festival Seni Budaya dari Kiri Pelda Turyono,Kades Terong Suhaimi,Bupati Belitung H.Sahani Saleh,Kadis Pariwisata Kab.Belitung Ir Hermanto dan yang paling kanan Kapolsek Sijuk Iptu Abdul Haris .

Kapolsek Sijuk Iptu Abdul Haris saat mengisi buku tamu Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong.
Sijuk,Berita Indonesia Raya - Kapolsek Sijuk Iptu Abdul Haris ikut menghadiri kegiatan Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong di tempat wisata Aik Rusa Berehun Desa Terong Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung.Senin (09/09/2019)

Kegiatan Festival Seni Budaya Gema Kreatif ini di hadiri juga oleh Bupati Belitung H.Sahani Saleh,S.Sos,Danramil Tanjungpandan diwakili Pelda Turyono,Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Ir.Hermanto, PLH Camat Sijuk Mastari,SAP, Kepala Desa Terong Suhaimi,para Kepala Desa se Kecamatan Sijuk, Ketua Pelaksana Kegiatan  Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong Muhammad serta tamu undangan lainnya dan masyarakat Desa Terong yang menyaksikan jalannya kegiatan.

Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong yang dilaksanakan di tempat wisata Aik Rusa Berehun ini langsung dibuka secara resmi oleh Bupati Belitung.

Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos dalam sambutannya saat membuka Festival ini mengatakan  Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong.

"Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong ini dapat mempromosikan potensi wisata yang ada di Kabupaten Belitung Khususnya Desa Terong Kecamatan Sijuk karena kita ketahui bahwa Belitung sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Pariwisata Nasional yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat,"ungkap Bupati Belitung.

Bupati Belitung juga menyebutkan pentingnya peran seni budaya dan mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keberadaan seni budaya asli Belitung.

"Kita bersama berkewajiban untuk menjaga  kelestarian dan keberadaan seni budaya terutama seni budaya asli di Kabupaten Belitung, untuk itu, saya berharap agar destinasi wisata yang ada di Desa Terong Kecamatan Sijuk ini dapat dijaga dan dikelola dengan baik,"kata H.Sahani Saleh.

Sementara Kapolsek Sijuk Iptu Abdul Haris seusai acara pembukaan Festival ini mengatakan kegiatan Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung yang di laksanakan di tempat wisata Aik Rusa Berehun  tersebut akan berlangsung selama tujuh hari.

"Festival Seni Budaya Gema Kreatif ini berlangsung dari tanggal 09 September 2019 hingga 15 September 2019 dengan bentuk kegiatan yaitu berupa pertunjukan seni musik gambus, seni tari serta pameran produk UMKM Desa Terong,"ujar Iptu Abdul Haris.

Kapolsek Sijuk juga menyebutkan selama kegiatan pembukaan Festival Seni Budaya Gema Kreatif tersebut berlangsung aman dan tertib.

"Kegiatan pembukaan Festival Seni Budaya Gema Kreatif Desa Terong Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung selesai pada pukul 16.30 Wib dan selama berlangsungnya kegiatan, berjalan aman dengan di lakukan pengamanan oleh personil Polsek Sijuk," tutup Kapolsek Sijuk.
(Salis)
Kamis, 05 September 2019
Purna Paskibra Kecamatan Badau  2019 Gelar Peduli Sampah

Purna Paskibra Kecamatan Badau 2019 Gelar Peduli Sampah

Purna Paskibra Kecamatan Badau 2019 Gelar Aksi Peduli Sampah

Anggota Paskibra kecamatan Badau saat melakukan aksi peduli sampah di pantai Tanjung Tinggi.
Belitung,Berita Indonesia Raya -Anggota Paskibra Kecamatan Badau menggelar aksi peduli sampah di Pantai Tanjung Tinggi Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Kamis (05/09/2019).

Setelah menunaikan Tugasnya Pada Hari Kemerdekaan HUT RI ke-74 Kemarin, Anggota Paskibra Kecamatan Badau Kabupaten Belitung Gelar Aksi Peduli Sampah,  tidak hanya mengetahui soal peraturan baris berbaris Paskibra Kecamatan Badau juga Peduli Akan Lingkungan, Mereka juga ditanamkan jiwa kebangsaan dan cinta tanah air, Menghargai Perbedaan dan ditanamkan tentang Kita semua bersaudara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila Dasar Negara kita, Merah putih bendera kita, NKRI harga Mati serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Hari ini Paskibra Kecamatan Badau mengadakan aksi peduli Sampah dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kabupaten Belitung saat ini,” kata M. Zaini selaku Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.

