Breaking News
Loading...
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

REDAKSI

Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.

Recent Post

Selasa, 29 Januari 2019
Pemkab Beltim Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan HUT Beltim

Pemkab Beltim Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan HUT Beltim

Pemkab Beltim Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan HUT Beltim 


Belitung Timur, Berita Indonesia Raya -Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar acara Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Jadi Kabupaten Beltim di aula ruang Satu Hati Bangun Negeri Lantai dasar Kantor Bupati Belitung Timur. Minggu malam 28/1.

Tampak hadir Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza S.E,Wakil Bupati Beltim Drs Burhanuddin,Tokoh pendiri pembentukan Kabupaten Beltim Firdaus HN,Danramil Manggar Mayor Joko Lelono,mantan Bupati Belitung H.Darmansyah Husein,para Forkopimda Kabupaten Beltim serta masyarakat Beltim.


Bupati Beltim Yuslih Ihza S.E dalam sambutan nya mengatakan Momentum Hari Jadi sejatinya merupakan wujud rasa gembira dan syukur kita kepada Allah SWT serta ungkapan rasa terima kasih kepada para pejuang pendahulu kita, terutama para perintis berdirinya Kabupaten Belitung Timur. Disamping itu, tentunya menjadi momen evaluasi dan introspeksi diri untuk melakukan dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Belitung Timur tercinta.

Dikatakannya memasuki usia ke 16 tahun Belitung Timur, berarti bertepatan dengan tiga tahun masa kepemimpinan nya bersama dengan Saudara Burhanudin.

" Segala daya upaya dan usaha terbaik sudah Kami kerahkan guna mengawal pembangunan di Kabupaten Belitung Timur. Berbagai capaian dan keberhasilan di segala bidang telah membawa Belitung Timur menjadi salah satu Kabupaten yang berkembang dan patut dibanggakan." Kata Yuslih

"Adapun capaian dan keberhasilan tersebut diantaranya Anugerah Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang merupakan pencapaian yang luar biasa dan membanggakan".sambung nya.


Yuslih juga menyebutkan berbagai capaian dan keberhasilan tersebut tentunya hanya dapat dicapai dengan kerja keras, keseriusan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Belitung Timur. Namun demikian, berbagai capaian dan keberhasilan tersebut tentunya masih harus ditingkatkan, dan sekaligus akan menjadi tantangan tersendiri bagi kita dalam menghadapi permasalahan yang lebih kompleks di masa yang akan datang.

"Untuk itu, besar harapan Saya, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Belitung Timur terus mempertahankan dan meningkatkan dukungan, perhatian dan kerjasama dalam menyukseskan pembangunan daerah di berbagai bidang, karena penyelenggaraan pemerintahan dan program-program pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik, apabila tidak didukung oleh segenap elemen masyarakat."pinta Bupati

Selanjutnya dalam suasana yang penuh kebahagiaan Bupati Beltim menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besar nya kepada semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal dan pihak Swasta atas sinergitas yang terjalin baik selama ini.

Secara khusus Yuslih juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tokoh tokoh pendiri Kabupaten Belitung Timur, para pendahulu yang pernah memimpin Kabupaten Belitung Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Belitung Timur yang telah mewarnai perubahan Kabupaten Belitung Timur.

"Semoga sumbangsih tersebut menjadi tanda mata bagi generasi saat ini dan juga bagi generasi mendatang.Mari bersama kita Satu Hati Bangun Negeri Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhoi setiap upaya dan langkah kita dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan  menuju masyarakat yang sejahtera di Kabupaten Belitung Timur,Amiin yaa robbal alamin." tutup Bupati Beltim mengakhiri sambutan nya. (Red)



Senin, 28 Januari 2019
 Peringati Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Ke 16,DPRD Beltim Gelar Rapat Paripurna Istimewa I

Peringati Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Ke 16,DPRD Beltim Gelar Rapat Paripurna Istimewa I

Peringati Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Ke 16,DPRD Beltim Gelar Rapat Paripurna Istimewa I


Belitung Timur,Berita Indonesia Raya -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Gelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dengan agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur yang Ke16 di ruang sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur. Senin 28/1.

