Kapolres Beltim Pimpin Penertiban TI Rajuk di Sungai Lenggang
Kapolres Beltim Pimpin Penertiban TI Rajuk di Sungai Lenggang
![]() |
| Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo bersama sama unsur TNI dan unsur Pemerintah setempat saat melakukan penertiban TI Rajuk di Sungai Lenggang. |
Belitung Timur,Berita Indonesia Raya -Kapolres Belitung Timur (Beltim) AKBP Jojo Sutarjo S.IK memimpin langsung penertiban tambang inkonvensional (TI) jenis Rajuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.Selasa ( 5/11/2019).
Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo mengatakan penertiban ini dilakukan bersama sama dengan rekan rekan TNI dan unsur Pemerintah Daerah dalam rangka kegiatan rutin penertiban tambang ilegal yang ada di wilayah Belitung Timur.
"Kegiatan penertiban yang sekarang dilaksanakan di Kecamatan Gantung khususnya di Sungai Lenggang ini karena kami mendapatkan informasi terkait masih adanya kegiatan penambangan, meskipun sudah berulang kali dilakukan himbauan kemudian tindakan preventif dan sampai saat ini juga saat kita melakukan patroli masih di temukan ponton ponton TI Rajuk walaupun dalam tidak bekerja,"ungkap Kapolres Beltim.
Selanjutnya Kapolres Beltim menegaskan meskipun ditemukan ponton ponton TI Rajuk tanpa pekerjanya tetap dilakukan pembongkaran.
Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo menyebutkan akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah setempat untuk selalu melakukan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tambang ilegal.
"Untuk selanjutnya tahapan tahapan mengenai masalah tindakan preventif,kami juga berkoordinasi dengan pemerintahan setempat, kemudian unsur Muspika yang ada di wilayah Gantung dari unsur Polsek, unsur Koramil, unsur Kecamatan dan masyarakat yang ada disekitar untuk selalu melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal di wilayah gantung ini",pungkas AKBP Jojo Sutarjo.
Kapolres Beltim mengharapkan kerjasama dari seluruh eleman masyarakat yang melakukan penambangan agar melakukan aktivitas penambangan ditempat yang sudah ditentukan dan dilengkapi dengan izin di areal penambangan. (Salis)


0 komentar:
Posting Komentar