Breaking News
Loading...
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

REDAKSI

Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.

Recent Post

Selasa, 27 Agustus 2019
Ungkap Kejahatan Tindak Pidana, Waka Polres Belitung Pimpin Konferensi Pers

Ungkap Kejahatan Tindak Pidana, Waka Polres Belitung Pimpin Konferensi Pers

Ungkap Kejahatan Tindak Pidana, Waka Polres Belitung Pimpin Konferensi Pers

Waka Polres Belitung saat memimpin Konferensi Pers di Aula Tribrata Polres Belitung.
Belitung,Berita Indonesia Raya - Polres Belitung  menggelar Konferensi Pers menyampaikan pengungkapan beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di bulan Juli hingga Agustus tahun 2019 di Aula Tribrata Polres Belitung.Selasa (27/08/2019).

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Belitung Kompol Andi Rahmadi S.H,SIK didampingi Kabag Ops Kompol Erlichson S.H,SIK serta Kasatreskrim AKP ErwanYudha Perkasa S.H,SIK, dan dihadiri puluhan wartawan dari berbagai Media online dan cetak.

Atas seizin Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIK,M.H,Waka Polres Kompol Andi Rahmadi menyampaikan tentang kejahatan tindak pidana yang berada di wilayah Polres Belitung pada bulan Juli dan bulan Agustus 2019.

"Jumlah tindak pidana perbandingan antara bulan Juli dan bulan Agustus ada peningkatan lebih kurang 70% untuk tindak pidana dan juga ada peningkatan pengungkapan kasus meningkat 80%," beber Kompol Andi Rahmadi.

Kata Kompol Andi Rahmadi,kejahatan tindak pidana yang terjadi di wilayah Hukum Polres Belitung ini didominasi oleh kejahatan konvensional yaitu berupa pencurian,penggelapan dan kejahatan kejahatan lainnya tentang perlindungan anak.


Dalam Konferensi pers ini,menjawab pertanyaan wartawan tentang antisipasi meningkatnya kejahatan tindak pidana,Kompol Andi Rahmadi mengatakan telah mengimbangi dengan kegiatan preventif dan Preemptive.

"Adanya peningkatan pengungkapan secara signifikan sebesar 80% dan kami juga terus mengadakan kegiatan imbangan sekaligus merupakan kegiatan preventif dan preemptive berupa kegiatan Cipta Kondisi( Cipkon) yang dilakukan polisi setiap hari secara rutin,sehingga hasilnya juga maksimal yang kami dapatkan diantaranya berupa senjata tajam( sajam),masyarakat yang mabuk dan yang lain lainnya,"jelas Kompol Andi Rahmadi S.H,SIK.

Penulis :Salis

Selasa, 30 Juli 2019
Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kep. Babel Laksanakan Binev

Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kep. Babel Laksanakan Binev

Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kep. Babel Laksanakan Binev

Suasana saat Binev kinerja Bhabinkamtibmas Polres Belitung di Aula Tribrata Polres Belitung.
Belitung,Berita Indonesia Raya -Bertempat di Aula Tribrata Polres Belitung, Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Norul Hidayat, S.IK Melaksanakan Binev Kinerja Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Belitung. Selasa (30/07).

Kegiatan Binev ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Belitung AKP Khoirudin Hadi Wahono, Kanit Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Belitung,

Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Babel AKBP Norul Hidayat, S.IK,  dalam memberikan materi Binev mengatakan pentingnya Bhabinkamtibmas sebagi ujung tombak terdepan dilapangan dan mengetahui tentang tupoksi Bhabinkamtibmas termasuk tentang profesionalisme Bhabinkamtibmas di lapangan serta tugas bhabinkamtibmas diluar Tupoksinya.