Peringatan Hari jadi Kabupaten Beltim ini di hadiri Wakil Gubernur Bangkabelitung Drs Abdul Fatah,Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza S.E,Kapolres Beltim AKBP Erwin Siboro,Kadispers Tni Au Landasan Has Hananjoeddin,Danramil Manggar Mayor Joko Lelono,Anggota DPD RI Tellie Gozalie,para Forkopimda Kabupaten Belitung,Wakil Bupati Kabupaten Beltim Drs Burhanuddin,Kepala OPD Kabupaten Belitung Timur,para tokoh Pemuda,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Adat serta para undangan lainya.

Dalam sambutan nya Bupati Belitung Timur Yuslih mengatakan selama tiga tahun kepemimpinan nya dari segala bentuk konsolidasi dan sinergitas baik itu Pemerintah Daerah,Instansi Vertikal,swasta dan masyarakat bisa terjalin baik dan lancar.

Selanjutnya Bupati Beltim menyebutkan salah satu bentuk kerjasama yang terjalin diantaranya perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur tentang Pengawasan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah.Perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Polres Belitung Timur tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam penanganan Laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Mengakhiri pidato nya Yuslih Ihza mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tinggi nya kepada tokoh tokoh pendiri Kabupaten Belitung Timur.

"Terimakasih terdalam pada Bupati dan Penjabat Bupati terdahulu Bapak Asri Matsum S.Sos(alm),Drs Usman Saleh M.M,Ir Basuki Thahaja Purnama M.M,AMB Suwargo HS,H.Khaerul Efendi S.E,dr Basuki Thahaja Purnama M.Gizi,SP.Gk,Zarkani serta H.Hardi S.H,M.H yang telah memimpin Kabupaten Belitung Timur dengan segenap waktu, jiwa dan tenaga memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Belitung Timur tercinta ini."ucap Yuslih.(Red)

Minggu, 27 Januari 2019
Tanggapan PPWI Nasional Atas Pernyataan Dewan Pers Terkait Wartawan Akan Disertifikasi BNSP

Tanggapan PPWI Nasional Atas Pernyataan Dewan Pers Terkait Wartawan Akan Disertifikasi BNSP

Tanggapan PPWI Nasional Atas Pernyataan Dewan Pers Terkait Wartawan Akan Disertifikasi BNSP


Jakarta,Berita Indonesia Raya - Poin utama perjuangan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menggungat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah terkait kewajiban mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Persidangan atas gugatan PMH itu telah berlangsung sejak Mei 2018 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Rabu, 30 Januari 2019, akan berlangsung sidang ke-27 dengan materi mendengarkan kesimpulan dari penggugat PPWI dan SPRI atas hasil 26 kali persidangan yang telah berlalu.

Berdasarkan fakta lapangan, PPWI meyakini bahwa UKW telah menjadi pemicu persoalan pers Indonesia secara sistematis, terstruktur, dan massif. UKW telah menimbulkan dampak ikutan yang fatal, yakni terkerangkengnya kemerdekaan pers dalam sekat-sekat birokrasi yang menimbulkan ekses tersumbatnya kanal-kanal penyampaian informasi dari masyarakat kepada publik maupun berbagai pihak berkepentingan dan aparat berwenang. UKW telah menjadi penghambat terjalinnya sinergitas dan koordinasi serta silahturahmi yang harmonis antara pelaku media dengan berbagai elemen publik. UKW juga telah menyebabkan kemacetan dalam proses kontrol sosial dan kebijakan publik yang menjadi tugas dan fungsi pers di negara demokrasi ini.

Lebih jauh, UKW bahkan telah menihilkan potensi dan talenta jutaan warga yang memiliki kemampuan berjurnalis yang sangat mumpuni, yang didapatkan dari bangku kuliah dan pengalaman panjang sebagai jurnalis berbagai jaman. UKW juga telah melahirkan para “terpidana kriminalisasi wartawan” di berbagai daerah di Indonesia. Bukan hanya itu, UKW secara langsung maupun tidak langsung, telah membunuh wartawan Kota Baru, Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf, 10 Juni 2018 lalu, hanya karena rekomendasi Dewan Pers yang menyatakan Muhammad Yusuf bukan wartawan tersebab almarhum belum mengikuti UKW.

