Breaking News
Loading...
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

REDAKSI

Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.

Recent Post

Kamis, 07 Maret 2019
Personil Polsek Tanjung Pandan Laksanakan Pengamanan Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilu

Personil Polsek Tanjung Pandan Laksanakan Pengamanan Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilu

Personil Polsek Tanjung Pandan Laksanakan Pengamanan Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilu

Personil Polsek Tanjung Pandan saat melaksanakan Pengamanan di Kantor KPU Belitung 
Tanjung Pandan,Berita Indonesia Raya -Personil Unit Intelkam dan Sabhara jajaran Polsek Tanjung Pandan Polres Belitung melaksanakan Pengamanan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan kampanye rapat umum Pemilih Umum Tahun 2019 tingkat Kabupaten Belitung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Provinsi Bangkabelitung.Kamis 7/3/2019.

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Belitung ini dihadiari oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Sony Kurniawan SH,Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Hukum dan Pengawasan Herry Nurjaya SH,Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Data & Perencanaan Muhammad Fauzi SH,Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosialisasi dan SDM Abdul Ghofur SPd,Komisioner Bawaslu Kabupaten Belitung Rina Dardini,Ketua DPC dan LO / Pengurus Parpol peserta Pemilu 2019 Kabupaten Belitung.

Kapolsek Tanjung Pandan AKP Agus Handoko S.H menyebutkan Hasil dari Rakor ini yaitu untuk pemberlakuan Zonasi Kampanye Rapat Umum dalam Pemilu Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Belitung dan untuk Penetapan Lokasi di tetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Belitung Nomor : 93 /HK.03.1-Kpt/1902/KPU-Kab/XII/2018 dengan Lokasi / Zona.

"Dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait persiapan kampanye rapat umum Pemilih Umum Tahun 2019 tingkat Kabupaten Belitng ini dalam rangka penyampaian hasil keputusan KPU tentang persiapan dan penetapan Zonasi Kampanye Rapat Umum dalam Pemilu Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Belitung yang mulai diberlakukan  terhitung mulai tgl 24 Maret 2019 s.d 13 April 2019"Kata Akp Agus

AKP Agus Handoko juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya partai politik yang menggelar Kampanye di luar zona yang telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Belitung sehingga akan timbul Protes dari Parpol lainnya yang akan membuat situasi kamtibmas selama pemilu serentak tahun 2019 tidak kondusif.


"Perlunya Satuan Intelkam Polres Belitung khususnya Bidang Politik untuk Waspada dan monitor kegiatan tersebut karena pembahasan tersebut menyangkut Zonasi Pemilu serentak tahun 2019 dan juga perlunya memberdayakan Unit Pulbaket Polsek jajaran untuk memonitor setiap kegiatan Kampanye dan zona kampanye yang telah di tentukan."paparnya

Kapolsek menyampaikan acara Rakor tersebut berakhir pada pukul 12.10 Wib dan selama kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib, dan lancar.(Red)
Rabu, 06 Maret 2019
Semangat Babinsa Dampingi Panen Padi di Renggiang

Semangat Babinsa Dampingi Panen Padi di Renggiang

Semangat Babinsa Dampingi Panen Padi Renggiang 

Renggiang,Berita Indonesia Raya -Babinsa Desa Renggiang Serda Fringki Yuhanes anggota dari Koramil 414-02/Manggar melaksanakan kegiatan pendampingan Panen Padi  Kelompok Tani Aik Kelabu, seluas 0,5 Ha dengan hasil 3,2 Ton Per Ha milik Muchtar,padi yang dipanen berjenis Padi Rembiak (Ladang) di Dusun Miring Desa Renggiang Kec.Simpang Renggiang Belitung Timur.Rabu 6/3/2019.
   
Dalam membantu petani,Danramil 414-02/Manggar  Mayor Inf Djoko Lelono menjelaskan bukan hanya membantu pada saat panen saja, namun Babinsa nya
mendampingi sejak mulai pengolahan tanah , pembibitan hingga panen ikut terjun di lapangan,baik saat penanaman, pemeliharaan atau perawatan,hingga hari ini berhasil  panen dan dapat menikmati hasilnya. Hal ini merupakan keberhasilan yang telah di capai bersama antara para petani ,PPL , Aparat Desa dan Babinsa.
 
Danramil juga membeberkan bahwa hasil kerja sama dan kemanunggalan Petani, Kadus, Penyuluh pertanian dengan TNI AD,dalam hal ini Babinsa dapat membantu peningkatan hasil padi yang ditanam sehingga masyarakat petani lebih bersemangat dan fokus untuk menggarap Sawah musim berikutnya musim tanam April September (Apsep).

