Breaking News
Loading...

Redaksi

PT Simpoer Belitong www.bir.web.id Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

REDAKSI

PT Simpoer Belitong www.bir.web.id Komisaris Utama : Lisa Devianty Penasehat Hukum : Muhammad Yusuf M.H. Dewan Penasehat : Samsul Arifin P.hd Dewan Redaksi : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Sahrus Salis Wakil Pemimpin Redaksi/Redaktur: Fendi Kuswandi Fotografer : Supardi Staf Redaksi&Periklana : Nining yuli Tata Letak/Grafis : Hadi Bidang IT : Ahmad Syaifullah Kepala Biro/Wartawan Propinsi Bangkabelitung : Ayirah, Ade, Eric Amd, Hadi, Supardi, Hadi Kamal, Nining. Hermanzah, Alexander. Propinsi Sumatera Selatan : Rouzie Agus Propinsi Kalimantan Barat : Thalud SE Propinsi Jawa Barat & DKI Jakarta : Ayu Cahyani Vawitri,Anggun Vabella Putri S.Pd,Ahmad Saifullah Propinsi Jawa Timur : Muhammad Yusuf M.H.

Recent Post

Kamis, 31 Januari 2019
Personil Polsek Badau Beri Bantuan Kepada Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran

Personil Polsek Badau Beri Bantuan Kepada Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran

Personil Polsek Badau Beri Bantuan Kepada Warga Yang Terkena Musibah kebakaran


Badau,Berita Indonesia Raya -Personil Polsek Badau Polres Belitung berkunjung ke rumah warga di  Dusun Suge Rt. 10 Rw. 04 Desa Pegantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung yang mengalami musibah kebakaran rumah, yang terjadi pada hari Kamis tgl 31 Januari 2019 Pkl 03.00 wib. Kamis  31/1.

Dalam kunjungan tersebut, Kasi Humas Aiptu Slamat Junaidi mewakili Kapolsek Badau Iptu Sugraito S.H bersama-sama Anggota Polsek Badau memberikan bantuan kepada pemilik rumah yang mengalami kebakaran,adapun bantuan yang diberikan berupa sembako serta pakaian.

Kasi humas Polsek Badau menyebutkan kegiatan bakti sosial ini merupakan upaya jajaran Polsek Badau  Polres Belitung untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah ataupun memerlukan bantuan diwilayah tempat tugasnya sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019 yang aman, damai dan sejuk.

 “Semoga bantuan ini bermanfaat untuk pak Rahidin yang saat ini hidup sebatang kara,” kata Aiptu Slamat Junaidi.(*/Red)

Pemprov Babel Berikan Anugerah Lingkungan Hidup Proper Kepada 44 Perusahaan

Pemprov Babel Berikan Anugerah Lingkungan Hidup Proper Kepada 44 Perusahaan

Pemprov Babel Berikan Anugerah Lingkungan Hidup Proper Kepada 44 Perusahaan

 Penyerahan  Anugerah Lingkungan hidup dengan peringkat warna Hijau oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Bangkabelitung kepada PT Sahabat Mewah dan makmur (SMM) 

