Breaking News
Loading...
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

REDAKSI

Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.

Recent Post

Selasa, 05 Maret 2019
Isyak Meirobie Kunjungi Markas Satgas KPK Belitung

Isyak Meirobie Kunjungi Markas Satgas KPK Belitung

Isyak Meirobie Kunjungi Markas Satgas KPK Belitung 

Tanjungpandan,Berita Indonesia Raya -Wakil Bupati (Wabup)Belitung Isyak Meirobie S.Sn mengunjungi Posko Satuan Petugas(Satgas) Khusus Patroli Kebersihan(KPK) di belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Belitung Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Provinsi Bangkabelitung,Selasa sore 5/3/2019.

Wabup dalam kunjungan nya setelah  menuju ruang Rapat DLH Kabupaten Belitung langsung menuju Posko Satgas khusus Patroli Kebersihan yang sudah ditunggu oleh pasukan Dinas Lingkungan Hidup ini.

Isyak Meirobie saat memberikan arahannya mengatakan sangat mengapresiasi kinerja para pasukan petugas Kebersihan.

"ini pasukan luar biasa,saya apresiasi,nanti siapa saja yang membuang sampah akan di berikan sanksi,sanksinya bayar, yang gak   punya uang kita hukum sosial mereka ikut nyapu supaya merasakan bahwa menjaga kebersihan itu tidak mudah."kata Wabup

Wabup juga menyebutkan barangsiapa nanti masyarakat yang membantu melaporkan orang yang membuang sampah sembarangan akan diberi Reward (hadiah).(Red)


Kasus Kriminalisasi Wartawan Epong Reza Mulai Disidangkan, Ketua PPWI Bireuen: Saya Sangat Kecewa

Kasus Kriminalisasi Wartawan Epong Reza Mulai Disidangkan, Ketua PPWI Bireuen: Saya Sangat Kecewa

Kasus Kriminalisasi Wartawan Epong Reza Mulai Disidangkan, Ketua PPWI Bireuen: Saya Sangat Kecewa

Bireuen Aceh,Berita Indonesia Raya - Ketua DPC PPWI Bireuen, Rusmadi, menyatakan sangat kecewa terhadap pihak penegak hukum. Seharusnya kasus yang dihadapi Epong Reza, salah satu wartawan media realitas tersebut tidak harus masuk ke persidangan.

Menurut Rusmadi, kasus yang dihadapi Epong Reza seperti terlalu dipaksakan. "Baru kali ini terjadi di Bireuen, wartawan di proses hingga ke pengadilan," ungkapnya kepada media ini setelah menghadiri sidang perdana Epong Reza, Selasa (5/3/2019).

"Saya sangat kecewa, kasus Epong Reza seperti dipaksakan, buktinya penangguhan tahanan saja tidak diberikan. Seharusnya Polres Bireuen jangan seperti itu terhadap wartawan, karena selama ini wartawan Bireuen sudah bermitra dengan baik," tambahnya.

"Kami sangat menghargai hukum, tetapi tidak harus seperti ini karena masalah Epong Reza bukan masalah terorisme, tetapi dia seorang wartawan. Apa salahnya jika diberikan penangguhan tahanan. Ada yang janggal dengan masalah ini," tuturnya.

Seperti diketahui Epong Reza menjalani sidang perdana kasus UU ITE yang dihadapi wartawan online Media Realitas tersebut di Pengadilan Negeri Bireuen. Puluhan wartawan yang bertugas di area Bireuen turut menghadiri dan mengawal kasus tersebut.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Zufida Hanum SH, MH dengan hakim anggota Mukhtar SH dan Mukhtaruddin SH.

Jaksa Penuntut Umum Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH lalu membacakan dakwaan. Dalam dakwaan itu disebutkan, 25 Agustus 2018, dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentrasmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektonik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Terdakwa melihat adanya kendaraan dump truck yang diduga milik PT Takabeya Perkasa Group yang diduga melakukan penyalahgunaan minyak bersubsidi di SPBU Gampong Sawang, Peudada.

Lalu terdakwa membuat dan menulis berita di MediaRealitas.Com, dengan judul Merasa Kebal Hukum Adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi untuk Perusahaan Raksasa.