 "Melaksanakan Binev Kinerja Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Belitung yang diukur dari kinerjanya dengan mengunakan Teori Gunung Es (GN, AG dan PG). Dengan Binev Kinerja Bhabinkamtibmas tersebut diharapkan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas menjalankan tugas sesuai tugas pokoknya, tanggap dalam tugas, tidak apatis, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak terdepan,  agar memberikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat, serta selalu berkoordinasi dengan tiga pilar yang ada di wilayahnya." beber AKBP Norul

Selain itu Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Norul Hidayat, S.IK juga menyebutkan mengemban Tugas sebagai Bhabinkamtibmas dengan beban tugas yang berat tersebut merupakan kehormatan dan sekaligus kepercayaan pimpinan, oleh karena itu laksanakan tugas sebaik-baiknya.(red)
Sabtu, 20 Juli 2019
Kasat Binmas Polres Belitung Terima Kunci Rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong

Kasat Binmas Polres Belitung Terima Kunci Rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong

Kasat Binmas Polres Belitung Terima Kunci Rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong 

Kasat Binmas Polres Belitung AKP Khoirudin saat menerima kunci rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong dari Kepala Desa Dukong.
Tanjungpandan, Berita Indonesia Raya -Kasat Binmas Polres Belitung AKP khoirudin didampingi Kapolsek  Tanjungpandan AKP Agus Handoko menerima kunci rumah dan kantor (Rukan) Bhabinkamtibmas di Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Jum'at  (19/07/2019).

Penyerahan rumah dan kantor  Bhabinkamtibmas Desa Dukong ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Dukong Zainudin yang disaksikan oleh masyarakat Desa Dukong.

Hadir dalam acara penyerahan rukan ini Bhabinkamtibmas Desa Dukong Briptu Arman W,anggota Polsek  Tanjungpandan, anggota Sat Binmas Polres Belitung, para Ketua RT,Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat serta Masyarakat Desa Dukong lainnya.

Kasat Binmas AKP Khoirudin dalam sambutannya    mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Kepala Desa Dukong  dan kepada masyarakat Desa Dukong yang telah membuat Rukan Bhabinkamtibmas Desa Dukong.

"Rukan ini dibuat oleh Pemerintah Desa,jadi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Dukong,misalnya kegiatan sosial,kegiatan lomba dan lain sebagainya,silahkan dipakai,rukan dibangun untuk masyarakat khususnya untuk Bhabinkamtibmas,oleh sebab itu kita harapkan adanya partisipasi ini Bhabinkamtibmas melekat di Desa,apa yang terjadi di Desa,keluhan masyarakat di Desa Bhabinkamtibmas harus tahu,adanya fasilitas rukan Bhabinkamtibmas akan lebih meningkatkan kinerja anggota Bhabinkamtibmas,"beber Kasat Binmas Polres Belitung.(Red)

Rabu, 17 Juli 2019
Senator DPD RI Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar ke Mabes Polri

Senator DPD RI Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar ke Mabes Polri

Senator DPD RI Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar ke Mabes Polri


Jakarta,Berita Indonesia Raya - Senator DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP dalam pernyataan resminya hari ini, Selasa, 16 Juli 2019, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim terkait hinaan terhadap masyarakat Aceh melalui video yang diunggah oleh Cokro TV. Pelaporan ke Polisi oleh Fachrul juga dilakukan bersama Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, dan Tokoh Masyarakat Aceh di Jakarta, Fahmi Mada. Fachrul dan kawan-kawan menilai bahwa konten video Denny Siregar yang diunggah oleh Cokro TV di situs berbagi video Youtube telah merendahkan harkat dan martabat rakyat, ulama dan Islam di Aceh.

Sebagaimana viral diberitakan sebelumnya, Senator DPD RI asal Aceh Fachrul Razi mengatakan bahwa pernyataan Denny telah merendahkan harga diri Aceh serta merupakan tindakan pidana penyebaran kebencian terhadap Aceh dan Islam di Aceh. “Saya mengecam keras pernyataan-pernyataan tendensius dan fitnah yang dilakukan oleh Denny yang divideokan dan disebarluaskan kepada publik terkait wacana pelegalan poligami di Aceh," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7).