Bangkabelitung,Berita Indonesia Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babel, memberikan Anugerah kepada 44 Perusahaan yang ada di Babel.
Anugerah terhadap puluhan perusahaan itu diserahkan secara simbolis oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Babel, Darlan, mewakili Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel.Kamis 31/1.
Kepala DLH Babel, Eko Kurniawan mengatakan, Anugerah ini diberikan dalam rangka melihat keseriusan perusahaan dalam hal lingkungan. Artinya, kata Eko, perusahaan yang dieavaluasi disini adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen jelas terhadap kriteria yang telah ditetapkan.
“Kita DLH Babel senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan dengan tangan terbuka. Sebetulnya kita ingin melihat perusahaan dalam menjalankan usahanya selalu paham terhadap lingkungan dan peduli terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Sebab, Lingkungan itu butuh keseimbangan, dan itulah yang akan kita ciptakan, termasuk dari aspek sosial masyarakat tetap kondusif,” ujar Eko.
Pemerintah dan perusahaan, ditambahkan Eko, menjadi penting dalam memfasilitasi memberikan pemahaman lingkungan kepada masyarakat.
“Kedepan, kami sangat menunggu komitmen dari perusahaan, yuk... sama-sama kita berikan pemahaman lingkungan kepada masyarakat secara umum, sehingga keberadaan kita menjadi memiliki nilai manfaat,” kata Kepala DLH.
Eko menyebutkan, 44 perusahaan yang menerima anugerah lingkungan hidup proper tahun 2018 ini, terdiri dari beberapa kategori, diantaranya hijau, biru dan merah. “Untuk yang merah kami akan terus lakukan pembinaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Erzaldi melalui sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Babel, Darlan, menjelaskan, Proper merupakan program pembinaan terhadap perusahaan yang bertujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kinerjanya kepada masyarakat.
Selain itu, Proper bertujuan agar perusahaan menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, efisiensi air, penurunan beban air limba, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan Redise, Reuse, dan Recycle (3R) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah padat non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
“Dalam penilaian perusahaan, peringkat Proper dibagi menjadi lima, yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Peringkat terbaik adalah Emas, dan peringkat terburuk adalah hitam. Perusahaan yang memperoleh peringkat emas adalah perusahaan yang konsisten telah menunjukkan keunggulan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang teretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” kutip Asisten Administrasi dan Umum.
Secara nasional, disampaikan Asisten Setda Babel, dari hasil evaluasi terhadap 1.906 Perusahaan, ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada Proper Periode 2017-2018, peringkat hitam ada 2 perusahaan, merah 241 perusahaan, biru 1.454 peruasahaan, hijau 155 perusahaan, dan peringkat emas 20 perusahaan.
Sedangkan untuk Babel sendiri, diungkapkan Asisten Administrasi dan Umum, dari 44 Perusahaan, 3 perusahaan mendapatkan peringkat merah, 1 perusahaan peringkat hijau, dan 40 perusahaan peringkat biru.
“Diharapkan dengan ditetapkannya peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan ini, setiap pelaku usaha yang berinvestasi di Babel dapat memberikan konstribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek-aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan,” ungkap Asisten Administrasi dan Umum.
Tak hanya itu, Gubernur Erzaldi, ditambahkan Asisten Setda Babel, juga berharap semua perusahaan yang ada di Babel sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan dapat diikutsertakan dalam program Proper.
Anugerah Lingkungan Hidup secara simbolis diserahkan Asisten Administrasi dan Umum tersebut, kepada PT Sahabat Mewah dan Makmur untuk peringkat hijau, dan PT Timah (Persero) Tbk unit tambang darat Sungailiat, untuk peringkat biru.
Turut hadir dalam kesempatan itu, perwakilan 44 perusahaan di Babel, yang menerima Anugerah Lingkungan Hidup Proper 2018.(*/Red)
Danramil Kelapa Kampit Bangkitkan Nasionalisme Generasi Muda

Danramil Kelapa Kampit Bangkitkan Nasionalisme Generasi Muda

Danramil Kelapa Kampit Bangkitkan Nasionalisme Generasi Muda                             


Kelapa Kampit,Berita Indonesia Raya -Danramil  415 -05/Kelapa Kampit Kapten Inf Syafrudin membangkitkan semangat  nasionalisme kepada generasi muda diwilayah binaannya,hal ini dikatakannya di Mako Koramil Kelapa kampit.Kamis 31/1

Danramil menyebutkan memotivasi generasi muda ini dilaksanakannya pada saat menjadi pembina  upacara pada hari senin di SMP N 2 Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur.

"Kegiatan menjadi pembina upacara ini merupakan program yang sudah dijadwalkan secara rutinitas yang di lakukan oleh Koramil  di sekolah wilayah binaannya, baik Sekolah tingkat Dasar (SD) maupun SMP dan SMA di kecamatan Kelapa Kampit maupun di Kecamatan  Damar."ungkap Danramil.

Kegiatan ini merupakan bentuk dari pelaksanaan  MOU Mendikbud RI dengan Panglima TNI di Ruang Hening Mabes TNI di Cilangkap pada tanggal 4 Desember 2017 yang lalu.Pelaksanannya  TNI masuk ke  sekolah sekolah dalam rangka menyiapkan generasi muda yang tangguh, unggul dan memiliki karakter kebangsaan.