"Babinsa harus jeli dan cermat dalam mendampingi petani, apabila ada permasalahan Tekhnis harus segera dilaporkan  serta ditindak lanjuti agar permasalahan maupun kendala yang dialami petani dapat terselesaikan dengan cepat  misalnya terjadi wabah Penyakit atau Hama, sebelum meluas segera di atasi bersama-sama Penyuluh Pertanian, Petani dan Babinsa "bebernya lagi

Sementara,Babinsa Desa Renggiang Serda Fringki Yuhanes didampingi Kadus Liring dan Petugas penyuluh lapangan (PPL) juga memberikan sosialisasi dan Motifasi  kepada petani.

"Kami memberikan penyuluhan tentang pertanian yang diperoleh  , Sehingga usai panen para petani dapat memahami apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan guna menghadapi musim tanam berikutnya dan untuk kedepannya hasilnya lebih baik lagi". tutur sang Babinsa.(Red)
Awas Buang Puntung Rokok Akan Kena Denda,Isyak Meirobie: Ada Seratus Titik CCTV Yang Akan dipasang

Awas Buang Puntung Rokok Akan Kena Denda,Isyak Meirobie: Ada Seratus Titik CCTV Yang Akan dipasang

Awas Buang Puntung Rokok Akan Kena Denda,Isyak Meirobie : Ada Seratus Titik CCTV Yang Akan dipasang

Wabup Belitung Isyak Meirobie S.Sn saat mengunjungi Posko Satuan Petugas Khusus Patroli Kebersihan Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung .
Tanjungpandan,Berita Indonesia Raya -- Pembuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi atau denda,termasuk pembuang puntung rokok sembarangan yang dianggap sama dengan sampah lainnya akan diancam dengan denda minimal hukuman sosial berupa ikut menyapu,hal ini dilontarkan Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn kepada Wartawan ini saat mengunjungi Posko Satuan Petugas Khusus Patroli Kebersihan  Belitung di belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung.Selasa 5/3/2019.

Isyak Meirobie menyebutkan Pemerintah Kabupaten Belitung sudah mempersiapkan Peraturan Bupati untuk melaksanakan tindakan bagi masyarakat yang tidak patuh membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Bahkan Wabup mengatakan akhir tahun ini akan mewujudkan seratus titik CCTV dan TV Layar besar.

"Tadi kita juga sudah rapat dengan sistem smart,akhir tahun ini kita wujudkan ada CCTV seratus titik ditambah dengan layar besar,jadi bukan lagi Wabup atau Bupati yang menangkap orang tapi CCTV yang akan merekam semua itu."beber Wabup

lanjut Wabup,Pemerintah akan mensosialisasikan aturannya dengan memasang spanduk dan meminta Satpol PP untuk mengingatkan bahwa ada aturannya.

"Berharap minggu depan kita sosialisasikan karena permintaan Sosialisasi banyak,kita pasang spanduk,kita akan minta Pol PP mengingatkan bahwa ada aturan seperti ini dan seterusnya tapi setelah itu eksekusi."kata Isyak

Isyak juga menambahkan bahwa Perda Persampahan sudah ada di Kabupaten Belitung.

"Kita sudah mempunyai Perda Persampahan loh,hukumannya 50 juta,iya kan,50 juta itu mengerikan,gak mungkin orang buang sampah saya tangkap sidang 50 juta,proses nya panjang,kita pikirkan yang lebih simpel seperti Singapura dan Jepang."pungkasnya

"Termasuk Istri,anak saya buang(red,membuang sampah sembarangan) saya denda, itu catatan,penting,sudah saya beritahu semalam(red,pada keluarganya) "tegasnya lagi

Isyak Meirobie juga menyampaikan membuang sampah sembarangan adalah perbuatan yang tidak baik,apalagi sudah ada aturannya dan bagi masyarakat yang membantu melaporkan orang yang membuang sampah sembarangan akan mendapat reward (hadiah) dari Pemerintah.(Red)

Selasa, 05 Maret 2019
Isyak Meirobie Kunjungi Markas Satgas KPK Belitung

Isyak Meirobie Kunjungi Markas Satgas KPK Belitung

Isyak Meirobie Kunjungi Markas Satgas KPK Belitung 

Tanjungpandan,Berita Indonesia Raya -Wakil Bupati (Wabup)Belitung Isyak Meirobie S.Sn mengunjungi Posko Satuan Petugas(Satgas) Khusus Patroli Kebersihan(KPK) di belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Belitung Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Provinsi Bangkabelitung,Selasa sore 5/3/2019.