Di tataran teknis, oleh Dewan Pers UKW melahirkan puluhan, bahkan mungkin ratusan, rekomendasi yang pada intinya menghambat kerja-kerja pers. UKW melahirkan diksriminasi yang memecah-belah pekerja jurnalistik. Melalui rekomendasi yang diterbitkannya, Dewan Pers dapat dengan sewenang-wenang menuduh seseorang sebagai ‘wartawan’ atau ‘bukan wartawan’ hanya berdasarkan ukuran ‘telah mengikuti UKW’ atau ‘belum mengikuti UKW’. Melalui rekomendasinya pula, Dewan Pers dengan leluasa, didukung oleh MoU kong-kali-kong dengan institusi Polri, dapat menjustifikasi seseorang untuk diadili berdasarkan aturan KUHP atau UU Nomor. 40 tahun 1999, hanya dengan standar ‘yang bersangkutan telah ber-UKW’ atau ‘yang bersangkutan belum ber-UKW’.

Di tataran perundangan, UKW adalah sebuah akal-akalan Dewan Pers bersama beberapa organisasi pers konstituennya yang bertentangan dengan peraturan hukum yang ada. Kewajiban ber-UKW tidak diatur samasekali di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai Pasal 15 UU Pers itu, tidak ada satu ayatpun yang memberikan kewenangan kepada lembaga ini untuk membuat dan/atau menyelenggarakan uji kompetensi bagi wartawan. Sebaliknya, segala hal yang terkait dengan keahlian (kompetensi) diatur negara melalui Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Dewan Pers secara sangat meyakinkan telah melakukan pelanggaran hukum, mengeluarkan kebijakan melampaui kewenangan yang diberikan Undang-Undang.

Itulah inti terpenting dari Gugatan PMH Penggugat PPWI dan SPRI terhadap Tergugat Dewan Pers.

Sehubungan dengan sinyalemen terbaru, bahwa wartawan bakal dapat sertifikasi BNSP sebagaimana dilansir oleh media online Tempo.Co tertanggal 25 Januari 2019, PPWI menilai bahwa perkembangan ini cukup baik ke masa depan. Informasi lengkapnya di sini: https://bisnis.tempo.co/read/1168917/wartawan-bakal-dapat-sertifikasi-bnsp-ini-kata-dewan-pers/full&view=ok

Menyikapi perkembangan tersebut di atas, dan dikaitkan dengan hal-hal yang menjadi poin perjuangan wartawan seluruh Indonesia selama ini, PPWI Nasional berkesimpaulan dan memberikan pernyataan sebagai berikut:

1. UKW Dewan Pers itu illegal alias haram secara hukum, karena bertentangan atau melawan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sertifikat UKW tidak boleh digunakan dan harus ditarik oleh lembaga yang mengeluarkannya. Dewan Pers harus bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat haram tersebut, termasuk mengembalikan dana penyelenggaraan UKW yang sudah dikeluarkan oleh peserta sertifikasi illegal tersebut.

2. Pihak-pihak yang menggunakan sertifikat UKW sebagai acuan dalam aktivitas kegiatan resmi di lapangan merupakan penjahat jurnalistik, pengguna (penadah) barang haram. Selain wartawan lulusan UKW, pihak Pemda maupun swasta yang selama ini mempersyaratkan setiap calon mitra publikasi di unit-unit kerja di lingkungan instansi setempat, mereka termasuk dalam kategori pengguna barang ilegal, haram secara hukum, dan bisa dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999, dan UU Ketenagakerjaan, serta PP No. 10 tahun 2018 junto PP No. 23 tahun 2004.

3. Kepada seluruh wartawan Indonesia, kami himbau untuk segera melakukan gerakan class action menggungat secara hukum dan meminta pertanggungjawaban Dewan Pers atas kebijakan UKW yang bertentangan dengan UU selama ini. Kebijakan tersebut tidak hanya merugikan para wartawan lulusan UKW abal-abal, ilegal dan haram secara hukum nasional Indonesia, namun lebih daripada itu, kebijakan tersebut telah merusak tatanan hukum dan peraturan di negeri ini. Kebijakan Dewan Pers terkait UKW dan diikuti sejumlah rekomendasi yang menghambat kerja-kerja para wartawan non-UKW, bahkan telah memakan korban kriminalisasi wartawan di mana-mana, dan lebih parah lagi telah merenggut nyawa wartawan Kota Baru, Kalsel, Muhammad Yusuf, adalah sebuah perilaku inkonstitusional Dewan Pers yang mesti diminta pertanggungjawabannya, baik secara moral, administratif, maupun secara hukum positif.