TNI masuk menjadi pembina di sekolah ini mendapat tanggapan positif dari pihak sekolah  karena para generasi muda sekarang ini sudah mengalami  krisis dalam  pemahaman Nasionalisme, maka dari itu usaha dari pihak SMP N 2  dan Koramil untuk membangkitkan kembali Nasionalisme para siswa siswinya.

Danramil 05 Kapten inf Syafrudin seijin Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Indra Padang menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan displin, cegah bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan juga menambah wawasan kebangsaan serta cinta tanah air kepada para siswa siswi SMP N 2 Damar.Kegiatan ini diikuti oleh  204 siswa dan siswi serta  15 orang tenaga pengara dari sekolah SMPN 2 Damar.

Sementara Samsul Hairun S.Pd selaku Kepala sekolah mengucapakan terima kasih kepada Koramil Kelapa Kampit yang telah melaksanakan kegiatan ini.

"Kita selaku pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada TNI dari Koramil Kelapa Kampit dan  menghendaki kegiatan ini agar rutin dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Bela negara kepada siswa siswi kami"ungkapnya (*/Red)
Lakukan Patroli Dialogis, personil Polsek Badau Jalin Hubungan Dengan Masyarakat

Lakukan Patroli Dialogis, personil Polsek Badau Jalin Hubungan Dengan Masyarakat

Lakukan Patroli dialogis,personil Polsek Badau Jalin Hubungan Dengan Masyarakat 


Badau,Berita Indonesia Raya -Guna memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman dengan hadir di tengah masyarakat Personil Polsek Badau Polres Belitung melaksanakan Kegiatan Pengaturan dan Patroli dialogis di wilayah Kecamatan Badau Kabupaten Belitung. Rabu 30/1.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjaga hubungan kemitraan Polri dengan masyarakat, menjalin silaturahmi untuk bersama sama semua komponen masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah desanya sehingga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif dan mantap di wilayah kecamatan Badau Kabupaten Belitung.

Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Badau Polres Belitung memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga Masyarakat antara lain menyampaikan tentang Pilpres dan Pileg 2019 harus Aman, Damai dan Sejuk di wilayah Kecamatan Badau, jangan mau Keluarga Pecah belah hanya karena Pemilu, silahkan pilih mana yang menurut kita cocok dan terbaik untuk dipilih menjadi Presiden dan Legislatif,diharapkan kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungannya masing-masing, menjaga kerukunan antar umat beragama, tidak mudah terhasut isu yang bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan(SARA), menolak paham radikalisme dan anti Pancasila, berita hoax, ujaran kebencian, serta sikap intoleransi yang saat ini marak berkembang.

Selama kegiatan pengaturan dan Patroli dialogis di wilayah Kecamatan Badau situasi aman dan terkendali.(*/Red)

Rabu, 30 Januari 2019
Polsek Badau Lakukan Inovasi, Manfaatkan Lahan Kosong

Polsek Badau Lakukan Inovasi, Manfaatkan Lahan Kosong

Polsek Badau Lakukan Inovasi,Manfaatkan Lahan Kosong 


Badau,Berita Indonesia Raya -Kegiatan inovasi jajaran personil Polsek Badau dan bhabinkamtibmas dalam hal memanfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam cabe dan daun Sop di lahan Rumah Dinas Kapolsek Badau Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung dengan nama "Green House Bhabinkamtibmas Polsek Badau Polres Belitung".

Terlihat Personil Polsek Badau Polres Belitung melakukan Pengecekan terhadap "Green House Bhabinkamtibmas Polsek Badau Polres Belitung".selasa 30/1

Kegiatan ini merupakan Kegiatan Unit Binmas dan jajaran Polsek Badau bersama kelompok Tani Trans Ibul yang diketuai oleh Basori dalam memanfaatkan Lahan Kosong Rumah Dinas Kapolsek bercocok Tanam Cabe dan Daun Sop di lahan tersebut.