Fachrul Razi mengatakan bahwa perbuatan Denny merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Fachrul Razi mengatakan bahwa mengacu pada Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Denny dianggap melakukan tindakan yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. “Jelas dalam video tersebut dirinya menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara,” tegas Fachrul.

Menurut Fachrul Razi, Denny juga terindikasi mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama, dan menghasut orang agar tidak menganut agama apapun. “Penghinaan Denny terhadap Syariat Islam di Aceh dan Ulama dapat dikenai hukuman yang lebih berat, yakni penjara maksimal 5 tahun,” jelas Fachrul.

Hal itu disampaikannya merespon beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Denny atas rencana pelegalan poligami di Aceh. Seperti diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir, kolumnis partisan Denny Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Keluarga.

“Silahkan saja berekspresi dan menyampaikan pendapat atau masukan tentang Aceh, secara demokratis kita terima tapi tidak dengan menyudutkan Aceh, Ulama dan Islam di Aceh dengan cara-cara brutal, tendensius dan menyinggung perasaan masyarakat Aceh,” tegas Fachrul.

Dirinya menyesalkan jika ada oknum yang selalu menjelekkan Aceh. “Kalau tidak paham dengan 'orang Aceh' yang memiliki budaya dan Islam yang kuat, sebaiknya pelajari dulu tentang Aceh, bukannya menuding Aceh dengan tuduhan tendensius," tegas Fachrul.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, sangat menyayangkan jika akhirnya banyak warga yang harus berurusan dengan hukum karena kebebasan berekspresi yang mereka lakukan. “Sebagai promotor dan penganjur jurnalisme warga, dengan memberikan kesempatan kepada semua warga menyampaikan isi hati, buah pikiran dan pandangannya tentang berbagai hal di sekitarnya, saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian-kejadian yang mengantarkan warga ke jeruji besi karena kebebasan berpendapat itu,” jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Menurutnya, berdasarkan pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara dijamin hak azasinya dalam menyampaikan buah pikiran dan gagasan bagi pengembangan dan pembangunan diri, keluarga, dan masyarakatnya. Namun, sayang sekali, jaminan UUD itu tidak linear dengan kemampuan menyampaikan pendapat kebanyakan rakyat di negeri ini. “Contohnya yaa Deni Siregar itu. Haknya dijamin UUD, tapi kemampuannya menyampaikan pemikiran kritisnya justru merusak tatanan dan harmoni yang sudah tercipta di masyarakat. Menurut saya, Deni Siregar sedang cari bahan gorengan alternatif ketika fenomena cebong-kampret sudah tidak boleh lagi dijadikan bahan gunjingan dia,” imbuh jebolan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Oleh karena itu, terkait dengan upaya Senator Fachrul Razi melaporkan Deni ke polisi, Wilson mendukung langkah tersebut, sebagai sebuah koreksi atas perilaku ‘menyimpang’ sang penulis partisan dan/atau diduga bayaran yang bersangkutan. “Tetapi, saya lebih senang apabila Denny Siregar segera menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf serta melakukan pendekatan kekeluargaan kepada masyarakat Aceh yang merasa tersakiti atas pernyataan dan hinaan dia itu,” ujar tokoh pers nasional yang getol membela wartawan dan pewarta warga itu.

Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) itu menghimbau setiap pewarta warga dan masyarakat umum untuk senantiasa meningkatkan kemampuan mengemukakan pendapat agar kontribusi kita yang disampaikan di media massa dan media sosial serta berbagai saluran lainnya bermanfaat bagi masyarakat. “Saya sangat menganjurkan agar setiap orang terus-menerus belajar, meningkatkan kemampuan mengemukakan pendapatnya. Ada tiga prinsip yang harus kita pegang dalam berjurnalisme-warga, yakni 3K: Kebenaran, Kebermaknaan, Kebermanfaatan,” pungkas Wilson Lalengke. (APL/Red)
Tingkatkan Peran Linmas,Pemdes Cerucuk Gelar Pelatihan Penguatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan

Tingkatkan Peran Linmas,Pemdes Cerucuk Gelar Pelatihan Penguatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan

Tingkatkan Peran Linmas,Pemdes Cerucuk Gelar Pelatihan Penguatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan

Kanit Binmas Polsek Badau Aipda Heriyadi saat memberikan materi pada peserta pelatihan di Desa Cerucuk.
Badau,Berita Indonesia Raya -Sebagai Upaya peningkatan peran serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Pemerintahan Desa Cerucuk Mengelar Acara Penguatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan (Linmas) Desa Cerucuk, diruang Rapat Desa Cerucuk.Rabu (17/072019).

Pelatihan ini Untuk memberikan Pemahaman tentang Tugas dan Fungsi Linmas yang dimulai Pukul 08.30 Wib dan sebanyak 10 Orang anggota Linmas Desa Cerucuk Kecamatan Badau Kabupaten Belitung mengikuti acara tersebut.

"Kegiatan Penguatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Desa Cerucuk tersebut diikuti oleh 10 Orang anggota Linmas. Tujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi linmas,"ujar Arbaie selaku Sekdes Cerucuk mewakili Kades Cerucuk saat membuka acara tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekdes Cerucuk, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Desa Cerucuk dan Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Kabupaten Belitung,  dengan Nara sumber dari Polsek Badau dan Satuan Pamong Praja Kabupaten Belitung.

Pada Kesempatan itu, Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH diwakilkan oleh Kanit Binmas Aipda Heriyadi dalam paparan Materinya menyampaikan, Satlinmas Adalah Satuan Perlindungan Masyarakat Desa yang mempunyai tugas mendukung penanganan  ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu.

"Satlinmas juga bertugas melaksanakan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam pemeliharaan keamanan, ketentraman, ketertiban dan masyarakat serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa atau kelurahan," jelas Aipda Heriyadi

Aipda Heriyadi juga menyebutkan Satlinmas juga mempunyai beberapa fungsi yakni membantu memelihara dan meningkatkan kondisi serta tata tertib di kalangan masyarakat, membantu masyarakat menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa.

"Satlinmas membantu membina masyarakat untuk mempertinggikan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan," ujarnya.

Adapun tugas linmas yang lain kata Kanit binmas Polsek Badau Aipda Heriyadi, yakni membantu pemerintah daerah, Kepolisian dalam Harkamtibmas, perbantuan kepada TNI dalam upaya pertahanan Negara dan perbantuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa dan kelurahan.

Selain menyampaikan materi tugas dan fungsi linmas, Kanit Binmas Polsek Badau ini juga memberikan pelatihan praktek berupa pengetahuan baris berbaris (PBB) dan Beladiri tangan Kosong kepada peserta linmas.

"Kegiatan pelatihan Berjalan dengan tertib, seluruh peserta  tampak antusias dan serius  dalam mengikuti pelatihan ini," kata Aipda Heriyadi.(*Red)
Sabtu, 13 Juli 2019
Bhabinkamtibmas Polsek Badau Kontrol Pembangunan Tribun Sepak Bola Desa Kacang Butor

Bhabinkamtibmas Polsek Badau Kontrol Pembangunan Tribun Sepak Bola Desa Kacang Butor

Bhabinkamtibmas Polsek Badau Kontrol Pembangunan Tribun Sepak Bola Desa Kacang Butor

Brigadir Febriansa saat meninjau proyek tribun Dusun Air Begantung Desa Kacang Butor.
Badau,Berita indonesia Raya - Brigadir Febriansa Bhabinkamtibmas Desa Kacang Butor Polsek Badau melaksanakan  sambang Desa sekaligus mengontrol pembangunan Pembangunan Tribun Sepak Bola Dusun Air Begantung Desa Kacang Butor Kecamatan Badau Kabupaten Belitung. Sabtu (13/07/2019).