Dengan menggunakan HP merek Oppo putih mendistribusikan akun link berita tersebut menyebarkan melalui akun facebooknya Epong Reza, menulis judul Merasa kebal hukum adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subaidi untuk Perusahaan Raksasa dibagikan sebanyak 19 kali dan 55 komentar, 99 tanggapan.

“Saksi H Mukhlis A.Md Bin Cut Hasan adalah adik Bupati Bireuen saat ini, yang merupakan Direktur Utama Perusahaan tersebut tidak menggunakan minyak subsidi karena telah bekerjasama dengan PT Mulya Globalindo, untuk kebutuhan seluruh perusahaanya. Sehingga postingan melalui akun facebook tersebut telah membuat saksi H Mukhlis merasa sangat malu, terhina dan tercemar nama baiknnya, kemudian membuat laporan polisi pada 4 September 2018,” baca Muhammad Gempa.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE sebagiamana telah dirubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di Jakarta menyampaikan pesannya agar rekan-rekan jurnalis di Bireuen terus memberikan dukungan moral kepada rekan Epong Reza dalam menghadapi masalah ini. Alumni program Pascasarjana dari Universitas Utrecht Belanda ini juga menegakan bahwa PPWI akan terus berjuang menolak kriminalisasi terhadap hak bersuara seluruh warga di manapun, sesuai Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Pasal 19 Deklarasi HAM PBB tahun 1948.

"PPWI dan segenap jurnalis Indonesia akan terus berjuang menolak kriminalisasi terhadap suara masyarakat yang merupakan Hak Asasi Manusia setiap orang, terutama wartawan. Kita harus terus kawal kasus kriminalisasi Epong Reza ini, terus suarakan temuan-temuan terkait perilaku penguasa dan pengusaha yang merugikan rakyat di lingkungan masing-masing. Khusus teman-teman PPWI Bireuen, agar memberikan dukungan moral terhadap korban kriminalisasi PT. Takabeya yang diduga berkomplot dengan aparat dan perangkat hukum di sana," tegas Wilson yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, melalui sambungan WhatsApp-nya, Selasa, 5 Maret 2019. (*/Ayirah)
Kapolsek Badau Pimpin Langsung Ops Cipkon KKYD

Kapolsek Badau Pimpin Langsung Ops Cipkon KKYD

Kapolsek Badau Pimpin Langsung Ops Cipkon KKYD 


Badau,Berita Indonesia Raya -Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH pimpin langsung Pelaksanaan Kegiatan Operasi Cipta kondisi  Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (OPS Cipkon KKYD) di wilayah Hukumnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Cipkon KKYD Kali ini di sasarkan lokasi Toko Penjualan Obat-obatan,titik Kumpul Pemuda dan Lokasi Giat Masyarakat di Wilayah Kecamatan Badau Kabupaten Belitung

Kegiatan Ops Cipkon KKYD ini adalah dalam rangka Cipta Kondisi guna Antisipasi peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainya di wilayah Hukum Polsek Badau Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung. Sabtu 02/03/2019 yang lalu

Kapolsek Badau juga mengatakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini digelar untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pada hari malam libur dan menjelang pelaksanaan Pilpres 2019 sekaligus Antisipasi peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainya di wilayah Hukum Polsek Badau Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ia berharap semoga berbagai upaya preventif dari pihak Kepolisian ini dapat menciptakan situasi aman dan kondusif serta terpeliharanya stabilitas Kamtibmas,”tutup Iptu Sugraito.(Red)
Pacu Semangat Kerja Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Badau,Kapolsek Badau Beri Reward Bagi Yang Terbaik

Pacu Semangat Kerja Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Badau,Kapolsek Badau Beri Reward Bagi Yang Terbaik

Pacu Semangat Kerja Bhabinkamtibmas di Jajaran Polsek Badau, Kapolsek Badau Beri Reward Bagi Yang Terbaik 

Kapolsek Badau saat Apel berikan Reward pada Bhabinkamtibmas Polsek Badau yang terbaik
Badau,Berita Indonesia Raya -Untuk menumbuhkan semangat kerja dalam kebersamaan Personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Badau Polres Belitung di apelkan di Halaman Mapolsek Badau Oleh Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH.Selasa 5/32019

Apel ini dalam rangka kegiatan pemberian Reward ke Bhabinkamtibmas terbaik Jajaran Polsek Badau sendiri dalam pembuatan Laporan Terbanyak di Aplikasi Direktorat Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung yaitu Aplikasi E-Bhabin.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH mengingatkan kepada Anggotanya untuk selalu membesarkan diri tanpa harus menghancurkan orang lain.