Kapolsek Badau Iptu Sugraito S.H melalui Kasi Humas Polsek Badau Aiptu Slamat Junaidi mengatakan bahwa Polsek Badau dan Jajarannya selain berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dan ketertiban juga melaksanakan lebih dari itu yaitu sebagai pelopor berkebun

"Sebagai pelopor perkebunan salah satunya melakukan kegiatan dalam hal memberikan motivasi kepada warga masyarakat dalam hal bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan kosong di lingkungan tempat tinggalnya yang nantinya untuk menambah pendapatan keluarganya."imbuhnya.(*/Red)

Selasa, 29 Januari 2019
Polsek Badau Lakukan Pengamanan Kedatangan Kunjungan Menteri Pariwisata

Polsek Badau Lakukan Pengamanan Kedatangan Kunjungan Menteri Pariwisata

Polsek Badau lakukan Pengamanan Kedatangan Kunjungan Menteri Pariwisata 

Belitung,Berita Indonesia Raya -Polres Belitung dan Jajaran Polsek Badau  melaksanakan Pengamanan Kunjungan Menteri Pariwisata RI Dr. Arif Yahya M.Sc, bertempat di Wisata Pasar Rimba Alam Bahagia Dusun Aik Begantung Desa Kacang Butor Kec. Badau Kabupaten Belitung.Selasa 29/1.

Dalam kunjungan Menteri Pariwisata RI Dr. Arif Yahya M.Sc tampak hadir ketua yayasan Internasional Nature Loving Association (INLA) Kabupaten Belitung  Ayie Gardiansah,Bupati Belitung H. Sahani Saleh,S.Sos, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn , Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, SIk, MH,Ketua DPRD Taufik Rizani,Danlanud H.A.S Hananjoedin Letkol Pnb Akal Juang, Danramil Tanjungpandan, Camat Badau, Kapolsek Badau Iptu Sugraito, SH, para pelaku pariwisata Kabupaten Belitung serta para tamu undangan lainnya.

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana SIk, M.H melalui Kapolsek Badau Iptu Sugraito S.H menjelaskan Kedatangan Menteri Pariwisata RI Dr Arif Yahya M.Sc di Wisata Pasar Rimba Alam Bahagia untuk meresmikan Geo Theater & Wisata Pasar Rimba alam bahagia bertempat di Dusun Aik Begantung Desa Kacang Butor Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.

Pada Pukul 07.30 wib Menteri Pariwisata RI tiba di lokasi Pasar Rimba Alam Bahagia disambut dengan tarian selamat datang dan langsung melaksanakan peninjauan ke Galeri Budaya Cinta Alam Belitung.

Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan bersama oleh Menteri Pariwisata RI, Ketua INLA Belitung, Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Pengurus Pasar Rimba dan Juragan pasar,setelah itu pemberian cinderamata oleh Menteri Pariwisata RI kepada Ketua INLA Kabupaten Belitung.

Tampak Menteri beserta rombongan melakukan peninjauan di lokasi Pasar Rimba dan Kebun Organik serta mencicipi makanan vegetarian yang disediakan di stand - stand Pasar Rimba.

Tepat Pukul 09.00 wib, Menteri beserta Rombongan meninggalkan Pasar Rimba Alam Bahagia melanjutkan acara peresmian hotel Swissbel di Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung.(*/Red)
Pemkab Beltim Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan HUT Beltim

Pemkab Beltim Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan HUT Beltim

Pemkab Beltim Gelar Malam Ramah Tamah Peringatan HUT Beltim 


Belitung Timur, Berita Indonesia Raya -Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar acara Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Jadi Kabupaten Beltim di aula ruang Satu Hati Bangun Negeri Lantai dasar Kantor Bupati Belitung Timur. Minggu malam 28/1.

Tampak hadir Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza S.E,Wakil Bupati Beltim Drs Burhanuddin,Tokoh pendiri pembentukan Kabupaten Beltim Firdaus HN,Danramil Manggar Mayor Joko Lelono,mantan Bupati Belitung H.Darmansyah Husein,para Forkopimda Kabupaten Beltim serta masyarakat Beltim.


Bupati Beltim Yuslih Ihza S.E dalam sambutan nya mengatakan Momentum Hari Jadi sejatinya merupakan wujud rasa gembira dan syukur kita kepada Allah SWT serta ungkapan rasa terima kasih kepada para pejuang pendahulu kita, terutama para perintis berdirinya Kabupaten Belitung Timur. Disamping itu, tentunya menjadi momen evaluasi dan introspeksi diri untuk melakukan dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Belitung Timur tercinta.

Dikatakannya memasuki usia ke 16 tahun Belitung Timur, berarti bertepatan dengan tiga tahun masa kepemimpinan nya bersama dengan Saudara Burhanudin.