M. Zaini menambahkan, ini juga sebagai bentuk bakti sosial Paskibra Kecamatan Badau.

"Paskibra Kecamatan Badau juga ikut mengambil bagian ditengah-tengah masyarakat untuk membersihkan kawasan wisata Pantai Tanjung Tinggi,” ujar M.Zaini.

Dalam melakukan Kegiatan tersebut,Paskibra Kecamatan Badau didampingi para pelatih dan pihak Kecamatan Badau,  tampak membersihkan sampah-sampah yang berserakan di area tempat wisata,pantai Tanjung Tinggi pun menjadi bersih seketika dan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara silaturahmi antar peserta. (*/Red)
Selasa, 27 Agustus 2019
Ungkap Kejahatan Tindak Pidana, Waka Polres Belitung Pimpin Konferensi Pers

Ungkap Kejahatan Tindak Pidana, Waka Polres Belitung Pimpin Konferensi Pers

Ungkap Kejahatan Tindak Pidana, Waka Polres Belitung Pimpin Konferensi Pers

Waka Polres Belitung saat memimpin Konferensi Pers di Aula Tribrata Polres Belitung.
Belitung,Berita Indonesia Raya - Polres Belitung  menggelar Konferensi Pers menyampaikan pengungkapan beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di bulan Juli hingga Agustus tahun 2019 di Aula Tribrata Polres Belitung.Selasa (27/08/2019).

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Belitung Kompol Andi Rahmadi S.H,SIK didampingi Kabag Ops Kompol Erlichson S.H,SIK serta Kasatreskrim AKP ErwanYudha Perkasa S.H,SIK, dan dihadiri puluhan wartawan dari berbagai Media online dan cetak.

Atas seizin Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIK,M.H,Waka Polres Kompol Andi Rahmadi menyampaikan tentang kejahatan tindak pidana yang berada di wilayah Polres Belitung pada bulan Juli dan bulan Agustus 2019.

"Jumlah tindak pidana perbandingan antara bulan Juli dan bulan Agustus ada peningkatan lebih kurang 70% untuk tindak pidana dan juga ada peningkatan pengungkapan kasus meningkat 80%," beber Kompol Andi Rahmadi.

Kata Kompol Andi Rahmadi,kejahatan tindak pidana yang terjadi di wilayah Hukum Polres Belitung ini didominasi oleh kejahatan konvensional yaitu berupa pencurian,penggelapan dan kejahatan kejahatan lainnya tentang perlindungan anak.


Dalam Konferensi pers ini,menjawab pertanyaan wartawan tentang antisipasi meningkatnya kejahatan tindak pidana,Kompol Andi Rahmadi mengatakan telah mengimbangi dengan kegiatan preventif dan Preemptive.

"Adanya peningkatan pengungkapan secara signifikan sebesar 80% dan kami juga terus mengadakan kegiatan imbangan sekaligus merupakan kegiatan preventif dan preemptive berupa kegiatan Cipta Kondisi( Cipkon) yang dilakukan polisi setiap hari secara rutin,sehingga hasilnya juga maksimal yang kami dapatkan diantaranya berupa senjata tajam( sajam),masyarakat yang mabuk dan yang lain lainnya,"jelas Kompol Andi Rahmadi S.H,SIK.

Penulis :Salis

Selasa, 30 Juli 2019
Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kep. Babel Laksanakan Binev

Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kep. Babel Laksanakan Binev

Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kep. Babel Laksanakan Binev

Suasana saat Binev kinerja Bhabinkamtibmas Polres Belitung di Aula Tribrata Polres Belitung.
Belitung,Berita Indonesia Raya -Bertempat di Aula Tribrata Polres Belitung, Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Norul Hidayat, S.IK Melaksanakan Binev Kinerja Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Belitung. Selasa (30/07).