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Kacang Butor Brigadir Febriansa mengatakan,pengontrolan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran Desa.

"Kami datang ke tempat pembangunan tribun sepak bola  Dusun Air Begantung ini dengan tujuan dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran Desa Kacang Butor untuk melihat sejauh mana pembangunan tribun sepak bola sudah dikerjakan,"kata Brigadir Febriansa.

Dalam kesempatan ini juga  tidak lupa Brigadir Febriansa  menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga dusun Air Begantung serta memberikan himbauan kepada para pekerja yang mengerjakan Tribun Sepak Bola agar berhati-hati dalam bekerja, serta agar memperhatikan keselamatan kerja untuk meminimalisir kecelakaan dalam bekerja dan mendukung segala pembangunan yang ada di Desa Untuk kemajuan Desanya tersebut.(*/Red)
Selasa, 09 Juli 2019
Bhabinkamtibmas Polsek Badau Hadiri Rapat Persiapan Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional

Bhabinkamtibmas Polsek Badau Hadiri Rapat Persiapan Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional

Bhabinkamtibmas Polsek Badau Hadiri Rapat Persiapan Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional

Suasan rapat persiapan lomba Sekolah Sehat tahun 2019 tinkat Nasional kategori SMP/MTs di ruang Rapat Kantor Bupati Belitung.
Belitung,Berita Indonesia Raya - Menghadapi Persiapan Lomba Sekolah Sehat Tahun 2019 Tingkat Nasional Kategori SMP/MTs, Pemda Kabupaten Belitung mengadakan rapat koordinasi lintas Sektoral yang dipimpin oleh Asisten bidang Perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Belitung di ruang rapat Kantor Bupati Belitung, Selasa (09/07/2019).

Hadir dalam rapat ini Sekda Kabupaten Belitung yang diwakili oleh asisten bidang Perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Belitung, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Samak, Kepala Desa Sungai Samak dan Kepala Desa Pegantungan, Kepala Sekolah SMPN 2 Badau beserta Guru, Para kepala Dinas Pemda Kab. Belitung, para Tim Monev dan Tim Penilai LSS TK. Kab. Belitung, Kepala UPTD Puskesmas Badau dan Pengelola UKS UPTD Puskesmas Badau dan Sat Pol PP Kabupaten Belitung. 

Brigadir A.T. Hadiid selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Samak menyampaikan bahwa dalam Rapat tersebut dibicarakan tentang kesiapan lomba yang dalam hal ini sekolah yang mengikuti Lomba Sekolah Sehat untuk Kategori SMP/MTs tingkat Nasional dari Kabupaten Belitung adalah SMPN 2 Badau Dusun Pulau Bayan Desa Sungai Samak Kecamatan Badau. Penilaian Lomba Sekolah Sehat akan dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 25 Juli 2019.

"Hal-hal yang dinilai dalam Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional antara lain Penilaian terhadap Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),penilaian terhadap sekolah,penilaian terhadap perilaku kesehatan peserta didik,penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan," kata Brigadir A.T Hadiid.

Brigadir A.T Hadiid mengatakan bahwa Tim penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional berasal dari lintas sektor, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.


Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Badau Yaniar. Spd, berharap dengan diadakannya koordinasi lintas Sektoral ini dapat membuat acara Lomba Sekolah Sehat tingkat Nasional Kategori SMP/MTs yang akan dilaksanakan tanggal 25 Juli 2019 bertempat di SMPN 2 Badau nanti dapat berjalan lancar serta dapat menjalin komunikasi yang baik serta kesiapan yang matang dan sesuai harapan.

"Dengan kerja sama dan partisipasi semua unsur sekolah dalam kegiatan lomba ini,diharapkan semoga SMP Negeri 2 Badau  menjadi juara Tingkat Nasional",harap Yaniar.(*/Red)
Copyright © 2014 News.Online All Right Reserved