" Segala daya upaya dan usaha terbaik sudah Kami kerahkan guna mengawal pembangunan di Kabupaten Belitung Timur. Berbagai capaian dan keberhasilan di segala bidang telah membawa Belitung Timur menjadi salah satu Kabupaten yang berkembang dan patut dibanggakan." Kata Yuslih

"Adapun capaian dan keberhasilan tersebut diantaranya Anugerah Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang merupakan pencapaian yang luar biasa dan membanggakan".sambung nya.


Yuslih juga menyebutkan berbagai capaian dan keberhasilan tersebut tentunya hanya dapat dicapai dengan kerja keras, keseriusan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Belitung Timur. Namun demikian, berbagai capaian dan keberhasilan tersebut tentunya masih harus ditingkatkan, dan sekaligus akan menjadi tantangan tersendiri bagi kita dalam menghadapi permasalahan yang lebih kompleks di masa yang akan datang.

"Untuk itu, besar harapan Saya, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Belitung Timur terus mempertahankan dan meningkatkan dukungan, perhatian dan kerjasama dalam menyukseskan pembangunan daerah di berbagai bidang, karena penyelenggaraan pemerintahan dan program-program pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik, apabila tidak didukung oleh segenap elemen masyarakat."pinta Bupati

Selanjutnya dalam suasana yang penuh kebahagiaan Bupati Beltim menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besar nya kepada semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal dan pihak Swasta atas sinergitas yang terjalin baik selama ini.

Secara khusus Yuslih juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tokoh tokoh pendiri Kabupaten Belitung Timur, para pendahulu yang pernah memimpin Kabupaten Belitung Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Belitung Timur yang telah mewarnai perubahan Kabupaten Belitung Timur.

"Semoga sumbangsih tersebut menjadi tanda mata bagi generasi saat ini dan juga bagi generasi mendatang.Mari bersama kita Satu Hati Bangun Negeri Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhoi setiap upaya dan langkah kita dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan  menuju masyarakat yang sejahtera di Kabupaten Belitung Timur,Amiin yaa robbal alamin." tutup Bupati Beltim mengakhiri sambutan nya. (Red)



Senin, 28 Januari 2019
 Peringati Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Ke 16,DPRD Beltim Gelar Rapat Paripurna Istimewa I

Peringati Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Ke 16,DPRD Beltim Gelar Rapat Paripurna Istimewa I

Peringati Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Ke 16,DPRD Beltim Gelar Rapat Paripurna Istimewa I


Belitung Timur,Berita Indonesia Raya -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Gelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dengan agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur yang Ke16 di ruang sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur. Senin 28/1.

Peringatan Hari jadi Kabupaten Beltim ini di hadiri Wakil Gubernur Bangkabelitung Drs Abdul Fatah,Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza S.E,Kapolres Beltim AKBP Erwin Siboro,Kadispers Tni Au Landasan Has Hananjoeddin,Danramil Manggar Mayor Joko Lelono,Anggota DPD RI Tellie Gozalie,para Forkopimda Kabupaten Belitung,Wakil Bupati Kabupaten Beltim Drs Burhanuddin,Kepala OPD Kabupaten Belitung Timur,para tokoh Pemuda,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Adat serta para undangan lainya.

Dalam sambutan nya Bupati Belitung Timur Yuslih mengatakan selama tiga tahun kepemimpinan nya dari segala bentuk konsolidasi dan sinergitas baik itu Pemerintah Daerah,Instansi Vertikal,swasta dan masyarakat bisa terjalin baik dan lancar.

Selanjutnya Bupati Beltim menyebutkan salah satu bentuk kerjasama yang terjalin diantaranya perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur tentang Pengawasan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah.Perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Polres Belitung Timur tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam penanganan Laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Mengakhiri pidato nya Yuslih Ihza mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tinggi nya kepada tokoh tokoh pendiri Kabupaten Belitung Timur.