Kegiatan Binev ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Belitung AKP Khoirudin Hadi Wahono, Kanit Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Belitung,

Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Babel AKBP Norul Hidayat, S.IK,  dalam memberikan materi Binev mengatakan pentingnya Bhabinkamtibmas sebagi ujung tombak terdepan dilapangan dan mengetahui tentang tupoksi Bhabinkamtibmas termasuk tentang profesionalisme Bhabinkamtibmas di lapangan serta tugas bhabinkamtibmas diluar Tupoksinya.

 "Melaksanakan Binev Kinerja Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Belitung yang diukur dari kinerjanya dengan mengunakan Teori Gunung Es (GN, AG dan PG). Dengan Binev Kinerja Bhabinkamtibmas tersebut diharapkan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas menjalankan tugas sesuai tugas pokoknya, tanggap dalam tugas, tidak apatis, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak terdepan,  agar memberikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat, serta selalu berkoordinasi dengan tiga pilar yang ada di wilayahnya." beber AKBP Norul

Selain itu Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Norul Hidayat, S.IK juga menyebutkan mengemban Tugas sebagai Bhabinkamtibmas dengan beban tugas yang berat tersebut merupakan kehormatan dan sekaligus kepercayaan pimpinan, oleh karena itu laksanakan tugas sebaik-baiknya.(red)
Sabtu, 20 Juli 2019
Kasat Binmas Polres Belitung Terima Kunci Rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong

Kasat Binmas Polres Belitung Terima Kunci Rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong

Kasat Binmas Polres Belitung Terima Kunci Rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong 

Kasat Binmas Polres Belitung AKP Khoirudin saat menerima kunci rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong dari Kepala Desa Dukong.
Tanjungpandan, Berita Indonesia Raya -Kasat Binmas Polres Belitung AKP khoirudin didampingi Kapolsek  Tanjungpandan AKP Agus Handoko menerima kunci rumah dan kantor (Rukan) Bhabinkamtibmas di Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Jum'at  (19/07/2019).

Penyerahan rumah dan kantor  Bhabinkamtibmas Desa Dukong ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Dukong Zainudin yang disaksikan oleh masyarakat Desa Dukong.

Hadir dalam acara penyerahan rukan ini Bhabinkamtibmas Desa Dukong Briptu Arman W,anggota Polsek  Tanjungpandan, anggota Sat Binmas Polres Belitung, para Ketua RT,Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat serta Masyarakat Desa Dukong lainnya.

Kasat Binmas AKP Khoirudin dalam sambutannya    mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Kepala Desa Dukong  dan kepada masyarakat Desa Dukong yang telah membuat Rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong.

"Rukan ini dibuat oleh Pemerintah Desa,jadi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Dukong,misalnya kegiatan sosial,kegiatan lomba dan lain sebagainya,silahkan dipakai,rukan dibangun untuk masyarakat khususnya untuk Bhabinkamtibmas,oleh sebab itu kita harapkan adanya partisipasi ini Bhabinkamtibmas melekat di Desa,apa yang terjadi di Desa,keluhan masyarakat di Desa Bhabinkamtibmas harus tahu,adanya fasilitas rukan Bhabinkamtibmas akan lebih meningkatkan kinerja anggota Bhabinkamtibmas,"beber Kasat Binmas Polres Belitung.(Red)

Rabu, 17 Juli 2019
Senator DPD RI Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar ke Mabes Polri

Senator DPD RI Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar ke Mabes Polri

Senator DPD RI Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar ke Mabes Polri


Jakarta,Berita Indonesia Raya - Senator DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP dalam pernyataan resminya hari ini, Selasa, 16 Juli 2019, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim terkait hinaan terhadap masyarakat Aceh melalui video yang diunggah oleh Cokro TV. Pelaporan ke Polisi oleh Fachrul juga dilakukan bersama Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, dan Tokoh Masyarakat Aceh di Jakarta, Fahmi Mada. Fachrul dan kawan-kawan menilai bahwa konten video Denny Siregar yang diunggah oleh Cokro TV di situs berbagi video Youtube telah merendahkan harkat dan martabat rakyat, ulama dan Islam di Aceh.