Lanjut Kapolsek,hal ini penting karena dengan selalu membesarkan diri kita atau organisasi tanpa menghancurkan orang lain tentunya suatu kebanggaan tersendiri dan akan dikenang oleh pihak lain.

Selain itu,Kapolsek juga berpesan agar anggota selalu kompak dan hindari pelanggaran serta penyalahgunaan Narkoba dan tingkatkan pelayanan kepada Masyarakat dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam, jangan mau dilayani tapi kita yang harus melayani masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan denagn Anev Mingguan dan makan bersama sebagai wujud kebersamaan anggota Polsek Badau Polres Belitung.(Red)
Anggota Linmas Desa Sungai Samak Diberi Kelengkapan linmas

Anggota Linmas Desa Sungai Samak Diberi Kelengkapan linmas

Anggota Linmas Desa Sungai Samak Diberi Kelengkapan linmas

Badau,Berita Indonesia Raya -Bhabinkamtibmas Desa Sungai Samak Kecamatan Badau Kabupateng Belitung menyerahkan seragam linmas secara simbolik ke anggota linmas. Selasa (05/03)

Kegiatan ini atas dasar kerja sama antara perangkat desa Sungai Samak, Bhabibkamtibmas Polsek Badau, dan Bhabinsa. Acara ini dikandung maksud agar para anggota Linmas ini bisa kembali aktif bertugas membantu menjaga kemanan dan ketertiban di Desa Sungai Samak, setelah adanya bantuan seperangkat seragam Linmas dari dana Desa Sungai Samak.

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Sungai Samak Brigadir ATH Thuur Hadiid mengatakan kegiatan seperti ini sangatlah penting karena dapat memberdayakan potensi warga masyarakat anggota Linmas untuk turut menjaga kemanan dan ketertiban di desanya sendiri dan dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 yang akan datang.

Sebagai anggota kepolisian khusunya Bhabinkamtibmas yang tempat tinggalnya jauh dari daerah desa binaannya, kegiatan ini sangat membantu tugas kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Karena tidak sepenuhnya Bhabinkamtibmas bisa memonitor situasi maka dari itu perlunya dibentuk anggota keamanan swakarsa seperti Linmas ini. “ujar Brigadir Ath Thuur Hadiid.

Secara simbolis, Brigadir Ath Thuur Hadiid menyerahkan seperangkat seragam Linmas kepada perwakilan salah satu anggota linmas setempat seperti Pakaian dinas 1 stel + bajukaos, Sepatu PDL, Kopel+Brahrim, Tongkat T+Sarung dan topi pilkep.

Di kemudian hari akan diadakan pelatihan dan pembinaan keamanan oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, supaya para anggota Linmas ini mempunya keahlian dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.(Red)
Kesepakatan Bersama Antara Kejari Belitung Dengan Pemkab dan Pemdes serta Diskominfo Belitung

Kesepakatan Bersama Antara Kejari Belitung Dengan Pemkab dan Pemdes serta Diskominfo Belitung

Kesepakatan Bersama Antara Kejari Belitung Dengan Pemkab danPemdes serta Diskominfo Belitung 
Saat Penandatanganan kesepakatan bersama Bupati Belitung Sahani Saleh S.Sos(kiri) Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Sekti Anggraini S.H,M.H(kanan)

Belitung,Berita Indonesia Raya -Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Belitung dan Pemerintahan Desa se-Kabupaten Belitung serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung membuat Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung di ruang Sidang Sekretariat Kabupaten Belitung Provinsi Bangkabelitung.Selasa 5/3/2019.

Dalam acara Kesepakatan Bersama tersebut hadir Bupati Belitung H.Sahani Saleh S.Sos, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn,Plt Sekda Belitung Jasagung  Hariyadi,Kajari Belitung Sekti Anggraini S.H,M.H,Kepala Dinas Kominfo Belitung M.Iqbal,perwakilan Beacukai Pelabuhan Tanjung Pandan Zubair Ali dan Eka,Kasat Reskrim Polres Belitung Bagus Krisna,Kadis Ops HAS Hananjoeddin Mayor arbiter,Pas Intel Kodim Belitung letda agus,Danpos TNI AL lettu Dimun,Kepala Imigrasi Belitung Dewanto Wisnu,Camat se-Kabupaten Belitung,Kepala Desa se-Kabupaten Belitung serta para Undangan lainnya.