"Terimakasih terdalam pada Bupati dan Penjabat Bupati terdahulu Bapak Asri Matsum S.Sos(alm),Drs Usman Saleh M.M,Ir Basuki Thahaja Purnama M.M,AMB Suwargo HS,H.Khaerul Efendi S.E,dr Basuki Thahaja Purnama M.Gizi,SP.Gk,Zarkani serta H.Hardi S.H,M.H yang telah memimpin Kabupaten Belitung Timur dengan segenap waktu, jiwa dan tenaga memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Belitung Timur tercinta ini."ucap Yuslih.(Red)

Minggu, 27 Januari 2019
Tanggapan PPWI Nasional Atas Pernyataan Dewan Pers Terkait Wartawan Akan Disertifikasi BNSP

Tanggapan PPWI Nasional Atas Pernyataan Dewan Pers Terkait Wartawan Akan Disertifikasi BNSP

Tanggapan PPWI Nasional Atas Pernyataan Dewan Pers Terkait Wartawan Akan Disertifikasi BNSP


Jakarta,Berita Indonesia Raya - Poin utama perjuangan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menggungat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah terkait kewajiban mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Persidangan atas gugatan PMH itu telah berlangsung sejak Mei 2018 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Rabu, 30 Januari 2019, akan berlangsung sidang ke-27 dengan materi mendengarkan kesimpulan dari penggugat PPWI dan SPRI atas hasil 26 kali persidangan yang telah berlalu.

Berdasarkan fakta lapangan, PPWI meyakini bahwa UKW telah menjadi pemicu persoalan pers Indonesia secara sistematis, terstruktur, dan massif. UKW telah menimbulkan dampak ikutan yang fatal, yakni terkerangkengnya kemerdekaan pers dalam sekat-sekat birokrasi yang menimbulkan ekses tersumbatnya kanal-kanal penyampaian informasi dari masyarakat kepada publik maupun berbagai pihak berkepentingan dan aparat berwenang. UKW telah menjadi penghambat terjalinnya sinergitas dan koordinasi serta silahturahmi yang harmonis antara pelaku media dengan berbagai elemen publik. UKW juga telah menyebabkan kemacetan dalam proses kontrol sosial dan kebijakan publik yang menjadi tugas dan fungsi pers di negara demokrasi ini.

Lebih jauh, UKW bahkan telah menihilkan potensi dan talenta jutaan warga yang memiliki kemampuan berjurnalis yang sangat mumpuni, yang didapatkan dari bangku kuliah dan pengalaman panjang sebagai jurnalis berbagai jaman. UKW juga telah melahirkan para “terpidana kriminalisasi wartawan” di berbagai daerah di Indonesia. Bukan hanya itu, UKW secara langsung maupun tidak langsung, telah membunuh wartawan Kota Baru, Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf, 10 Juni 2018 lalu, hanya karena rekomendasi Dewan Pers yang menyatakan Muhammad Yusuf bukan wartawan tersebab almarhum belum mengikuti UKW.

Di tataran teknis, oleh Dewan Pers UKW melahirkan puluhan, bahkan mungkin ratusan, rekomendasi yang pada intinya menghambat kerja-kerja pers. UKW melahirkan diksriminasi yang memecah-belah pekerja jurnalistik. Melalui rekomendasi yang diterbitkannya, Dewan Pers dapat dengan sewenang-wenang menuduh seseorang sebagai ‘wartawan’ atau ‘bukan wartawan’ hanya berdasarkan ukuran ‘telah mengikuti UKW’ atau ‘belum mengikuti UKW’. Melalui rekomendasinya pula, Dewan Pers dengan leluasa, didukung oleh MoU kong-kali-kong dengan institusi Polri, dapat menjustifikasi seseorang untuk diadili berdasarkan aturan KUHP atau UU Nomor. 40 tahun 1999, hanya dengan standar ‘yang bersangkutan telah ber-UKW’ atau ‘yang bersangkutan belum ber-UKW’.

Di tataran perundangan, UKW adalah sebuah akal-akalan Dewan Pers bersama beberapa organisasi pers konstituennya yang bertentangan dengan peraturan hukum yang ada. Kewajiban ber-UKW tidak diatur samasekali di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai Pasal 15 UU Pers itu, tidak ada satu ayatpun yang memberikan kewenangan kepada lembaga ini untuk membuat dan/atau menyelenggarakan uji kompetensi bagi wartawan. Sebaliknya, segala hal yang terkait dengan keahlian (kompetensi) diatur negara melalui Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Dewan Pers secara sangat meyakinkan telah melakukan pelanggaran hukum, mengeluarkan kebijakan melampaui kewenangan yang diberikan Undang-Undang.