Wabup dalam kunjungan nya setelah  menuju ruang Rapat DLH Kabupaten Belitung langsung menuju Posko Satgas khusus Patroli Kebersihan yang sudah ditunggu oleh pasukan Dinas Lingkungan Hidup ini.

Isyak Meirobie saat memberikan arahannya mengatakan sangat mengapresiasi kinerja para pasukan petugas Kebersihan.

"ini pasukan luar biasa,saya apresiasi,nanti siapa saja yang membuang sampah akan di berikan sanksi,sanksinya bayar, yang gak   punya uang kita hukum sosial mereka ikut nyapu supaya merasakan bahwa menjaga kebersihan itu tidak mudah."kata Wabup

Wabup juga menyebutkan barangsiapa nanti masyarakat yang membantu melaporkan orang yang membuang sampah sembarangan akan diberi Reward (hadiah).(Red)


Kasus Kriminalisasi Wartawan Epong Reza Mulai Disidangkan, Ketua PPWI Bireuen: Saya Sangat Kecewa

Kasus Kriminalisasi Wartawan Epong Reza Mulai Disidangkan, Ketua PPWI Bireuen: Saya Sangat Kecewa

Kasus Kriminalisasi Wartawan Epong Reza Mulai Disidangkan, Ketua PPWI Bireuen: Saya Sangat Kecewa

Bireuen Aceh,Berita Indonesia Raya - Ketua DPC PPWI Bireuen, Rusmadi, menyatakan sangat kecewa terhadap pihak penegak hukum. Seharusnya kasus yang dihadapi Epong Reza, salah satu wartawan media realitas tersebut tidak harus masuk ke persidangan.

Menurut Rusmadi, kasus yang dihadapi Epong Reza seperti terlalu dipaksakan. "Baru kali ini terjadi di Bireuen, wartawan di proses hingga ke pengadilan," ungkapnya kepada media ini setelah menghadiri sidang perdana Epong Reza, Selasa (5/3/2019).

"Saya sangat kecewa, kasus Epong Reza seperti dipaksakan, buktinya penangguhan tahanan saja tidak diberikan. Seharusnya Polres Bireuen jangan seperti itu terhadap wartawan, karena selama ini wartawan Bireuen sudah bermitra dengan baik," tambahnya.

"Kami sangat menghargai hukum, tetapi tidak harus seperti ini karena masalah Epong Reza bukan masalah terorisme, tetapi dia seorang wartawan. Apa salahnya jika diberikan penangguhan tahanan. Ada yang janggal dengan masalah ini," tuturnya.

Seperti diketahui Epong Reza menjalani sidang perdana kasus UU ITE yang dihadapi wartawan online Media Realitas tersebut di Pengadilan Negeri Bireuen. Puluhan wartawan yang bertugas di area Bireuen turut menghadiri dan mengawal kasus tersebut.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Zufida Hanum SH, MH dengan hakim anggota Mukhtar SH dan Mukhtaruddin SH.

Jaksa Penuntut Umum Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH lalu membacakan dakwaan. Dalam dakwaan itu disebutkan, 25 Agustus 2018, dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentrasmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektonik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Terdakwa melihat adanya kendaraan dump truck yang diduga milik PT Takabeya Perkasa Group yang diduga melakukan penyalahgunaan minyak bersubsidi di SPBU Gampong Sawang, Peudada.

Lalu terdakwa membuat dan menulis berita di MediaRealitas.Com, dengan judul Merasa Kebal Hukum Adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi untuk Perusahaan Raksasa.

Dengan menggunakan HP merek Oppo putih mendistribusikan akun link berita tersebut menyebarkan melalui akun facebooknya Epong Reza, menulis judul Merasa kebal hukum adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subaidi untuk Perusahaan Raksasa dibagikan sebanyak 19 kali dan 55 komentar, 99 tanggapan.