Kesepakatan Bersama ini tentang Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Penandatanganan kesepakatan antara Kejari Belitung dengan Pemkab Belitung ditandatangani oleh Bupati Belitung Sahani Saleh S.Sos sedangkan dari Pemerintahan Desa diwakili oleh Lima Pemdes yaitu Kepala Desa (Kades)Juru seberang Darsono Mewakili desa se-kecamatan Tanjungpandan,Kades air Seruk Prasastia Yoga mewakili Desa se-Kecamatan Sijuk,Kades Badau  mewakili Desa se-Kecamatan Badau,Kades Goal Yusuf Kamarudin mewakili Desa se-Kecamatan Selat nasik,Kades Padang Kandis Sumantri mewakili Desa se-Kecamatan Membalong.

Bupati Belitung Sahani Saleh S.Sos didampingi Kajari Belitung saat usai acara kepada Wartawan mengatakan Adanya Kesepakatan Bersama ini untuk membuat  suatu kesadaran dan upaya pencegahan terjadinya kerugian Negara.

"jadi adanya Muo TP4D  ini adalah yang paling utama membuat suatu kesadaran dan didasari pemahaman bahwa TP4D ini adalah upaya suatu  pecegahan dari segala sesuatu perbuatan dari hal hal yang merugikan Negara."ucap Bupati Belitung

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Sekti Anggraini S.H,M.H  menyebutkan Kesepakatan Bersama antara Kejari Belitung dengan Pemkab,Pemdes dan Diskominfo Belitung ini untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Belitung.

"kami sangat ingin ikut mendorong pembangunan Kabupaten Belitung,sangat ingin ikut mendorong memperkecil adanya pelanggaran pelanggaran yang artinya bermuara pada tujuan TP4D,memang kita diharap sebagai pengaman dan pengawal program program Pemerintah,artinya program pemerintah bisa berjalan dengan lancar,pengelola keuangan tepat sasaran untuk pembangunan Kabupaten Belitung."beber Kepala Kejaksaan Negeri Belitung  yang dibawa kepemimpinan nya meraih predikat dua Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini.(Red)
Senin, 04 Maret 2019
Laksanakan Program Army Go To School, Danramil 414-02/Manggar Masuk Sekolah Lagi

Laksanakan Program Army Go To School, Danramil 414-02/Manggar Masuk Sekolah Lagi

Laksanakan Program Army Go To School,Danramil 414-02/Manggar Masuk  Sekolah Lagi


Manggar,Berita Indonesia Raya -Danramil 414-02/Manggar Mayor Inf Joko Lelono masuk sekolah lagi dalam program Army go to school di SMK Pariwisata Mitra Nusa Bakti.Senin 04/03/2019.

Dalam kegiatan Army go to school kali ini , Danramil menjadi Pembina Upacara di SMK Pariwisata Mitra Nusa Bakti di Kota Manggar Kabupaten Belung Timur.

Saat memberikan sambutan dalam upacara setiap senin ini Danramil menyampaikan antara lain tentang Pengertian disiplin,  Latihan PBB (Peraturan Baris Berbaris),  dan Wawasan Kebangsaan kepada ratusan siswa siswi SMK.

Mayor Inf Joko Lelono menyampaikan bahwa disiplin pribadi merupakan cikal bakal terbentuknya sikap dan perilaku Siswa Siswi yang berkualitas dan berprestasi dalam proses belajar mengajar di sekolahan SMK ini.

Lebih lanjut Danrami mengungkapkan bahwa "Dalam Upacara banyak hal yang kita dapatkan manfaatnya  seperti penghormatan kepada Bendera Merah Putih, menghormati Pembina Upacara atau para dewan Guru ini merupakan aplikasi dari sikap loyalitas, dan Disiplin seorang murid kepada gurunya".

Selanjutnya Kepala Sekolah Guru SMK  Mitra Nusa Bakti Manggar Agus Gufron mengatakan atas nama dari pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada Danramil Manggar Mayor Joko Lelono yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu mendidik kedisiplinan dan jiwa nasionalisme kepada siswa siswi nya.(Red)
Copyright © 2014 News.Online All Right Reserved