4. Kepada pengurus Dewan Pers, PPWI mendesak supaya Anda meletakan jabatan segera, dan laporkan diri ke pihak berwajib untuk menunjukkan pertanggungjawaban hukum Anda semua atas segala kebijakan yang telah merugikan wartawan dan masyarakat Indonesia selama ini. Selayaknya sebagai warga negara yang baik, seluruh anggota Dewan Pers perlu memberikan contoh yang baik dengan sikap dan perilaku taat azas dan taat hukum.

5. Kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) dan institusi pemerintahan (pusat dan daerah) maupun swasta, lembaga pers dan non-pers, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia, PPWI menyampaikan bahwa Dewan Pers telah melakukan tindakan mal-praktek birokrasi terkait UKW dan penerbitan rekomendasi-rekomendasi selama ini. Oleh karena itu, PPWI dengan ini menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA LEMBAGA DEWAN PERS. Kepada semua K/L dan institusi pemerintahan maupun swasta, lembaga pers dan non-pers, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia kami himbau untuk tidak mengakui, tidak menggunakan dan/atau tidak menjadikan persyaratan, semua bentuk sertifikat UKW illegal, haram secara hukum, yang dikeluarkan Dewan Pers bersama lembaga-lembaga penyelenggara UKW-nya selama ini.

6. Kepada Presiden Republik Indonesia, baik periode saat ini, maupun Presiden terpilih melalui Pilpres 17 April 2019 mendatang, PPWI mendesak untuk membekukan kepengurusan Dewan Pers periode 2016-2019 ini, dan tidak menerbitkan Kepres baru tentang Kepengurusan Dewan Pers periode 2019-2022, sebelum dilakukannya penataan dan perbaikan kembali sistim jurnalisme di negara ini.

7. Kepada lembaga legislatif (DPR/DPD RI), PPWI mengharapkan agar para anggota legislatif dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah yang amat krusial ini. Sebagai Ketua Pelaksana Musyawarah Besar Pers Indonesia, 18 Desember 2018 lalu, atas nama lebih dari 2000 wartawan dan pewarta warga peserta Mubes yang datang dari seluruh nusantara, Ketua Umum PPWI menghimbau agar lembaga DPR RI dapat menginisiasi atau memfasilitasi penyusunan RUU tentang Jurnalisme Indonesia, baik melalui amandemen UU No. 40 tahun 1999 maupun pembuatan UU yang baru.

Demikian Tanggapan PPWI Nasional atas pernyataan Dewan Pers terkait wartawan akan disertifikasi BNSP untuk diketahui, dimaklumi, dan dijadikan referensi bersama.

Jakarta, 27 Januari 2019

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA (Ketua Umum)
H. Fachrul Razi, MIP (Sekretaris Jenderal)
(*/Red)
DPD AWI Babel Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar Diikuti Belasan Aktifis ORMAS dan LSM di Belitung

DPD AWI Babel Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar Diikuti Belasan Aktifis ORMAS dan LSM di Belitung

DPD AWI Babel Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar Diikuti Belasan Aktifis ORMAS dan LSM di Belitung