“Saksi H Mukhlis A.Md Bin Cut Hasan adalah adik Bupati Bireuen saat ini, yang merupakan Direktur Utama Perusahaan tersebut tidak menggunakan minyak subsidi karena telah bekerjasama dengan PT Mulya Globalindo, untuk kebutuhan seluruh perusahaanya. Sehingga postingan melalui akun facebook tersebut telah membuat saksi H Mukhlis merasa sangat malu, terhina dan tercemar nama baiknnya, kemudian membuat laporan polisi pada 4 September 2018,” baca Muhammad Gempa.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE sebagiamana telah dirubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di Jakarta menyampaikan pesannya agar rekan-rekan jurnalis di Bireuen terus memberikan dukungan moral kepada rekan Epong Reza dalam menghadapi masalah ini. Alumni program Pascasarjana dari Universitas Utrecht Belanda ini juga menegakan bahwa PPWI akan terus berjuang menolak kriminalisasi terhadap hak bersuara seluruh warga di manapun, sesuai Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Pasal 19 Deklarasi HAM PBB tahun 1948.

"PPWI dan segenap jurnalis Indonesia akan terus berjuang menolak kriminalisasi terhadap suara masyarakat yang merupakan Hak Asasi Manusia setiap orang, terutama wartawan. Kita harus terus kawal kasus kriminalisasi Epong Reza ini, terus suarakan temuan-temuan terkait perilaku penguasa dan pengusaha yang merugikan rakyat di lingkungan masing-masing. Khusus teman-teman PPWI Bireuen, agar memberikan dukungan moral terhadap korban kriminalisasi PT. Takabeya yang diduga berkomplot dengan aparat dan perangkat hukum di sana," tegas Wilson yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, melalui sambungan WhatsApp-nya, Selasa, 5 Maret 2019. (*/Ayirah)
Kapolsek Badau Pimpin Langsung Ops Cipkon KKYD

Kapolsek Badau Pimpin Langsung Ops Cipkon KKYD

Kapolsek Badau Pimpin Langsung Ops Cipkon KKYD 


Badau,Berita Indonesia Raya -Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH pimpin langsung Pelaksanaan Kegiatan Operasi Cipta kondisi  Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (OPS Cipkon KKYD) di wilayah Hukumnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Cipkon KKYD Kali ini di sasarkan lokasi Toko Penjualan Obat-obatan,titik Kumpul Pemuda dan Lokasi Giat Masyarakat di Wilayah Kecamatan Badau Kabupaten Belitung

Kegiatan Ops Cipkon KKYD ini adalah dalam rangka Cipta Kondisi guna Antisipasi peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainya di wilayah Hukum Polsek Badau Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung. Sabtu 02/03/2019 yang lalu

Kapolsek Badau juga mengatakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini digelar untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pada hari malam libur dan menjelang pelaksanaan Pilpres 2019 sekaligus Antisipasi peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainya di wilayah Hukum Polsek Badau Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ia berharap semoga berbagai upaya preventif dari pihak Kepolisian ini dapat menciptakan situasi aman dan kondusif serta terpeliharanya stabilitas Kamtibmas,”tutup Iptu Sugraito.(Red)
Pacu Semangat Kerja Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Badau,Kapolsek Badau Beri Reward Bagi Yang Terbaik

Pacu Semangat Kerja Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Badau,Kapolsek Badau Beri Reward Bagi Yang Terbaik

Pacu Semangat Kerja Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Badau, Kapolsek Badau Beri Reward Bagi Yang Terbaik 

Kapolsek Badau saat Apel berikan Reward pada Bhabinkamtibmas Polsek Badau yang terbaik
Badau,Berita Indonesia Raya -Untuk menumbuhkan semangat kerja dalam kebersamaan Personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Badau Polres Belitung di apelkan di Halaman Mapolsek Badau Oleh Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH.Selasa 5/32019

Apel ini dalam rangka kegiatan pemberian Reward ke Bhabinkamtibmas terbaik Jajaran Polsek Badau sendiri dalam pembuatan Laporan Terbanyak di Aplikasi Direktorat Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung yaitu Aplikasi E-Bhabin.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH mengingatkan kepada Anggotanya untuk selalu membesarkan diri tanpa harus menghancurkan orang lain.

Lanjut Kapolsek,hal ini penting karena dengan selalu membesarkan diri kita atau organisasi tanpa menghancurkan orang lain tentunya suatu kebanggaan tersendiri dan akan dikenang oleh pihak lain.

Selain itu,Kapolsek juga berpesan agar anggota selalu kompak dan hindari pelanggaran serta penyalahgunaan Narkoba dan tingkatkan pelayanan kepada Masyarakat dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam, jangan mau dilayani tapi kita yang harus melayani masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan denagn Anev Mingguan dan makan bersama sebagai wujud kebersamaan anggota Polsek Badau Polres Belitung.(Red)
Copyright © 2014 News.Online All Right Reserved