Itulah inti terpenting dari Gugatan PMH Penggugat PPWI dan SPRI terhadap Tergugat Dewan Pers.

Sehubungan dengan sinyalemen terbaru, bahwa wartawan bakal dapat sertifikasi BNSP sebagaimana dilansir oleh media online Tempo.Co tertanggal 25 Januari 2019, PPWI menilai bahwa perkembangan ini cukup baik ke masa depan. Informasi lengkapnya di sini: https://bisnis.tempo.co/read/1168917/wartawan-bakal-dapat-sertifikasi-bnsp-ini-kata-dewan-pers/full&view=ok

Menyikapi perkembangan tersebut di atas, dan dikaitkan dengan hal-hal yang menjadi poin perjuangan wartawan seluruh Indonesia selama ini, PPWI Nasional berkesimpaulan dan memberikan pernyataan sebagai berikut:

1. UKW Dewan Pers itu illegal alias haram secara hukum, karena bertentangan atau melawan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sertifikat UKW tidak boleh digunakan dan harus ditarik oleh lembaga yang mengeluarkannya. Dewan Pers harus bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat haram tersebut, termasuk mengembalikan dana penyelenggaraan UKW yang sudah dikeluarkan oleh peserta sertifikasi illegal tersebut.

2. Pihak-pihak yang menggunakan sertifikat UKW sebagai acuan dalam aktivitas kegiatan resmi di lapangan merupakan penjahat jurnalistik, pengguna (penadah) barang haram. Selain wartawan lulusan UKW, pihak Pemda maupun swasta yang selama ini mempersyaratkan setiap calon mitra publikasi di unit-unit kerja di lingkungan instansi setempat, mereka termasuk dalam kategori pengguna barang ilegal, haram secara hukum, dan bisa dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999, dan UU Ketenagakerjaan, serta PP No. 10 tahun 2018 junto PP No. 23 tahun 2004.

3. Kepada seluruh wartawan Indonesia, kami himbau untuk segera melakukan gerakan class action menggungat secara hukum dan meminta pertanggungjawaban Dewan Pers atas kebijakan UKW yang bertentangan dengan UU selama ini. Kebijakan tersebut tidak hanya merugikan para wartawan lulusan UKW abal-abal, ilegal dan haram secara hukum nasional Indonesia, namun lebih daripada itu, kebijakan tersebut telah merusak tatanan hukum dan peraturan di negeri ini. Kebijakan Dewan Pers terkait UKW dan diikuti sejumlah rekomendasi yang menghambat kerja-kerja para wartawan non-UKW, bahkan telah memakan korban kriminalisasi wartawan di mana-mana, dan lebih parah lagi telah merenggut nyawa wartawan Kota Baru, Kalsel, Muhammad Yusuf, adalah sebuah perilaku inkonstitusional Dewan Pers yang mesti diminta pertanggungjawabannya, baik secara moral, administratif, maupun secara hukum positif.

4. Kepada pengurus Dewan Pers, PPWI mendesak supaya Anda meletakan jabatan segera, dan laporkan diri ke pihak berwajib untuk menunjukkan pertanggungjawaban hukum Anda semua atas segala kebijakan yang telah merugikan wartawan dan masyarakat Indonesia selama ini. Selayaknya sebagai warga negara yang baik, seluruh anggota Dewan Pers perlu memberikan contoh yang baik dengan sikap dan perilaku taat azas dan taat hukum.

5. Kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) dan institusi pemerintahan (pusat dan daerah) maupun swasta, lembaga pers dan non-pers, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia, PPWI menyampaikan bahwa Dewan Pers telah melakukan tindakan mal-praktek birokrasi terkait UKW dan penerbitan rekomendasi-rekomendasi selama ini. Oleh karena itu, PPWI dengan ini menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA LEMBAGA DEWAN PERS. Kepada semua K/L dan institusi pemerintahan maupun swasta, lembaga pers dan non-pers, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia kami himbau untuk tidak mengakui, tidak menggunakan dan/atau tidak menjadikan persyaratan, semua bentuk sertifikat UKW illegal, haram secara hukum, yang dikeluarkan Dewan Pers bersama lembaga-lembaga penyelenggara UKW-nya selama ini.