Belitung,Berita Indonesia Raya — Belasan aktifis dari Ormas KPPPI (KORPS PEJUANG PEMUDA PEMUDI INDONESIA) dan LSM PMPRI (PEMUDA MANDIRI PEDULI RAKYAT INDONESIA) di Belitung, mengikuti Kegiatan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar, Sabtu (26/01/2019), sekitar Pukul 09:00 Wib, di Kediaman Ketua DPD AWI Babel Joni Arsyah, Jalan Jend. Sudirman, Kekurahan Pangkalalang, Tanjungpandan, Belitung.
Saat itu, sekaligus juga dilakukan pemberian ilmu tentang jurnalistik, kepada para pengurus dan anggota ORMAS KPPPI dan LSM PMPRI di Belitung.
Ketika acara berlangsung, tampak peserta antusias dalam mengikuti dan menerima pengarahan, walaupun sempat ada beberapa peserta yang terlambat hadir.
“Saya Harap, hasil pelatihan jurnalistik dasar ini, dapat mencetak para aktivis Ormas KPPPI dan LSM PMPRI di Belitung menjadi jurnalis yang peduli, cerdas, kritis dan responsif terhadap berbagai aspirasi yang muncul di masyarakat,” tegas Joni Arsyah, yang kesehariannya juga menjabat Ketua DPD ORMAS KPPPI Babel dan Ketua DPD LSM PMPRI Babel ini.
Selain itu, hasil pelatihan jurnalistik dasar ini, juga dapat menciptakan peluang kerja dibidang jurnalistik, atau bisa menjadi humas yang profesional dan bertanggung jawab, di berbagai lembaga publik maupun perusahaan.
“Saya juga berharap, hasil pelatihan ini di tindak lanjuti oleh para peserta dalam merealisasikan ilmu yang telah dipelajarinya, terutama pada penegakan hukum, keadilan, perlindungan kepada rakyat, serta berani mengungkapkan sebuah peristiwa dengan benar dan penuh tanggung jawab,”
pungkas Joni Arsyah, selaku pemateri pelatihan jurnalistik dasar tersebut.
Ditambahkannya, seluruh peserta pelatihan jurnalistik dasar ini, bakal diberikan sertifikat pelatihan jurnalistik dasar, dimana sertifikat ini bisa sebagai bukti telah mengikuti pelatihan jurnalistik, serta bisa juga sebagai kelengkapan berkas surat lamaran kerja ke berbagai lembaga publik maupun organisasi bisnis. (*/Red)
Masyarakat Tanjung Tinggi Bubuhi Tanda Tangan Buat Pernyataan Sikap Tolak Pengalihan Jalan

Masyarakat Tanjung Tinggi Bubuhi Tanda Tangan Buat Pernyataan Sikap Tolak Pengalihan Jalan

Masyarakat Tanjung Tinggi Bubuhi Tanda Tangan Buat  Pernyataan Sikap Tolak Pengalihan Jalan


Tanjung Tinggi,Berita Indonesia Raya -
Masyarakat DesaTanjung Tinggi dengan tegas membuat pernyataan sikap menolak Pengalihan Jalan umum oleh pihak manapun dengan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk di kawasan jalan wisata Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung. Minggu  27/1.

Masyarakat Tanjung Tinggi dengan antusias yang tinggi berbondong bondong menghadiri dan menandatangani pembubuhan tanda tangan di atas boleho dan di atas kain yang terbentang puluhan meter itu.Bahkan masyarakat dan tokoh masyarakat dari luar Desa Tanjung Tinggi pun ikut juga menghadiri dan menandatangani pembubuhan tanda tangan penolakan Pengalihan Jalan umum.

Budi seorang tokoh pemerhati pariwisata Belitong disaat setelah ikut membubuhkan tanda tangan menyebutkan dia menandatangani penolakan Pengalihan Jalan ini karena ikut merasa prihatin dengan rencana Pengalihan Jalan di kawasan wisata pantai Tanjung Tinggi. 

"jalan adalah punya khalayak ramai dan Tanjung Tinggi sudah dikenal sebagai sebuah destinasi wisata,jaman dulu bagaimana kita kenal Tanjung Tinggi sebagai tempat kumpul keluarga,segala macam,sekarang banyak tempat,itu bahkan mereka membangun jalan sengaja untuk memisahkan fasilitas publik pantai dengan properti,sementara  jalan kita sudah ada sejak jaman dulu sebelum ada properti,sebelum investor ada,kok sekarang jalan mau di pindahkan"ujar Budi

Sementara  Kepala Desa Tanjung Tinggi Sudarmo disela sela masyarakat melakukan aksi pembubuhan tanda tangan mengatakan awalnya pihak perusahaan  PT Renati memasang  boleho rencana pembuatan jalan baru tanpa ada koordinasi dengan pihak Desa dan tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat sehingga  menimbulkan reaksi masyarakat menolak rencana Pengalihan Jalan.