Sebagaimana viral diberitakan sebelumnya, Senator DPD RI asal Aceh Fachrul Razi mengatakan bahwa pernyataan Denny telah merendahkan harga diri Aceh serta merupakan tindakan pidana penyebaran kebencian terhadap Aceh dan Islam di Aceh. “Saya mengecam keras pernyataan-pernyataan tendensius dan fitnah yang dilakukan oleh Denny yang divideokan dan disebarluaskan kepada publik terkait wacana pelegalan poligami di Aceh," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7).

Fachrul Razi mengatakan bahwa perbuatan Denny merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Fachrul Razi mengatakan bahwa mengacu pada Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Denny dianggap melakukan tindakan yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. “Jelas dalam video tersebut dirinya menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara,” tegas Fachrul.

Menurut Fachrul Razi, Denny juga terindikasi mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama, dan menghasut orang agar tidak menganut agama apapun. “Penghinaan Denny terhadap Syariat Islam di Aceh dan Ulama dapat dikenai hukuman yang lebih berat, yakni penjara maksimal 5 tahun,” jelas Fachrul.

Hal itu disampaikannya merespon beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Denny atas rencana pelegalan poligami di Aceh. Seperti diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir, kolumnis partisan Denny Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Keluarga.

“Silahkan saja berekspresi dan menyampaikan pendapat atau masukan tentang Aceh, secara demokratis kita terima tapi tidak dengan menyudutkan Aceh, Ulama dan Islam di Aceh dengan cara-cara brutal, tendensius dan menyinggung perasaan masyarakat Aceh,” tegas Fachrul.

Dirinya menyesalkan jika ada oknum yang selalu menjelekkan Aceh. “Kalau tidak paham dengan 'orang Aceh' yang memiliki budaya dan Islam yang kuat, sebaiknya pelajari dulu tentang Aceh, bukannya menuding Aceh dengan tuduhan tendensius," tegas Fachrul.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, sangat menyayangkan jika akhirnya banyak warga yang harus berurusan dengan hukum karena kebebasan berekspresi yang mereka lakukan. “Sebagai promotor dan penganjur jurnalisme warga, dengan memberikan kesempatan kepada semua warga menyampaikan isi hati, buah pikiran dan pandangannya tentang berbagai hal di sekitarnya, saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian-kejadian yang mengantarkan warga ke jeruji besi karena kebebasan berpendapat itu,” jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Menurutnya, berdasarkan pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara dijamin hak azasinya dalam menyampaikan buah pikiran dan gagasan bagi pengembangan dan pembangunan diri, keluarga, dan masyarakatnya. Namun, sayang sekali, jaminan UUD itu tidak linear dengan kemampuan menyampaikan pendapat kebanyakan rakyat di negeri ini. “Contohnya yaa Deni Siregar itu. Haknya dijamin UUD, tapi kemampuannya menyampaikan pemikiran kritisnya justru merusak tatanan dan harmoni yang sudah tercipta di masyarakat. Menurut saya, Deni Siregar sedang cari bahan gorengan alternatif ketika fenomena cebong-kampret sudah tidak boleh lagi dijadikan bahan gunjingan dia,” imbuh jebolan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Oleh karena itu, terkait dengan upaya Senator Fachrul Razi melaporkan Deni ke polisi, Wilson mendukung langkah tersebut, sebagai sebuah koreksi atas perilaku ‘menyimpang’ sang penulis partisan dan/atau diduga bayaran yang bersangkutan. “Tetapi, saya lebih senang apabila Denny Siregar segera menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf serta melakukan pendekatan kekeluargaan kepada masyarakat Aceh yang merasa tersakiti atas pernyataan dan hinaan dia itu,” ujar tokoh pers nasional yang getol membela wartawan dan pewarta warga itu.

Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) itu menghimbau setiap pewarta warga dan masyarakat umum untuk senantiasa meningkatkan kemampuan mengemukakan pendapat agar kontribusi kita yang disampaikan di media massa dan media sosial serta berbagai saluran lainnya bermanfaat bagi masyarakat. “Saya sangat menganjurkan agar setiap orang terus-menerus belajar, meningkatkan kemampuan mengemukakan pendapatnya. Ada tiga prinsip yang harus kita pegang dalam berjurnalisme-warga, yakni 3K: Kebenaran, Kebermaknaan, Kebermanfaatan,” pungkas Wilson Lalengke. (APL/Red)
Copyright © 2014 Berita Indonesia Raya All Right Reserved