6. Kepada Presiden Republik Indonesia, baik periode saat ini, maupun Presiden terpilih melalui Pilpres 17 April 2019 mendatang, PPWI mendesak untuk membekukan kepengurusan Dewan Pers periode 2016-2019 ini, dan tidak menerbitkan Kepres baru tentang Kepengurusan Dewan Pers periode 2019-2022, sebelum dilakukannya penataan dan perbaikan kembali sistim jurnalisme di negara ini.

7. Kepada lembaga legislatif (DPR/DPD RI), PPWI mengharapkan agar para anggota legislatif dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah yang amat krusial ini. Sebagai Ketua Pelaksana Musyawarah Besar Pers Indonesia, 18 Desember 2018 lalu, atas nama lebih dari 2000 wartawan dan pewarta warga peserta Mubes yang datang dari seluruh nusantara, Ketua Umum PPWI menghimbau agar lembaga DPR RI dapat menginisiasi atau memfasilitasi penyusunan RUU tentang Jurnalisme Indonesia, baik melalui amandemen UU No. 40 tahun 1999 maupun pembuatan UU yang baru.

Demikian Tanggapan PPWI Nasional atas pernyataan Dewan Pers terkait wartawan akan disertifikasi BNSP untuk diketahui, dimaklumi, dan dijadikan referensi bersama.

Jakarta, 27 Januari 2019

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA (Ketua Umum)
H. Fachrul Razi, MIP (Sekretaris Jenderal)
(*/Red)
DPD AWI Babel Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar Diikuti Belasan Aktifis ORMAS dan LSM di Belitung

DPD AWI Babel Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar Diikuti Belasan Aktifis ORMAS dan LSM di Belitung

DPD AWI Babel Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar Diikuti Belasan Aktifis ORMAS dan LSM di Belitung



Belitung,Berita Indonesia Raya — Belasan aktifis dari Ormas KPPPI (KORPS PEJUANG PEMUDA PEMUDI INDONESIA) dan LSM PMPRI (PEMUDA MANDIRI PEDULI RAKYAT INDONESIA) di Belitung, mengikuti Kegiatan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar, Sabtu (26/01/2019), sekitar Pukul 09:00 Wib, di Kediaman Ketua DPD AWI Babel Joni Arsyah, Jalan Jend. Sudirman, Kekurahan Pangkalalang, Tanjungpandan, Belitung.
Saat itu, sekaligus juga dilakukan pemberian ilmu tentang jurnalistik, kepada para pengurus dan anggota ORMAS KPPPI dan LSM PMPRI di Belitung.
Ketika acara berlangsung, tampak peserta antusias dalam mengikuti dan menerima pengarahan, walaupun sempat ada beberapa peserta yang terlambat hadir.
“Saya Harap, hasil pelatihan jurnalistik dasar ini, dapat mencetak para aktivis Ormas KPPPI dan LSM PMPRI di Belitung menjadi jurnalis yang peduli, cerdas, kritis dan responsif terhadap berbagai aspirasi yang muncul di masyarakat,” tegas Joni Arsyah, yang kesehariannya juga menjabat Ketua DPD ORMAS KPPPI Babel dan Ketua DPD LSM PMPRI Babel ini.
Selain itu, hasil pelatihan jurnalistik dasar ini, juga dapat menciptakan peluang kerja dibidang jurnalistik, atau bisa menjadi humas yang profesional dan bertanggung jawab, di berbagai lembaga publik maupun perusahaan.
“Saya juga berharap, hasil pelatihan ini di tindak lanjuti oleh para peserta dalam merealisasikan ilmu yang telah dipelajarinya, terutama pada penegakan hukum, keadilan, perlindungan kepada rakyat, serta berani mengungkapkan sebuah peristiwa dengan benar dan penuh tanggung jawab,”
pungkas Joni Arsyah, selaku pemateri pelatihan jurnalistik dasar tersebut.
Ditambahkannya, seluruh peserta pelatihan jurnalistik dasar ini, bakal diberikan sertifikat pelatihan jurnalistik dasar, dimana sertifikat ini bisa sebagai bukti telah mengikuti pelatihan jurnalistik, serta bisa juga sebagai kelengkapan berkas surat lamaran kerja ke berbagai lembaga publik maupun organisasi bisnis. (*/Red)
Copyright © 2014 Berita Indonesia Raya All Right Reserved