"banyak aset masyarakat yang tidak terakomodir,aset masyarakat salah satunya perkuburan umum kemudian rawa rawa dan sungai yang dikelola masyarakat  yang diklim oleh pihak perusahaan" ungkap Sudarmo.

Untuk menindaklanjuti penolakan warga Tanjung Tinggi,Sudarmo menyebutkan pada hari senin akan menyampaikan  surat kepada pemerintah Kecamatan,Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Belitung. (Red) 




Sabtu, 26 Januari 2019
Aksi Penipuan Catut Nama Kapolsek Badau

Aksi Penipuan Catut Nama Kapolsek Badau

Aksi Penipuan Catut Nama Kapolsek Badau


Badau,Berita Indonesia Raya -Masyarakat diminta hati-hati terhadap penipuan yang kerap terjadi. Terlebih bila pelaku mengatasnamakan pejabat Polri. Terbaru, nama Kapolsek Badau Iptu Sugraito S.H dicatut untuk melancarkan
aksinya.hal ini disampaikan Humas Polsek Badau Polres Belitung melalui grup WhatsApp-nya. sabtu 26/1

Lebih lanjut Humas Polsek Badau menyebutkan Pelaku mengatasnamakan Iptu Sugraito, namun pelaku mengaku sedang bertugas di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL).

Melalui pesan WhatsApp, pelaku menawarkan berbagai merek sepeda motor dengan harga sangat miring. Bahkan dalam foto yang dikirim pelaku, penawaran kredit sepeda motor tersebut menggunakan kop surat Kementerian Keuangan Negara RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang.
Selain itu, dibagian bawah selebaran yang dikirim melalui WhatsApp, juga terdapat beberapa logo bank BUMN. Setidaknya ada logo empat bank ternama dalam selebaran tersebut.

Dalam foto profil WhatsApp pelaku juga menggunakan foto Iptu Sugraito. Hal itu untuk meyakinkan para korbannya.Pelaku menggunakan nomor ponsel 085658586669,nomor tersebut sudah dilacak oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Badau untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Humas Polsek Badau menyatakan Selebaran yang dikirim melalui nomor WhatsApp pelaku kepada Nomor whatsApp nama Kapolsek Badau IPTU SUGRAITO, SH dan Pakai Poto profil Kapolsek Badau tersebut TIDAK BENAR ATAU HOAX.(*/Red)

Polsek Badau Gelar Temu Muka Dengan Wartawan

Polsek Badau Gelar Temu Muka Dengan Wartawan

Polsek Badau Gelar Temu Muka Dengan Wartawan 


Belitung,Berita Indonesia Raya -Polsek Badau jajaran Polres Belitung mengadakan temu muka dan ngopi bareng dengan puluhan Wartawan Media Online di warkop Kong djie  jalan Lettu Mat Daud Tanjungpandan Belitung .Sabtu 26/1.

Acara Ini dalam rangka menjalin serta menjaga silahturahmi antara Polsek Badau dengan wartawan yang berada di wilayah Belitung .

tampak hadir Kasi Humas Polsek Badau Aiptu Slamet Junaidi,Kanit Binmas Aipda Heriyadi,Kanit  Intel Aipda Budi Sentoso serta puluhan wartawan dari beberapa media Online.

Dengan suasana santai,Kasi Binmas Aipda Heriyadi mengawali pembukaan acara ngopi bareng ini mengatakan adanya silahturahmi  ini agar  bisa menjalin kerjasama antara Polsek Badau dan Para wartawan.

"Kami ingin menjalin  kerjasama dengan para wartawan  agar bisa memberitakan kegiatan kami,biar masyarakat tahu bahwa polisi itu ada untuk masyarakat."ujar Heriyadi.

Acara ini berlangsung dengan perbincangan perbincangan yang membahas adanya kemajuan kemajuan di wilayah Badau sejak Kapolsek Badau di jabat oleh Iptu Sugraito S.H.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Polsek Badau menanam cabai sebagai pelopor dibidang pertanian yang berlokasi di belakang pekarangan rumah dinas Kapolsek Badau,hasil tanaman cabai nya sangat subur.

Selain hal itu pertemuan  ini juga membahas tentang Kamtibmas dalam suasana Pemilu legislatif dan Pilpres.
(Red)
Copyright © 2014 News.Online All Right Reserved